Jum'at, 10 Agustus 2007 | 00:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto membantah bahwa 13 proyek jalan tol yang akan ditender pada September nanti tak layak secara finansial. Menurut dia, meski mayoritas dilelang ulang karena sepi peminat, proyek-proyek itu mengutungkan.
"Menurut hitungan saya layak-layak saja," katanya seusai membuka seminar Good Governance di Gedung Sapta Taruna, Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta, kemarin. Bahkan, pemerintah akan menganggarkan kebutuhan dana pembebasan lahan Solo-Kertosono sebesar Rp 1 triliun dari total kebutuhan Rp 1,3 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2008.
Djoko menanggapi pernyataan Direktur Utama PT Jasa Marga Frans S. Sunito yang menyatakan siap mengikuti lelang bila pemerintah memberikan skema subsidi. "Kalau tak ada (subsidi), susah juga," ucapnya. (Koran Tempo, 9 Agustus)
Frans beralasan, ruas-ruas itu tak menguntungkan sehingga perlu bantuan dari pemerintah. Ia mencontohkan, tol Solo-Kertosono yang biaya pembebasan lahannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah lewat anggaran negara tahun depan.
Djoko menjelaskan, dukungan pemerintah terhadap Solo-Kertosono diberikan setelah departemennya mempelajari kelayakan tol bagian dari koridor Trans Java itu. "Sudah dicek dan tak layak bila tak disubdisi." Sedangkan untuk tol lainnya, harus dibuktikan dulu ketaklayakannya sebelum mendapatkan subsidi.
Bila dalam lelang September nanti ternyata proyek 13 tol itu tetap masih sepi peminat, ia melanjutkan, proyek akan ditender kembali. “Nggak apa-apa, kan?”
Dari 13 proyek itu, sepuluh di antaranya tender ulang. Tiga proyek baru itu adalah tol Palembang-Indralaya, Cilegon-Bojanegara, dan Sukabumi-Ciranjang. Sedangkan proyek tender ulang adalah Pandaan-Malang, Pasirkoja-Soreang, Ciawi-Sumedang-Dawuan, Semarang-Demak, Medan-Kuala Namu-Bukit Tinggi, Medan-Binjai, Pekanbaru-Kandis, Serangan-Tanjung Benoa, Manado-Bitung, dan Tegineneng-Babatan.
Rieka Rahadiana
Jumat, 10 Agustus 2007
Kamis, 09 Agustus 2007
Penjualan Saham Perdana (IPO)
Wijaya Karya dan Jasa Marga Road Show Bulan Depan
Kamis, 09 Agustus 2007 | 17:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Road show (penjajakan) penawaran saham pedana (IPO) PT Wijaya Karya dan PT Jasa Marga akan mulai dilakukan pada September atau paling lambat akhir Oktober tahun ini."Karena musim libur di Amerika berakhir pada akhir bulan ini," ujar Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofjan Djalil di kantor presiden, Kamis (9/8).
Namun, Sofjan belum dapat memastikan apakah road show kedua perusahaan ini akan dilakukan berbarengan.
Privatisasi BUMN yang sudah disetujui untuk tahun ini, kata Sofjan, hanya akan dilakukan oleh Wijaya Karya dan Jasa Marga. Tahun depan, Sofjan mentargetkan 16 perusahaan yang akan diprivatisasi. Namun, ia belum menyebutkan nama keenam belas perusahaan tersebut.
Sofjan menegaskan bahwa langkah privatisasi BUMN sebagai langkah terbaik meningkatkan kinerja perusahaan. Target dana yang diperoleh untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun ini adalah sebesar Rp 4,7 triliun.
FANNY FEBIANA
Kamis, 09 Agustus 2007 | 17:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Road show (penjajakan) penawaran saham pedana (IPO) PT Wijaya Karya dan PT Jasa Marga akan mulai dilakukan pada September atau paling lambat akhir Oktober tahun ini."Karena musim libur di Amerika berakhir pada akhir bulan ini," ujar Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofjan Djalil di kantor presiden, Kamis (9/8).
Namun, Sofjan belum dapat memastikan apakah road show kedua perusahaan ini akan dilakukan berbarengan.
Privatisasi BUMN yang sudah disetujui untuk tahun ini, kata Sofjan, hanya akan dilakukan oleh Wijaya Karya dan Jasa Marga. Tahun depan, Sofjan mentargetkan 16 perusahaan yang akan diprivatisasi. Namun, ia belum menyebutkan nama keenam belas perusahaan tersebut.
Sofjan menegaskan bahwa langkah privatisasi BUMN sebagai langkah terbaik meningkatkan kinerja perusahaan. Target dana yang diperoleh untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun ini adalah sebesar Rp 4,7 triliun.
FANNY FEBIANA
Jasa Marga Incar Dua Ruas JORR
Kamis, 09/08/2007
JAKARTA (SINDO) – PT Jasa Marga (persero) berencana memasukkan tawaran untuk dua ruas jalan tol yang semuanya termasuk dalam Jakarta Outer Ring Road (JORR) pada tender ruas tol batch II yang digelar pemerintah.
Dalam tender ini, Jasa Marga menggandeng dua investor lain sebagai mitranya. ”Kita sudah masukkan penawaran, sekarang tinggal menunggu proses selanjutnya,” ujar Direktur Utama Jasa Marga Frans Sunito kepada SINDO di Jakarta,kemarin. Pada tender tol batch II ini, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menawarkan empat ruas tol, meliputi Cengkareng- Batu Ceper-Kunciran sepanjang 15,22 km dengan nilai investasi Rp2,3 triliun, Kunciran– Serpong sepanjang 11,19 km senilai Rp1,84 triliun, Serpong– Cinere sepanjang 10,14 km dengan nilai Rp1,5 triliun, dan Cimanggis–Cibitung sepanjang 25,39 km senilai Rp3,35 triliun.Tender tersebut dimulai pada Mei 2007 dan kini sudah memasuki tahap prakualifikasi.
