www.mediaindonesia.com
SETIAP kali memperingati kemerdekaan Indonesia, setiap kali pula kita bertanya apa artinya kemerdekaaan bagi bangsa ini? Kini kita juga bertanya, apa arti kemerdekaan selama 62 tahun bagi rakyat yang berjumlah 220 juta jiwa?
Usia 62 tahun bagi sebuah negara, memang belum terlalu tua, tetapi juga tidak bisa dibilang muda. Usia 62 tahun lebih dari cukup untuk mengisi kemerdekaan. Untuk memberi keadilan dan kemakmuran bagi rakyat!
Singapura dan Malaysia, tetangga terdekat kita, yang lebih junior sebagai negara berdaulat, telah menjadi contoh yang amat nyata. Indonesia, ‘sang saudara tua’, yang telah mengajari banyak hal, kini justru masih menjadi pecundang dalam persaingan global.
Tanpa pemimpin yang punya visi membangun dan bisa menjadi inspirasi bagi rakyatnya untuk membangun modal sosial yang kuat, kekayaaan alam yang melimpah ruah hanyalah kumpulan benda mati. Dan, Indonesia benar-benar menjadi contoh amat nyata. Lautan, hutan, tambang, tanah yang luas, hanyalah ‘kebesaran Tanah Air’ yang tidak punya relevansi kesejahteraan bagi rakyatnya. Karena pengkhianatan bangsa sendiri, yang paling menikmati kekayaan alam kita justru bangsa lain.
Karena itu, peringatan proklamasi kemerdekaan kali ini benar-benar harus menjadi ruang kontemplasi yang dalam bagi para pengelola negara. Kenapa? Karena para pejabat negara itulah yang mengemban amanat konstitusi. Sebab, cita-cita proklamasi adalah menjadi bangsa merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.
Adalah amat mudah untuk mengukur kinerja para pengelola negara dari satu pemerintahan ke pemerintahan. Ketika keadilan dan kemakmuran masih belum menjadi milik rakyat, setiap saat pula para pengelola negara, harus meminta maaf kepada rakyat atas kegagalan itu.
Keadilan dan kemakmuran rakyat adalah amanat konstitusi. Kita perlu mengingatkan untuk kesekian kalinya, karena amanat itu kian dianggap teks hampa makna yang tidak punya konteks dengan realitas sosial. Kita harus mengingatkan, setiap amanat konstitusi yang belum direalisasikan adalah berarti hutang negara.
Manakala kehidupan para pejabat negara (atau siapa saja yang mendapat penghasilan dari negara) kian bertambah banyak pundi-pundi hartanya, sementara rakyat justru kian menggelepar dalam kemiskinan, ini sungguh sebuah kezaliman negara dalam memperlakukan rakyatnya. Sebab, faktanya, menurut Bank Dunia, 49% (lebih dari 100 juta) masyarakat negeri ini berkubang dalam lumpur kemiskinan. Mereka adalah masyarakat yang berpenghasilan di bawah US$2 atau sekitar Rp18.000.
Dari sudut pandang keadilan dan kemakmuran, Indonesia sungguh berjalan dalam jalur yang berbahaya. Sebab, kaum berada semakin mendapat previlij dari negara, sementara rakyat miskin kian terpinggirkan.
Sebenarnya, dalam hal kebajikan Indonesia mempunyai modal bagus. Sistem masyarakat yang paternalistik, sesungguhnya bisa dipakai untuk menggerakkan hal-hal baik dari para pemimpin dalam membangun masyarakat adil dan makmur. Sayang para pemimpin gagal total menjadi teladan untuk rakyatnya.
Lihat saja kasus-kasus korupsi yang dilakukan para pejabat publik. Lihat saja survei-survei dalam hal transparansi. Lihat saja tingkat kepatuhan para pejabat negara dalam mengisi daftar kekayaan yang diedarkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Lihat saja sebagian besar gaya hidup para politisi dan wakil rakyat kita. Pejabat negara masih terlalu jauh dari contoh kebajikan dan tertib hukum.
Itu semua adalah representasi dari para pejabat negara dalam melaksanakan tugas-tugas ‘kenegaraannya’ yang sungguh miskin akan visi dan misi kerakyatan. Padahal, visi kerakyatan (memberi keadilan dan kemakmuran), adalah hutang para pengelola negara. Sebagai hutang, ia harus secepatnya dibayar.