Bulan Agustus ini, diharapkan pemenangnya sudah dapat ditetapkan sehingga pada 2009 ruas-ruas tol ini siap dioperasikan. Menurut Frans,ruas tol yang menjadi incaran Jasa Marga adalah ruas Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran dan ruas Kunciran–Serpong. Jasa Marga mengandeng investor asal Malaysia untuk ruas Cengkareng- Batu Ceper-Kunciran dan Astratel untuk ruas Kunciran–- Serpong. Frans menegaskan, meski bekerja sama dengan investor lain, Jasa Marga akan tetap menjadi pemain utama di kedua ruas tol tersebut. Hal ini, kata dia, sudah menjadi komitmen perusahaan dalam setiap kerja sama dengan investor lain.
”Yang jelas kita tetap mayoritas walaupun melakukan kerja sama dengan investor lain,”tandasnya. Mengenai alasan pemilihan kedua ruas tersebut,Frans mengatakan bahwa keputusan itu berdasarkan pertimbangan tingkat keekonomisannya yang tinggi.Menurut dia,untuk ruasruas JORR, tingkat trafiknya relatif sudah baik sehingga cukup menarik untuk dikerjakan. ”Kita melihat dari angka kelayakannya, dan umumnya ring road itu bagus,”ujarnya. Sementara itu, BPJT menyatakan bahwa tender batch II masih terus berjalan untuk menjaring investor potensial yang berminat. BPJT juga menilai ruas yang ditenderkan cukup penting sehingga jika dalam proses tender tersebut peminatnya kurang mencukupi, pemerintah akan mengambil langkah negosiasi.
”Untuk ruas-ruas baru yang akan ditender, kita sedang mengkaji dukungan apa yang dapat diberikan,” ujar Kepala BPJT Hisnu Pawenang. Dia menjelaskan, untuk ruas-ruas yang dinilai memiliki tingkat kelayakan kurang, harus diberikan dukungan.Adapun bentuk dukungan,kata dia, dapat berupa bantuan pembebasan tanah atau bantuan konstruksi. ”Namun,semua ini masih dalam pembahasan, entah dukungan apa yang dapat kita berikan,”tuturnya. (arif dwi cahyono)
JAKARTA (SINDO) – PT Jasa Marga (persero) berencana memasukkan tawaran untuk dua ruas jalan tol yang semuanya termasuk dalam Jakarta Outer Ring Road (JORR) pada tender ruas tol batch II yang digelar pemerintah.
Dalam tender ini, Jasa Marga menggandeng dua investor lain sebagai mitranya. ”Kita sudah masukkan penawaran, sekarang tinggal menunggu proses selanjutnya,” ujar Direktur Utama Jasa Marga Frans Sunito kepada SINDO di Jakarta,kemarin. Pada tender tol batch II ini, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menawarkan empat ruas tol, meliputi Cengkareng- Batu Ceper-Kunciran sepanjang 15,22 km dengan nilai investasi Rp2,3 triliun, Kunciran– Serpong sepanjang 11,19 km senilai Rp1,84 triliun, Serpong– Cinere sepanjang 10,14 km dengan nilai Rp1,5 triliun, dan Cimanggis–Cibitung sepanjang 25,39 km senilai Rp3,35 triliun.Tender tersebut dimulai pada Mei 2007 dan kini sudah memasuki tahap prakualifikasi.
Bulan Agustus ini, diharapkan pemenangnya sudah dapat ditetapkan sehingga pada 2009 ruas-ruas tol ini siap dioperasikan. Menurut Frans,ruas tol yang menjadi incaran Jasa Marga adalah ruas Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran dan ruas Kunciran–Serpong. Jasa Marga mengandeng investor asal Malaysia untuk ruas Cengkareng- Batu Ceper-Kunciran dan Astratel untuk ruas Kunciran–- Serpong. Frans menegaskan, meski bekerja sama dengan investor lain, Jasa Marga akan tetap menjadi pemain utama di kedua ruas tol tersebut. Hal ini, kata dia, sudah menjadi komitmen perusahaan dalam setiap kerja sama dengan investor lain.
”Yang jelas kita tetap mayoritas walaupun melakukan kerja sama dengan investor lain,”tandasnya. Mengenai alasan pemilihan kedua ruas tersebut,Frans mengatakan bahwa keputusan itu berdasarkan pertimbangan tingkat keekonomisannya yang tinggi.Menurut dia,untuk ruasruas JORR, tingkat trafiknya relatif sudah baik sehingga cukup menarik untuk dikerjakan. ”Kita melihat dari angka kelayakannya, dan umumnya ring road itu bagus,”ujarnya. Sementara itu, BPJT menyatakan bahwa tender batch II masih terus berjalan untuk menjaring investor potensial yang berminat. BPJT juga menilai ruas yang ditenderkan cukup penting sehingga jika dalam proses tender tersebut peminatnya kurang mencukupi, pemerintah akan mengambil langkah negosiasi.
”Untuk ruas-ruas baru yang akan ditender, kita sedang mengkaji dukungan apa yang dapat diberikan,” ujar Kepala BPJT Hisnu Pawenang. Dia menjelaskan, untuk ruas-ruas yang dinilai memiliki tingkat kelayakan kurang, harus diberikan dukungan.Adapun bentuk dukungan,kata dia, dapat berupa bantuan pembebasan tanah atau bantuan konstruksi. ”Namun,semua ini masih dalam pembahasan, entah dukungan apa yang dapat kita berikan,”tuturnya. (arif dwi cahyono)
Rabu, 08 Agustus 2007
Land Capping Lahan Proyek Tol
Pemerintah Tanggung Kenaikan Harga Tanah
Senin, 06 Agustus 2007 | 01:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan menanggung seluruh kenaikan biaya pembebasan tanah di atas 110 persen dari harga normal untuk proyek jalan tol. Tapi, Departemen Pekerjaan Umum diminta mengevaluasi semua kontrak proyek yang ditandatangani sebelum 1999.