Peringatan proklamasi kemerdekaan akan kian hampa makna, jikalau tidak ada komitmen baru yang tulus dari para pemimpin negara untuk dengan segala daya dan upaya untuk memberi keadilan dan kemamuran kepada rakyat. Kemakmuran yang hanya dinikmati segelintir orang, sungguh sebuah pengkhianatan atas proklamasi kemerdekaan yang kita peringati hari ini.
Jumat, 17 Agustus 2007
Privatisasi BNI, belajar mengakrabi pasar
Belajar dari kejadian yang menimpa privatisasi PT Bank Negara Indonesia Tbk, Kementerian BUMN terlihat mulai bersiap-siap meninjau rencana privatisasi BUMN lainnya.
Timing yang semula diperkirakan tepat ternyata dihantam krisis subprime mortgage di AS sehingga menghasilkan pricing yang tidak optimal. Dari ekspektasi semula harga saham BNI bisa ditawarkan pada level sekitar Rp2.300 per saham menjadi ditawarkan pada level Rp2.050. Harga ini merupakan level terendah dari kisaran sebesar Rp2.050 per saham sampai Rp2.700 per saham. Yang lebih menyedihkan, setelah listing awal pekan ini, harganya kian tertekan, tak mampu membendung buruknya sentimen global.
Sedari awal, masuknya saham BNI disambut dengan degup jantung yang kencang sejumlah pejabat BUMN, BNI, penjamin emisi maupun investor. Harapan investor meraih gain pada hari pertama listing kembali saham BNI pupus sudah setelah saham bank BUMN tersebut jebol pada hari pertama listing. Kenyataan ini bertentangan ini mayoritas saham yang melonjak pada hari pertama listing.
Bahkan pada jam-jam pertama terdapat tekanan jual sehingga saham BNI sempat ditekan pada level Rp1.975 per saham meskipun kemudian naik lagi menjadi Rp2.000 per saham.
Privatisasi BUMN 2007
Jumlah saham Target perolehan
BNI 27% Rp8,09 trilun*
Jasa Marga 30% Rp2,5 triliun-Rp3 triliun
Wika 30% Rp622 miliar
Adhi Karya - Rp600 miliar**
* Sudah didapatkan
** Right issue
Sumber : Kementerian BUMN
Skenario awal perolehan privatisasi BNI (Rp miliar)
Harga Rp2.050 Rp2.300 2.700
Rights Issue 4.047,85 4.541,49 5.331,32
Divestasi 3.076,37 3.451,53 4.051,80
Green Shoe 971,48 1.089,95 1.279,51
Penerimaan 8.095,71 9.082,99 10.662,64
Sumber : BNI, diolah
Pada awal pekan ini, harga saham BNI melemah sebesar 5,88% menjadi Rp2.000 per saham dibandingkan level harga sebesar Rp2.125 per saham pada 7 Agustus sebelum dihentikan sementara perdagangannya oleh PT Bursa Efek Jakarta (BEJ).
Menginjak hari kedua, harga saham BNI kembali terpuruk pada level Rp1.875 per saham. Tekanan jual meningkat mengingat investor yang menggunakan fasilitas margin perdagangan semakin panik dan membuat proses stabilisasi tidak bisa mulus dilaksanakan.
Kemarin, harga saham BNI kembali tertekan sebesar 4,53% menjadi Rp1.790 per saham. Sehingga dalam tiga hari berturut-turut harga saham BNI telah melemah sebesar total Rp335 per saham. Menangislah para investor yang memiliki horison investasi jangka pendek, terutama yang menggunakan fasilitas margin perdagangan.
Ke depan, tak ada cara lain, investor lokal harus belajar menggunakan horison investasi jangka panjang. Dengan price to book value sebesar dua kali berdasarkan laporan keuangan Maret 2007 seharusnya saham BNI under pricing untuk investasi jangka panjang dan layak dikoleksi.
Pesan positif
Yang jelas pesan positif terhadap pergerakan harga saham BNI muncul apabila manajemen bank BUMN ini bisa membuktikan pembenahan kredit bermasalahnya, peningkatan ekspansi kreditnya termasuk dalam segmen konsumer yang memberikan margin bunga bersih yang tinggi.
Loan to deposit ratio (LDR) BNI yang per Maret 2007 mencapai 48,7% harus didongkrak untuk memastikan laba bersih perseroan bisa naik. Tentunya perlu risk management yang memadai supaya tidak timbul kredit macet.
Selain itu, besaran rasio kredit bermasalah (non perfoming loan/NPL) netto sebesar 5,47% dan gross sebesar 9,50% mengharuskan manajemen BNI mengambil kebijakan untuk menekan rasio tersebut lebih rendah lagi.
Rencana kerja BNI menargetkan bank itu bisa meraih rasio kecukupan modal (capital adequancy ratio/CAR) lebih dari 20% melalui rights issue.
Setiap BNI menyalurkan kredit Rp1 triliun maka terjadi penurunan rasio kecukupan modal 0,15%, sedangkan untuk menaikkan CAR 1% diperlukan tambahan modal sebesar Rp909 miliar dan diperlukan tambahan modal Rp4,48 triliun.
Semakin besar dana yang diterima oleh BNI memungkinkan perseroan memupuk CAR-nya yang berujung kepada kemampuan dalam menyalurkan kredit. Bertambahnya kemampuan menyalurkan kredit akan berdampak pada peningkatan marjin bunga yang berujung kepada meningkatnya laba bersih sehingga harga saham BNI meningkat.
Dengan demikian, bisa tercapai harapan bahwa privatisasi membawa perbaikan kinerja perseroan. Benar, sebanyak 3,47 miliar saham telah dipasarkan melalui penawaran saham terbatas (rights issue) dan divestasi saham.
Jumlah ini masih akan bertambah lagi mengingat Jumlah saham beredar BNI akan mencapai 27% sehingga berpotensi menjadi saham blue chips yang memengaruhi pergerakan indeks harga saham gabungan BEJ. Pembenahan kinerja BNI akan berdampak positif bagi pergerakan IHSG BEJ.
Belajar dari BNI
Setelah BNI, Kementerian BUMN akan menggelar privatisasi saham PT Jasa Marga dan PT Wijaya Karya pada semester II tahun ini yang seluruhnya akan masuk dalam struktur permodalan perseroan. Selain itu, satu BUMN karya lagi yaitu PT Adhi Karya Tbk juga berencana menggelar penawaran saham terbatas (rights issue) untuk meraup dana sebesar Rp600 miliar.
Hasil privatisasi BNI akan memberikan pesan bagi privatisasi BUMN selanjutnya, termasuk juga divestasi lanjutan bank ini apabila masih ada.
Namun, memburuknya kondisi pasar keuangan global membuat sejumlah BUMN yang akan masuk ke pasar modal mulai terlihat gamang. Dirut PT Adhi Karya Tbk Syaiful Imam yang kemarin ditemui Bisnis juga terlihat gamang menggelar rights issue yang direncanakan berlangsung pada kuartal IV tahun ini.
Dia mengatakan rencana perseroan menggelar rights issue akan dilakukan sambil menunggu kondisi pasar membaik.
Bahkan Menneg BUMN Sofyan A. Djalil mengisyaratkan untuk meninjau lagi timing pelepasan saham beberapa perusahaan seraya menjanjikan komitmennya untuk terus menggelar privatisasi BUMN.
Terdapat beberapa masalah yang harus diselesaikan oleh Kementerian BUMN pascajebloknya hasil divestasi BNI.
Pertama, Kementerian BUMN beserta manajemen BNI dan penjamin pelaksana emisi PT Bahana Securities maupun PT JP Morgan Securities Indonesia harus bisa menenangkan pelaku pasar yang panik terhadap situasi yang terjadi dalam pasar uang.
Dalam konteks ini proses stabilisasi yang dijalankan oleh agen stabilisasi JP Morgan harus dijalankan secara bijak sehingga peluru sebesar Rp1 triliun tidak dimakan oleh tekanan pasar yang mungkin berkelanjutan.
Kedua, Kementerian BUMN harus menegosiasikan pemenuhan setoran ke APBN 2007. Semula dalam RAPBN 2007 disepakati setoran privatisasi sebesar Rp4,7 triliun, namun jumlah ini belum disepakati dalam Sidang Paripurna DPR sehingga belum masuk menjadi bagian dari APBN 2007.