Menurut Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Mulia Nasution, evaluasi itu untuk mengestimasi risiko biaya pembebasan tanah yang harus ditanggung oleh pemerintah dalam konsep land capping. "Ya, harus dilihat lagi kontrak-kontrak (tol) sebelum krisis moneter itu," katanya seusai membuka ujian penerimaan mahasiswa Sekolah Tinggi Akuntansi Negara di Gelora Senayan, Jakarta, kemarin.
Mulia menjelaskan, tak tertutup kemungkinan pemerintah akan meminta dibuat perjanjian ulang jika dalam evaluasi ditemukan pelanggaran prosedur. Ia tak menjawab ketika didesak apakah yang dimaksud menyalahi prosedur itu termasuk proyek tanpa tender.
Berdasarkan data yang dimiliki Tempo, beberapa proyek tol yang ditender sebelum krisis moneter masih membutuhkan pengawasan pemerintah. Proyek-proyek itu bagian dari tol Trans-Java, seperti Cikampek-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Semarang, dan Pandaan-Malang.
Pekan lalu, pemerintah sepakat dalam konsep land capping, swasta wajib membayar harga tanah untuk lahan tol hingga 110 persen dari harga. Sedangkan selebihnya akan ditanggung oleh pemerintah.
Namun, dalam rapat yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu belum disepakati batas maksimal biaya yang harus ditanggung oleh pemerintah. Departemen Pekerjaan Umum menyatakan sudah meminta Departemen Keuangan menentukan estimasi biaya.
Kebijakan land capping ditunggu investor jalan tol karena pembebasan lahan paling menghambat proyek. Apalagi, investor harus menanggung biaya pembebasan lahan. Padahal di negara maju termasuk Malaysia, lahan menjadi urusan pemerintah, investor tinggal membangun infrastruktur.
Menurut Direktur Utama PT Jasa Marga Frans S. Sunito, batas maksimal biaya yang ditanggung pemerintah belum bisa diputuskan karena anggaran untuk itu sulit diprediksi. "Kami usulkan ada tim appraisal independen yang dipilih bersama oleh pemilik tanah dan pemerintah," katanya di kantor redaksi Koran Tempo di Jakarta Selasa lalu. (Koran Tempo, 3 Agustus)
Mulia menjelaskan, jika setelah dievaluasi perjanjian tak ada masalah, pemerintah akan bersedia melaksanakan komitmennya. "Ya, tentunya konsekuensi sesuai perjanjian itu," katanya.
Ia mencontohkan, kalau harga tanah dalam perjanjian Rp 50 ribu per meter persegi tapi sekarang naik menjadi Rp 200 ribu per meter, land capping investor Rp 55 ribu per meter persegi. Adapun pemerintah menanggung Rp 145 ribu per meter persegi. Tapi, mestinya ada klausul-klausul yang mengamankan hak dan kewajiban pemerintah atas swasta.
Menurut Anggota Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Muhammad Ikhsan, risiko biaya pembebasan tanah tak akan menggelembung tanpa batas. Ada penilai (appraisal) independen yang bisa menetapkan harga tanah yang wajar sehingga pemilik tanah tak bisa meminta harga semaunya.
Penilai itu akan dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Proyek Pembangunan Fasilitas Umum. Jika pemilik tanah menolak harga dari penilai independen, pemerintah bisa melakukan penggusuran dan menyerahkan pembayaran tanah kepada pengadilan, berdasarkan peraturan presiden itu.
“Biaya yang harus ditanggung pemerintah tak perlu dibatasi secara kaku karena ada penilai independen,” katanya Jumat pekan lalu di Jakarta. Ia yakin pemerintah tak akan menanggung beban biaya terlalu besar karena land capping hanya tinggal untuk satu-dua proyek lama, misalnya, Pandaan-Malang sepanjang 35 kilometer.
Ikhsan mengatakan, proyek baru tak ada land capping karena estimasi sudah disesuaikan dengan harga pasar sekarang. Menurut dia, Menteri Sri Mulyani sudah menagih data terbaru harga tanah untuk kasus land capping kepada Menteri Djoko. Data itu akan menjadi landasan estimasi biaya. “Tapi dari PU tak keluar-keluar.”
Kalau pemerintah belum memiliki dana, Ikhsan menuturkan, bisa utang kepada investor. Utang akan dibayar dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan atau anggaran pendapatan dan belanja negara tahun berikutnya, jika disetujui oleh parlemen.
Agus Supriyanto
Senin, 06 Agustus 2007 | 01:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan menanggung seluruh kenaikan biaya pembebasan tanah di atas 110 persen dari harga normal untuk proyek jalan tol. Tapi, Departemen Pekerjaan Umum diminta mengevaluasi semua kontrak proyek yang ditandatangani sebelum 1999.
Menurut Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Mulia Nasution, evaluasi itu untuk mengestimasi risiko biaya pembebasan tanah yang harus ditanggung oleh pemerintah dalam konsep land capping. "Ya, harus dilihat lagi kontrak-kontrak (tol) sebelum krisis moneter itu," katanya seusai membuka ujian penerimaan mahasiswa Sekolah Tinggi Akuntansi Negara di Gelora Senayan, Jakarta, kemarin.
Mulia menjelaskan, tak tertutup kemungkinan pemerintah akan meminta dibuat perjanjian ulang jika dalam evaluasi ditemukan pelanggaran prosedur. Ia tak menjawab ketika didesak apakah yang dimaksud menyalahi prosedur itu termasuk proyek tanpa tender.
Berdasarkan data yang dimiliki Tempo, beberapa proyek tol yang ditender sebelum krisis moneter masih membutuhkan pengawasan pemerintah. Proyek-proyek itu bagian dari tol Trans-Java, seperti Cikampek-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Semarang, dan Pandaan-Malang.
Pekan lalu, pemerintah sepakat dalam konsep land capping, swasta wajib membayar harga tanah untuk lahan tol hingga 110 persen dari harga. Sedangkan selebihnya akan ditanggung oleh pemerintah.
Namun, dalam rapat yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu belum disepakati batas maksimal biaya yang harus ditanggung oleh pemerintah. Departemen Pekerjaan Umum menyatakan sudah meminta Departemen Keuangan menentukan estimasi biaya.
Kebijakan land capping ditunggu investor jalan tol karena pembebasan lahan paling menghambat proyek. Apalagi, investor harus menanggung biaya pembebasan lahan. Padahal di negara maju termasuk Malaysia, lahan menjadi urusan pemerintah, investor tinggal membangun infrastruktur.
Menurut Direktur Utama PT Jasa Marga Frans S. Sunito, batas maksimal biaya yang ditanggung pemerintah belum bisa diputuskan karena anggaran untuk itu sulit diprediksi. "Kami usulkan ada tim appraisal independen yang dipilih bersama oleh pemilik tanah dan pemerintah," katanya di kantor redaksi Koran Tempo di Jakarta Selasa lalu. (Koran Tempo, 3 Agustus)
Mulia menjelaskan, jika setelah dievaluasi perjanjian tak ada masalah, pemerintah akan bersedia melaksanakan komitmennya. "Ya, tentunya konsekuensi sesuai perjanjian itu," katanya.
Ia mencontohkan, kalau harga tanah dalam perjanjian Rp 50 ribu per meter persegi tapi sekarang naik menjadi Rp 200 ribu per meter, land capping investor Rp 55 ribu per meter persegi. Adapun pemerintah menanggung Rp 145 ribu per meter persegi. Tapi, mestinya ada klausul-klausul yang mengamankan hak dan kewajiban pemerintah atas swasta.
Menurut Anggota Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Muhammad Ikhsan, risiko biaya pembebasan tanah tak akan menggelembung tanpa batas. Ada penilai (appraisal) independen yang bisa menetapkan harga tanah yang wajar sehingga pemilik tanah tak bisa meminta harga semaunya.
Penilai itu akan dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah Bagi Proyek Pembangunan Fasilitas Umum. Jika pemilik tanah menolak harga dari penilai independen, pemerintah bisa melakukan penggusuran dan menyerahkan pembayaran tanah kepada pengadilan, berdasarkan peraturan presiden itu.
“Biaya yang harus ditanggung pemerintah tak perlu dibatasi secara kaku karena ada penilai independen,” katanya Jumat pekan lalu di Jakarta. Ia yakin pemerintah tak akan menanggung beban biaya terlalu besar karena land capping hanya tinggal untuk satu-dua proyek lama, misalnya, Pandaan-Malang sepanjang 35 kilometer.
Ikhsan mengatakan, proyek baru tak ada land capping karena estimasi sudah disesuaikan dengan harga pasar sekarang. Menurut dia, Menteri Sri Mulyani sudah menagih data terbaru harga tanah untuk kasus land capping kepada Menteri Djoko. Data itu akan menjadi landasan estimasi biaya. “Tapi dari PU tak keluar-keluar.”
Kalau pemerintah belum memiliki dana, Ikhsan menuturkan, bisa utang kepada investor. Utang akan dibayar dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan atau anggaran pendapatan dan belanja negara tahun berikutnya, jika disetujui oleh parlemen.
Agus Supriyanto
Harga Lahan BORR Melonjak
Selasa, 07 Agustus 2007 | 18:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Utama PT Jasa Marga Frans S. Sunito mengeluhkan
harga lahan untuk jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) yang melonjak signifikan.
Lonjakan harga sampai mengganggu rencana bisnis perusahaan pelat merah itu. "Harganya lebih tinggi (dari ketika direncanakan) dan cukup menggangu (rencana bisnis)," katanya di gedung Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta.
Itu sebabnya, Jasa Marga membutuhkan dana land capping. Dalam sistem land capping, kenaikan harga lahan hingga 110 persen ditanggung oleh investor, tapi selebihnya dibayar oleh negara.
Rieka Rahadiana
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Utama PT Jasa Marga Frans S. Sunito mengeluhkan
harga lahan untuk jalan tol Bogor Outer Ring Road (BORR) yang melonjak signifikan.
Lonjakan harga sampai mengganggu rencana bisnis perusahaan pelat merah itu. "Harganya lebih tinggi (dari ketika direncanakan) dan cukup menggangu (rencana bisnis)," katanya di gedung Departemen Pekerjaan Umum, Jakarta.
Itu sebabnya, Jasa Marga membutuhkan dana land capping. Dalam sistem land capping, kenaikan harga lahan hingga 110 persen ditanggung oleh investor, tapi selebihnya dibayar oleh negara.
Rieka Rahadiana
Minggu, 05 Agustus 2007
CEO dan Organisasi Pelayanan Publik
Minggu, 5 Agustus 2007 00:00 WIB - warta ekonomi.com
Oleh: Andiral Purnomo
Penulis adalah associate partner Dunamis Organization Services.
Jika Republik Indonesia diumpamakan sebuah perusahaan, siapakah CEO-nya? Dia Presiden RI. Lalu, jika Departemen Keuangan diumpamakan perusahaan, CEO-nya adalah Menteri Keuangan. Selanjutnya, jika Ditjen Pajak adalah perusahaan, sang CEO adalah dirjen-nya.
Saat ini masalah akuntabilitas publik sudah disadari oleh masyarakat. Apalagi kini era knowledge economy, yang tidak lagi ada batasan tentang informasi. Ini termasuk informasi tentang akuntabilitas organisasi publik. Ada saja masyarakat awam yang ingin tahu tentang akuntabilitas pemerintah. Melalui media massa, mereka tahu tentang kinerja CEO negeri ini. Berita, analisis, surat pembaca bermunculan di media cetak, dari yang memuji hingga―mungkin ini lebih banyak― yang mengritik.