Pilihan yang tersedia adalah Kementerian BUMN menegosiasikan penurunan jumlah setoran privatisasi dari semula Rp4,7 triliun menjadi Rp4 triliun. Atau, pilihan kedua adalah Kementerian BUMN menggelar rencana privatisasi tambahan terhadap sejumlah BUMN yang sudah listing di pasar modal. Tentunya jumlah saham yang dilepas terbatas untuk mempertahankan kepemilikan mayoritas pemerintah.
Pilihan yang paling mungkin adalah menggelar divestasi terbatas terhadap saham pemerintah di BUMN pertambangan yang mempunyai kinerja kinclong.
Strategi privatisasi
Langkah privatisasi Jasa Marga yang ditargetkan meraup dana sebesar Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun maupun Wika yang ditargetkan meraih dana Rp622 miliar harus dimatangkan sehingga bisa meraih dana yang optimal.
Tidak ada salahnya besaran jumlah saham yang akan dilepas diturunkan dari rencana semula untuk mengantisipasi rendahnya daya serap pasar. Hal ini sangat mungkin ditempuh mengingat semua hasil dari privatisasi akan masuk ke struktur modal perseroan.
Untuk privatisasi Wika, konsorsium PT Bahana Securities, PTCIMB-GK, dan PT Indopremier Securities menjamin harga saham Wika pada level minimal sebesar Rp311 per saham. Dengan jumlah saham yang dilepas sebanyak 35% atau setara dengan dua miliar maka target minimal perolehan sebesar Rp622 miliar.
Sedangkan Jasa Marga telah mengisyaratkan akan menetapkan nilai nominal sahamnya pada level Rp500 per saham.
Apabila kondisi pasar memburuk, Jasa Marga maupun Wika bisa mengurangi jumlah saham yang dilepas dan menjadwalkan kembali divestasi lanjutan untuk menggenapkan target divestasinya.
Langkah divestasi lanjutan menjadi opsi yang mungkin ditempuh untuk memastikan target penguatan modal bisa tercapai. Alternatif lain yang bisa ditempuh adalah menunda divestasi dengan konsekuensi rencana aksi korporasi dua BUMN ini juga ditunda. Langkah penundaan ini juga bisa ditempuh oleh Adhi Karya sambil menunggu waktu yang tepat untuk meraih hasil yang optimal.
Intinya, jangan melawan pasar sehingga hasil privatisasi bisa optimal. (munir.haikal@bisnis.co.id)
Oleh M. Munir Haikal
Bisnis Indonesia
Timing yang semula diperkirakan tepat ternyata dihantam krisis subprime mortgage di AS sehingga menghasilkan pricing yang tidak optimal. Dari ekspektasi semula harga saham BNI bisa ditawarkan pada level sekitar Rp2.300 per saham menjadi ditawarkan pada level Rp2.050. Harga ini merupakan level terendah dari kisaran sebesar Rp2.050 per saham sampai Rp2.700 per saham. Yang lebih menyedihkan, setelah listing awal pekan ini, harganya kian tertekan, tak mampu membendung buruknya sentimen global.
Sedari awal, masuknya saham BNI disambut dengan degup jantung yang kencang sejumlah pejabat BUMN, BNI, penjamin emisi maupun investor. Harapan investor meraih gain pada hari pertama listing kembali saham BNI pupus sudah setelah saham bank BUMN tersebut jebol pada hari pertama listing. Kenyataan ini bertentangan ini mayoritas saham yang melonjak pada hari pertama listing.
Bahkan pada jam-jam pertama terdapat tekanan jual sehingga saham BNI sempat ditekan pada level Rp1.975 per saham meskipun kemudian naik lagi menjadi Rp2.000 per saham.
Privatisasi BUMN 2007
Jumlah saham Target perolehan
BNI 27% Rp8,09 trilun*
Jasa Marga 30% Rp2,5 triliun-Rp3 triliun
Wika 30% Rp622 miliar
Adhi Karya - Rp600 miliar**
* Sudah didapatkan
** Right issue
Sumber : Kementerian BUMN
Skenario awal perolehan privatisasi BNI (Rp miliar)
Harga Rp2.050 Rp2.300 2.700
Rights Issue 4.047,85 4.541,49 5.331,32
Divestasi 3.076,37 3.451,53 4.051,80
Green Shoe 971,48 1.089,95 1.279,51
Penerimaan 8.095,71 9.082,99 10.662,64
Sumber : BNI, diolah
Pada awal pekan ini, harga saham BNI melemah sebesar 5,88% menjadi Rp2.000 per saham dibandingkan level harga sebesar Rp2.125 per saham pada 7 Agustus sebelum dihentikan sementara perdagangannya oleh PT Bursa Efek Jakarta (BEJ).