Berita (positif atau negatif) tentang CEO Departemen Keuangan tidak sesering berita tentang CEO negeri ini. Namun, kalau menyangkut Departemen Keuangan dan Ditjen Pajak, berita yang lebih sering adalah perihal institusinya dibandingkan personal CEO-nya masing-masing.
Salah satu contoh adalah BBC siaran bahasa Indonesia pada minggu ke-3 Juni 2007 yang memberitakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan status disclaimer terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Ini adalah ketiga kalinya secara berturut-turut. Stasiun radio itu juga menyiarkan komentar Anwar Nasution, ketua BPK, tentang lembaganya yang tidak dapat mengaudit Ditjen Pajak. Ia menyebutkan contoh negara-negara lain, termasuk sebuah negara komunis, yang badan pajaknya dapat diaudit.
Berita itu memberi dampak citra yang kurang sedap terhadap sebuah badan pemerintah yang diharapkan menghimpun pemasukan dana. Jika kita menyimak berita itu bersama tamu asing yang mengerti bahasa Indonesia, perasaan kita menjadi tidak enak.
Hal penting yang mencuat dari berita itu adalah soal good corporate governance (GCG). Meski berita di stasiun radio BBC itu tidak menyebutkan soal GCG sama sekali, masyarakat yang melek hukum, melek budaya kerja, dan melek soal efektivitas usaha akan mengerti dengan segera bahwa ada kaitan antara tertutupnya Ditjen Pajak dan belum diterapkannya GCG dengan baik.
Mengenai batasan GCG, menarik untuk melihat apa yang dimuat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam situsnya. Di situ BPKP menuliskan penerapan praktek GCG terkait BUMN, sebagaimana tercantum dalam kalimat berikut: “SK Menteri BUMN No. Kep-117/M-MBU/2002 tanggal 1 Agustus 2002 tentang Penerapan Praktek GCG pada BUMN menekankan kewajiban bagi BUMN untuk menerapkan GCG secara konsisten dan atau menjadikan prinsip-prinsip GCG sebagai landasan operasionalnya, yang pada dasarnya bertujuan meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika.”
SK Menteri tersebut terbatas mencakup BUMN. Namun, jiwa dari GCG dapat diterapkan pada semua institusi pemerintah. Kita dapat meletakkan berita tentang Ditjen Pajak itu dalam konteks GCG. Namun, akan lebih pas jika kita alihkan analisis sekilas pada beberapa BUMN yang menyangkut pelayanan publik.
Dalam era information-based, dan bahkan knowledge-based, ini, berita dan analisis mudah diperoleh masyarakat. Menakar akuntabilitas perusahaan publik, masyarakat yang makin sadar hak-haknya akan secara kritis menilai kinerja BUMN yang melayani masyarakat.
Dari sebuah majalah yang mengutip bahan Rapat Kerja Menteri Negara BUMN dengan Komisi VI DPR RI September 2006, diketahui kinerja 10 perusahaan BUMN pada 2005. Mereka adalah PT Asuransi Kesehatan, Bulog, PT KAI, Pelni, Pertani, Pertamina, Pos Indonesia, PLN, Pusri, dan Sang Hyang Seri. Dari sepuluh BUMN yang melayani publik itu, enam berhasil meraih laba dan selebihnya merugi.
Mereka yang meraih laba adalah PT Sang Hyang Seri (Rp4,5 miliar), PT KAI (Rp6,9 miliar), Perum Bulog (Rp15,6 miliar), Asuransi Kesehatan (Rp181,5 miliar), PT Pusri (Holding) dengan 848,7 miliar, dan Pertamina (Rp16,5 triliun). Total seluruh laba enam BUMN itu Rp17,5 triliun, dengan Pertamina memberikan kontribusi amat besar, yaitu sekitar 94%.
Bagi masyarakat yang mengerti keuangan, rasio return on asset (ROA) terbesar diraih Pertamina dengan 8,36%, disusul Askes (6,79%), Pusri (4,27%), Sang Hyang Seri (1,8%), KAI (0,16%), dan Bulog (0,11%).
Namun, dari sisi return on equity (ROE), Askes (14,8%) terlihat lebih sukses dibandingkan Pertamina (13,42%). Ini karena besaran ekuitas Askes adalah Rp1,23 triliun, sedangkan Pertamina Rp122,7 triliun. Sementara itu, yang disayangkan adalah Bulog dan KAI yang mencapai ROA masing-masing 0,11% dan 0,16%, dan ROE 0,23% dan 0,22%.
Bagaimana dengan total aset dua kelompok tersebut. Total aset dari enam BUMN yang meraih laba adalah Rp238,2 triliun, sedangkan total aset empat BUMN yang merugi adalah Rp228,76 miliar. Jumlah kerugian empat perusahaan yang “belum beruntung” itu adalah Rp5,1 triliun.
Pertanyaan di kalangan organisasi bisnis swasta adalah: mengapa sang CEO gagal membawa perusahaannya mencapai keberhasilan? Apakah pertanyaan yang sama bisa diajukan kepada para CEO dari BUMN-BUMN yang ROA-ROE-nya kecil dan dari BUMN yang masih merugi itu?
Jika tidak, apakah artinya pertanyaan itu sebaiknya diajukan kepada organisasinya? Nah, berarti hal itu bicara tentang budaya, bukan? Mungkin pertanyaan tersebut sepatutnya diajukan sekaligus kepada keduanya, sang CEO dan organisasi (= publik dalam organisasi itu). Dalam era knowledge economy sekarang, pertanyaan-pertanyaan seperti itu akan terus muncul. Jiwa dari pertanyaan-pertanyaan itu adalah “mengingatkan”.
Oleh: Andiral Purnomo
Penulis adalah associate partner Dunamis Organization Services.
Jika Republik Indonesia diumpamakan sebuah perusahaan, siapakah CEO-nya? Dia Presiden RI. Lalu, jika Departemen Keuangan diumpamakan perusahaan, CEO-nya adalah Menteri Keuangan. Selanjutnya, jika Ditjen Pajak adalah perusahaan, sang CEO adalah dirjen-nya.
Saat ini masalah akuntabilitas publik sudah disadari oleh masyarakat. Apalagi kini era knowledge economy, yang tidak lagi ada batasan tentang informasi. Ini termasuk informasi tentang akuntabilitas organisasi publik. Ada saja masyarakat awam yang ingin tahu tentang akuntabilitas pemerintah. Melalui media massa, mereka tahu tentang kinerja CEO negeri ini. Berita, analisis, surat pembaca bermunculan di media cetak, dari yang memuji hingga―mungkin ini lebih banyak― yang mengritik.
Berita (positif atau negatif) tentang CEO Departemen Keuangan tidak sesering berita tentang CEO negeri ini. Namun, kalau menyangkut Departemen Keuangan dan Ditjen Pajak, berita yang lebih sering adalah perihal institusinya dibandingkan personal CEO-nya masing-masing.
Salah satu contoh adalah BBC siaran bahasa Indonesia pada minggu ke-3 Juni 2007 yang memberitakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan status disclaimer terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Ini adalah ketiga kalinya secara berturut-turut. Stasiun radio itu juga menyiarkan komentar Anwar Nasution, ketua BPK, tentang lembaganya yang tidak dapat mengaudit Ditjen Pajak. Ia menyebutkan contoh negara-negara lain, termasuk sebuah negara komunis, yang badan pajaknya dapat diaudit.
Berita itu memberi dampak citra yang kurang sedap terhadap sebuah badan pemerintah yang diharapkan menghimpun pemasukan dana. Jika kita menyimak berita itu bersama tamu asing yang mengerti bahasa Indonesia, perasaan kita menjadi tidak enak.
Hal penting yang mencuat dari berita itu adalah soal good corporate governance (GCG). Meski berita di stasiun radio BBC itu tidak menyebutkan soal GCG sama sekali, masyarakat yang melek hukum, melek budaya kerja, dan melek soal efektivitas usaha akan mengerti dengan segera bahwa ada kaitan antara tertutupnya Ditjen Pajak dan belum diterapkannya GCG dengan baik.
Mengenai batasan GCG, menarik untuk melihat apa yang dimuat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam situsnya. Di situ BPKP menuliskan penerapan praktek GCG terkait BUMN, sebagaimana tercantum dalam kalimat berikut: “SK Menteri BUMN No. Kep-117/M-MBU/2002 tanggal 1 Agustus 2002 tentang Penerapan Praktek GCG pada BUMN menekankan kewajiban bagi BUMN untuk menerapkan GCG secara konsisten dan atau menjadikan prinsip-prinsip GCG sebagai landasan operasionalnya, yang pada dasarnya bertujuan meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai etika.”
SK Menteri tersebut terbatas mencakup BUMN. Namun, jiwa dari GCG dapat diterapkan pada semua institusi pemerintah. Kita dapat meletakkan berita tentang Ditjen Pajak itu dalam konteks GCG. Namun, akan lebih pas jika kita alihkan analisis sekilas pada beberapa BUMN yang menyangkut pelayanan publik.
Dalam era information-based, dan bahkan knowledge-based, ini, berita dan analisis mudah diperoleh masyarakat. Menakar akuntabilitas perusahaan publik, masyarakat yang makin sadar hak-haknya akan secara kritis menilai kinerja BUMN yang melayani masyarakat.
Dari sebuah majalah yang mengutip bahan Rapat Kerja Menteri Negara BUMN dengan Komisi VI DPR RI September 2006, diketahui kinerja 10 perusahaan BUMN pada 2005. Mereka adalah PT Asuransi Kesehatan, Bulog, PT KAI, Pelni, Pertani, Pertamina, Pos Indonesia, PLN, Pusri, dan Sang Hyang Seri. Dari sepuluh BUMN yang melayani publik itu, enam berhasil meraih laba dan selebihnya merugi.
Mereka yang meraih laba adalah PT Sang Hyang Seri (Rp4,5 miliar), PT KAI (Rp6,9 miliar), Perum Bulog (Rp15,6 miliar), Asuransi Kesehatan (Rp181,5 miliar), PT Pusri (Holding) dengan 848,7 miliar, dan Pertamina (Rp16,5 triliun). Total seluruh laba enam BUMN itu Rp17,5 triliun, dengan Pertamina memberikan kontribusi amat besar, yaitu sekitar 94%.
Bagi masyarakat yang mengerti keuangan, rasio return on asset (ROA) terbesar diraih Pertamina dengan 8,36%, disusul Askes (6,79%), Pusri (4,27%), Sang Hyang Seri (1,8%), KAI (0,16%), dan Bulog (0,11%).
Namun, dari sisi return on equity (ROE), Askes (14,8%) terlihat lebih sukses dibandingkan Pertamina (13,42%). Ini karena besaran ekuitas Askes adalah Rp1,23 triliun, sedangkan Pertamina Rp122,7 triliun. Sementara itu, yang disayangkan adalah Bulog dan KAI yang mencapai ROA masing-masing 0,11% dan 0,16%, dan ROE 0,23% dan 0,22%.
Bagaimana dengan total aset dua kelompok tersebut. Total aset dari enam BUMN yang meraih laba adalah Rp238,2 triliun, sedangkan total aset empat BUMN yang merugi adalah Rp228,76 miliar. Jumlah kerugian empat perusahaan yang “belum beruntung” itu adalah Rp5,1 triliun.
Pertanyaan di kalangan organisasi bisnis swasta adalah: mengapa sang CEO gagal membawa perusahaannya mencapai keberhasilan? Apakah pertanyaan yang sama bisa diajukan kepada para CEO dari BUMN-BUMN yang ROA-ROE-nya kecil dan dari BUMN yang masih merugi itu?