Menginjak hari kedua, harga saham BNI kembali terpuruk pada level Rp1.875 per saham. Tekanan jual meningkat mengingat investor yang menggunakan fasilitas margin perdagangan semakin panik dan membuat proses stabilisasi tidak bisa mulus dilaksanakan.
Kemarin, harga saham BNI kembali tertekan sebesar 4,53% menjadi Rp1.790 per saham. Sehingga dalam tiga hari berturut-turut harga saham BNI telah melemah sebesar total Rp335 per saham. Menangislah para investor yang memiliki horison investasi jangka pendek, terutama yang menggunakan fasilitas margin perdagangan.
Ke depan, tak ada cara lain, investor lokal harus belajar menggunakan horison investasi jangka panjang. Dengan price to book value sebesar dua kali berdasarkan laporan keuangan Maret 2007 seharusnya saham BNI under pricing untuk investasi jangka panjang dan layak dikoleksi.
Pesan positif
Yang jelas pesan positif terhadap pergerakan harga saham BNI muncul apabila manajemen bank BUMN ini bisa membuktikan pembenahan kredit bermasalahnya, peningkatan ekspansi kreditnya termasuk dalam segmen konsumer yang memberikan margin bunga bersih yang tinggi.
Loan to deposit ratio (LDR) BNI yang per Maret 2007 mencapai 48,7% harus didongkrak untuk memastikan laba bersih perseroan bisa naik. Tentunya perlu risk management yang memadai supaya tidak timbul kredit macet.
Selain itu, besaran rasio kredit bermasalah (non perfoming loan/NPL) netto sebesar 5,47% dan gross sebesar 9,50% mengharuskan manajemen BNI mengambil kebijakan untuk menekan rasio tersebut lebih rendah lagi.
Rencana kerja BNI menargetkan bank itu bisa meraih rasio kecukupan modal (capital adequancy ratio/CAR) lebih dari 20% melalui rights issue.
Setiap BNI menyalurkan kredit Rp1 triliun maka terjadi penurunan rasio kecukupan modal 0,15%, sedangkan untuk menaikkan CAR 1% diperlukan tambahan modal sebesar Rp909 miliar dan diperlukan tambahan modal Rp4,48 triliun.
Semakin besar dana yang diterima oleh BNI memungkinkan perseroan memupuk CAR-nya yang berujung kepada kemampuan dalam menyalurkan kredit. Bertambahnya kemampuan menyalurkan kredit akan berdampak pada peningkatan marjin bunga yang berujung kepada meningkatnya laba bersih sehingga harga saham BNI meningkat.
Dengan demikian, bisa tercapai harapan bahwa privatisasi membawa perbaikan kinerja perseroan. Benar, sebanyak 3,47 miliar saham telah dipasarkan melalui penawaran saham terbatas (rights issue) dan divestasi saham.
Jumlah ini masih akan bertambah lagi mengingat Jumlah saham beredar BNI akan mencapai 27% sehingga berpotensi menjadi saham blue chips yang memengaruhi pergerakan indeks harga saham gabungan BEJ. Pembenahan kinerja BNI akan berdampak positif bagi pergerakan IHSG BEJ.
Belajar dari BNI
Setelah BNI, Kementerian BUMN akan menggelar privatisasi saham PT Jasa Marga dan PT Wijaya Karya pada semester II tahun ini yang seluruhnya akan masuk dalam struktur permodalan perseroan. Selain itu, satu BUMN karya lagi yaitu PT Adhi Karya Tbk juga berencana menggelar penawaran saham terbatas (rights issue) untuk meraup dana sebesar Rp600 miliar.
Hasil privatisasi BNI akan memberikan pesan bagi privatisasi BUMN selanjutnya, termasuk juga divestasi lanjutan bank ini apabila masih ada.
Namun, memburuknya kondisi pasar keuangan global membuat sejumlah BUMN yang akan masuk ke pasar modal mulai terlihat gamang. Dirut PT Adhi Karya Tbk Syaiful Imam yang kemarin ditemui Bisnis juga terlihat gamang menggelar rights issue yang direncanakan berlangsung pada kuartal IV tahun ini.
Dia mengatakan rencana perseroan menggelar rights issue akan dilakukan sambil menunggu kondisi pasar membaik.
Bahkan Menneg BUMN Sofyan A. Djalil mengisyaratkan untuk meninjau lagi timing pelepasan saham beberapa perusahaan seraya menjanjikan komitmennya untuk terus menggelar privatisasi BUMN.
Terdapat beberapa masalah yang harus diselesaikan oleh Kementerian BUMN pascajebloknya hasil divestasi BNI.
Pertama, Kementerian BUMN beserta manajemen BNI dan penjamin pelaksana emisi PT Bahana Securities maupun PT JP Morgan Securities Indonesia harus bisa menenangkan pelaku pasar yang panik terhadap situasi yang terjadi dalam pasar uang.
Dalam konteks ini proses stabilisasi yang dijalankan oleh agen stabilisasi JP Morgan harus dijalankan secara bijak sehingga peluru sebesar Rp1 triliun tidak dimakan oleh tekanan pasar yang mungkin berkelanjutan.
Kedua, Kementerian BUMN harus menegosiasikan pemenuhan setoran ke APBN 2007. Semula dalam RAPBN 2007 disepakati setoran privatisasi sebesar Rp4,7 triliun, namun jumlah ini belum disepakati dalam Sidang Paripurna DPR sehingga belum masuk menjadi bagian dari APBN 2007.
Pilihan yang tersedia adalah Kementerian BUMN menegosiasikan penurunan jumlah setoran privatisasi dari semula Rp4,7 triliun menjadi Rp4 triliun. Atau, pilihan kedua adalah Kementerian BUMN menggelar rencana privatisasi tambahan terhadap sejumlah BUMN yang sudah listing di pasar modal. Tentunya jumlah saham yang dilepas terbatas untuk mempertahankan kepemilikan mayoritas pemerintah.
Pilihan yang paling mungkin adalah menggelar divestasi terbatas terhadap saham pemerintah di BUMN pertambangan yang mempunyai kinerja kinclong.
Strategi privatisasi
Langkah privatisasi Jasa Marga yang ditargetkan meraup dana sebesar Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun maupun Wika yang ditargetkan meraih dana Rp622 miliar harus dimatangkan sehingga bisa meraih dana yang optimal.
Tidak ada salahnya besaran jumlah saham yang akan dilepas diturunkan dari rencana semula untuk mengantisipasi rendahnya daya serap pasar. Hal ini sangat mungkin ditempuh mengingat semua hasil dari privatisasi akan masuk ke struktur modal perseroan.
Untuk privatisasi Wika, konsorsium PT Bahana Securities, PTCIMB-GK, dan PT Indopremier Securities menjamin harga saham Wika pada level minimal sebesar Rp311 per saham. Dengan jumlah saham yang dilepas sebanyak 35% atau setara dengan dua miliar maka target minimal perolehan sebesar Rp622 miliar.
Sedangkan Jasa Marga telah mengisyaratkan akan menetapkan nilai nominal sahamnya pada level Rp500 per saham.
Apabila kondisi pasar memburuk, Jasa Marga maupun Wika bisa mengurangi jumlah saham yang dilepas dan menjadwalkan kembali divestasi lanjutan untuk menggenapkan target divestasinya.
Langkah divestasi lanjutan menjadi opsi yang mungkin ditempuh untuk memastikan target penguatan modal bisa tercapai. Alternatif lain yang bisa ditempuh adalah menunda divestasi dengan konsekuensi rencana aksi korporasi dua BUMN ini juga ditunda. Langkah penundaan ini juga bisa ditempuh oleh Adhi Karya sambil menunggu waktu yang tepat untuk meraih hasil yang optimal.
Intinya, jangan melawan pasar sehingga hasil privatisasi bisa optimal. (munir.haikal@bisnis.co.id)
Oleh M. Munir Haikal
Bisnis Indonesia
Mencari kemerdekaan sejati
www.bisnis.com
Besok bangsa Indonesia merayakan hari kemerdekaan ke-62. Selain kemeriahan pesta, hampir selalu muncul pertanyaan bernada sinis menjelang peringatan hari ulang tahun Negara Kesatuan Republik Indonesia: benarkah kita sudah merdeka?