Jika tidak, apakah artinya pertanyaan itu sebaiknya diajukan kepada organisasinya? Nah, berarti hal itu bicara tentang budaya, bukan? Mungkin pertanyaan tersebut sepatutnya diajukan sekaligus kepada keduanya, sang CEO dan organisasi (= publik dalam organisasi itu). Dalam era knowledge economy sekarang, pertanyaan-pertanyaan seperti itu akan terus muncul. Jiwa dari pertanyaan-pertanyaan itu adalah “mengingatkan”.
Sabtu, 04 Agustus 2007
Menghibur diri dengan musik blues
Kamis, 02/08/2007
"Pak Frans kalau lagi ngeband gitu kayak Eric Clapton [musisi blues kelas dunia]," celoteh pembawa acara pada salah satu pergelaran musik di Mario's Place, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Frans yang dimaksud si MC itu memang memang terlihat ngepas dengan profil 'anak band'. Rambutnya, sebagian bertabur uban, sedikit gondrong untuk ukuran orang tua. T-Shirt hitam-salah satu ciri khas rocker-bergambar lidah merah mleled simbol Rolling Stones menjadikan penampilan lelaki keturunan Belanda itu lebih ngerock.
Saat tampil di panggung bersama home band Jasa Marga berlabel Sn'R, Frans dipercaya memegang gitar dan main harmonika.
Tongkrongan Frans malam itu memang berbeda 180 derajat dengan kalau kita bersua di kantor atau dalam satu seminar misalnya. Ya, 'anak band' ini adalah Frans S. Sunito, Direktur Utama PT Jasa Marga, BUMN pengelola jalan tol. "Saya sudah ngeband sejak SD."
Tak heran kalau Frans tidak canggung tampil malam itu. Dengan Sn'R, Frans memainkan lagu sedikitnya 10 lagu Rolling Stones yaitu It's Only Rock & Roll, She'is Rainbow, Wild Horses, I Got The Blues, Dead Flower, Let It Bleed, Brown Sugar, Route 66, It's All Over Now, dan Ruby Tuesday.
Ngefans berat sama Stones? "Ah nggak. Saya lebih suka blues dan kebetulan lagu Stones banyak juga yang ngeblues."
Frans mengaku lebih senang dengan dua maestro di jagat musik blues, Eric Clapton atau B.B. King, ketimbang Stones. Bahkan dia lebih suka Beatles daripada grup yang dimotori Mick Jagger itu.
Blues memang menjadi pilihan genre musik yang digandrungi oleh Frans. Dalam pandangannya, blues adalah ibu dari segala aliran musik-kecuali musik klasik tentunya.
"Clapton main gitarnya tidak begitu hebat, mungkin kalah canggih dibandingkan Yngwie Malmsteen [salah satu gitaris rock papan atas dunia]. Tapi dia bisa main musik dengan hati sehingga akhirnya enak dinikmati."
Soal hati
Bermusik adalah soal hati, itulah filosofi yang diyakini Frans. Lalu, dia memberikan contoh salah satu lagu yang amat populer di ranah musik blues, Summertime.
"Lagu itu kan sebenarnya seperti Nina Bobo yang sering dinyanyikan untuk nidurin anak di masyarakat negro. Tapi, ketika dibikin ngeblues, hasilnya jadi enak sekali."
Pemahaman Frans tentang musik blues memang begitu dalam. Tak hanya soal literatur, tapi juga kemampuan bermain musiknya.
Selain menenteng gitar, di panggung, Frans sering tampil meniup harmonika-yang dalam pandangannya? berbeda cara memainkannya antara harmonika untuk musik pop dengan blues.
"Nada pop biasanya standar, seperti do re mi fa sol la si do. Kalau harmonika blues, sering ada nada yang nyelip di antara nada-nada itu," Frans menerangkan.
Bagi lelaki kelahiran Amsterdam 9 Mei 1949, bermain musik dan musik memberikan arti yang cukup besar bagi dunia kerjanya. Dengan ngeband bersama Sn'R, Frans menjadi orang yang sama dengan awak grup itu. "Kalau lagi main, nggak ngeliat lagi saya ini dirut atau Iman [vokalis Sn'R] itu bawahan. Posisi kami sama."
Di sisi lain, dalam pandangan bapak tiga orang anak ini, musik merupakan salah satu media untuk mengasah hati dan penyejuk pikiran. "Segala stres urusan kantor, untuk sementara hilang kalau saya sudah main musik."
Kesenangan Frans terhadap dunia musik mungkin turun dari sang ibunda. Meski bukan seorang musisi, kata Frans, ibunya mahir bermain piano.
Nah, kegandrungan Frans bermusik ternyata turun ke anak perempuannya. Bahkan, putrinya itu sempat membentuk grup band bernama Geger dan menelurkan album.
Boleh jadi karena tertular kedoyanan Frans atas musik blues dan rock, putrinya bergabung dengan band yang sering memainkan lagu-lagu keras karya Led Zeppelin, Deep Purple atau Metallica.
"Tapi sudah berhenti, mungkin karena sudah punya anak," ujar Frans sambil menunjuk ke belahan hatinya.
Jam terbang Frans bermusik-meski tidak lewat jalur komersial-cukup tinggi. Sejak sekolah sampai ke dunia perguruan tinggi Frans punya band.
Di Jasa Marga, hobi bermusik semakin mendapatkan tempat karena BUMN itu memiliki Sn'R. "Sn'R itu singkatan dari Senin dan Rabu. "Namanya begitu, karena mereka latihan Senin dan Rabu."
Selain di Marios Place, bersama Sn'R atau sendiri, Frans sudah melanglang buana seperti tampil di Bugs Café¬ Pondok Indah, dan beberapa daerah.
Kepiawaian Frans bermusik diakui teman-teman lama dan anak buahnya di Jasa Marga. Ketika ditanya komentar tentang bagaimana rasanya menjadi musisi dadakan, Frans hanya berkilah, "Ah..., saya main musik sebenarnya bukan untuk menghibur orang, tapi untuk menghibur diri sendiri.''? (algooth. putranto@bisnis.co.id/eries.adlin@ bisnis.co.id)
Oleh Algooth Putranto & Sutan Eries Adlin
Wartawan Bisnis Indonesia
www.bisnis.com
"Pak Frans kalau lagi ngeband gitu kayak Eric Clapton [musisi blues kelas dunia]," celoteh pembawa acara pada salah satu pergelaran musik di Mario's Place, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Frans yang dimaksud si MC itu memang memang terlihat ngepas dengan profil 'anak band'. Rambutnya, sebagian bertabur uban, sedikit gondrong untuk ukuran orang tua. T-Shirt hitam-salah satu ciri khas rocker-bergambar lidah merah mleled simbol Rolling Stones menjadikan penampilan lelaki keturunan Belanda itu lebih ngerock.
Saat tampil di panggung bersama home band Jasa Marga berlabel Sn'R, Frans dipercaya memegang gitar dan main harmonika.
Tongkrongan Frans malam itu memang berbeda 180 derajat dengan kalau kita bersua di kantor atau dalam satu seminar misalnya. Ya, 'anak band' ini adalah Frans S. Sunito, Direktur Utama PT Jasa Marga, BUMN pengelola jalan tol. "Saya sudah ngeband sejak SD."
Tak heran kalau Frans tidak canggung tampil malam itu. Dengan Sn'R, Frans memainkan lagu sedikitnya 10 lagu Rolling Stones yaitu It's Only Rock & Roll, She'is Rainbow, Wild Horses, I Got The Blues, Dead Flower, Let It Bleed, Brown Sugar, Route 66, It's All Over Now, dan Ruby Tuesday.
Ngefans berat sama Stones? "Ah nggak. Saya lebih suka blues dan kebetulan lagu Stones banyak juga yang ngeblues."
Frans mengaku lebih senang dengan dua maestro di jagat musik blues, Eric Clapton atau B.B. King, ketimbang Stones. Bahkan dia lebih suka Beatles daripada grup yang dimotori Mick Jagger itu.
Blues memang menjadi pilihan genre musik yang digandrungi oleh Frans. Dalam pandangannya, blues adalah ibu dari segala aliran musik-kecuali musik klasik tentunya.
"Clapton main gitarnya tidak begitu hebat, mungkin kalah canggih dibandingkan Yngwie Malmsteen [salah satu gitaris rock papan atas dunia]. Tapi dia bisa main musik dengan hati sehingga akhirnya enak dinikmati."
Soal hati
Bermusik adalah soal hati, itulah filosofi yang diyakini Frans. Lalu, dia memberikan contoh salah satu lagu yang amat populer di ranah musik blues, Summertime.
"Lagu itu kan sebenarnya seperti Nina Bobo yang sering dinyanyikan untuk nidurin anak di masyarakat negro. Tapi, ketika dibikin ngeblues, hasilnya jadi enak sekali."
Pemahaman Frans tentang musik blues memang begitu dalam. Tak hanya soal literatur, tapi juga kemampuan bermain musiknya.
Selain menenteng gitar, di panggung, Frans sering tampil meniup harmonika-yang dalam pandangannya? berbeda cara memainkannya antara harmonika untuk musik pop dengan blues.
"Nada pop biasanya standar, seperti do re mi fa sol la si do. Kalau harmonika blues, sering ada nada yang nyelip di antara nada-nada itu," Frans menerangkan.
Bagi lelaki kelahiran Amsterdam 9 Mei 1949, bermain musik dan musik memberikan arti yang cukup besar bagi dunia kerjanya. Dengan ngeband bersama Sn'R, Frans menjadi orang yang sama dengan awak grup itu. "Kalau lagi main, nggak ngeliat lagi saya ini dirut atau Iman [vokalis Sn'R] itu bawahan. Posisi kami sama."
Di sisi lain, dalam pandangan bapak tiga orang anak ini, musik merupakan salah satu media untuk mengasah hati dan penyejuk pikiran. "Segala stres urusan kantor, untuk sementara hilang kalau saya sudah main musik."
Kesenangan Frans terhadap dunia musik mungkin turun dari sang ibunda. Meski bukan seorang musisi, kata Frans, ibunya mahir bermain piano.
Nah, kegandrungan Frans bermusik ternyata turun ke anak perempuannya. Bahkan, putrinya itu sempat membentuk grup band bernama Geger dan menelurkan album.
Boleh jadi karena tertular kedoyanan Frans atas musik blues dan rock, putrinya bergabung dengan band yang sering memainkan lagu-lagu keras karya Led Zeppelin, Deep Purple atau Metallica.
"Tapi sudah berhenti, mungkin karena sudah punya anak," ujar Frans sambil menunjuk ke belahan hatinya.
Jam terbang Frans bermusik-meski tidak lewat jalur komersial-cukup tinggi. Sejak sekolah sampai ke dunia perguruan tinggi Frans punya band.
Di Jasa Marga, hobi bermusik semakin mendapatkan tempat karena BUMN itu memiliki Sn'R. "Sn'R itu singkatan dari Senin dan Rabu. "Namanya begitu, karena mereka latihan Senin dan Rabu."
Selain di Marios Place, bersama Sn'R atau sendiri, Frans sudah melanglang buana seperti tampil di Bugs Café¬ Pondok Indah, dan beberapa daerah.
Kepiawaian Frans bermusik diakui teman-teman lama dan anak buahnya di Jasa Marga. Ketika ditanya komentar tentang bagaimana rasanya menjadi musisi dadakan, Frans hanya berkilah, "Ah..., saya main musik sebenarnya bukan untuk menghibur orang, tapi untuk menghibur diri sendiri.''? (algooth. putranto@bisnis.co.id/eries.adlin@ bisnis.co.id)
Oleh Algooth Putranto & Sutan Eries Adlin
Wartawan Bisnis Indonesia
www.bisnis.com
Langganan:
Postingan (Atom)