Secara politis, tentu saja, kita sudah merdeka. Hal ini karena syarat untuk disebut sebagai sebuah negara telah dipenuhi Indonesia, dengan adanya rakyat, wilayah, dan kedaulatan. Kedaulatan itu berupa pengakuan dunia internasional maupun warga Indonesia sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini.
Tetapi, sekali lagi, benarkah kita sudah merdeka? Hari ulang tahun negeri ini sepatutnya tidak semata-mata ‘dirayakan’ dengan kemeriahan, melainkan juga ‘diperingati’ sebagai bagian dari introspeksi untuk melangkah ke depan dengan lebih baik.
Merdeka yang diperlukan oleh setiap anak bangsa ini jelas bukan sekadar kemerdekaan secara politis. Merdeka juga berarti bebas menikmati pendidikan, bebas menyuarakan yang benar, bebas dari rasa ketakutan untuk segala, dan mudah memperoleh mata pencaharian yang layak, karena ditopang oleh kondisi ekonomi yang mapan.
Dalam kondisi pendidikan yang mahal, jelas bahwa kemerdekaan untuk menikmati pendidikan yang memadai jauh dari kenyataan. Pendidikan yang mahal hanya akan memperlebar jarak antara kaum kaya dan miskin, ditandai dengan menipisnya golongan menengah, sehingga menyimpan potensi munculnya krisis sosial berskala besar.
Juga patut direnungkan kembali apakah di negeri ini menyuarakan sesuatu yang benar bisa dilakukan dengan bebas? Contoh terkini yang sempat mengemuka ialah para guru yang membongkar praktik buruk dalam Ujian Akhir Nasional. Tetapi merekalah yang akhirnya terbuang, sedangkan yang bertindak curang tetap tak terusik.
Merdeka juga semestinya dimaknai dengan hilangnya rasa ketakutan yang tak beralasan. Faktanya, banyak pengemudi kendaraan khawatir melihat polisi—yang semestinya bertugas melindunginya, tetapi kinerjanya dirusak oleh perbuatan oknum—di malam hari, meski dia sebenarnya tidak melakukan kejahatan apa pun.
Sekadar berjalan di jembatan penyeberangan pun, bagi sebagian orang akan disertai rasa khawatir terhadap faktor keamanan yang memang tidak ada yang sanggup memberi jaminan kepadanya.
Tak ada cerminan bahwa seseorang sudah merdeka jika dia masih menemui berbagai kesulitan manakala yang bersangkutan mengurus sesuatu yang bersinggungan dengan birokrasi mulai dari tingkat pemerintahan terendah hingga di pusat.
Dari sisi ekonomi, sekali lagi patut kita bertanya apakah seseorang yang memiliki keahlian tersia-sia hanya karena negeri ini gagal menyediakan lapangan kerja yang pantas bagi tenaga kerja ber-skill, layak disebut telah memperoleh kemerdekaan?
Apakah negara ini sudah merdeka ketika kita tidak mampu mandiri menentukan sejauh mana bagian kita dan mana pula bagian asing dalam hal pengeksploitasian sumber daya alam Indonesia yang sangat kaya.
Kita seharusnya mengambil keputusan bahwa sumber daya melimpah ruah itu sesungguhnya adalah anugerah Tuhan untuk bangsa ini. Dengan demikian, kita harus menysukurinya dengan memanfaatkannya semaksimal mungkin bagi kepentingan anak negeri ini, bukan dengan gampang mempersilakan perusahaan multinasional—yang didukung pemerintahnya—memperoleh bagian lebih besar.
Jika kemerdekaan yang sesungguhnya, sebagaimana telah diuraikan, dapat diwujudkan, tidak ada alasan bagi sejumlah daerah untuk terus berupaya memisahkan diri dari Indonesia. Mereka merasa merdeka di pangkuan Ibu Pertiwi.
Besok bangsa Indonesia merayakan hari kemerdekaan ke-62. Selain kemeriahan pesta, hampir selalu muncul pertanyaan bernada sinis menjelang peringatan hari ulang tahun Negara Kesatuan Republik Indonesia: benarkah kita sudah merdeka?
Secara politis, tentu saja, kita sudah merdeka. Hal ini karena syarat untuk disebut sebagai sebuah negara telah dipenuhi Indonesia, dengan adanya rakyat, wilayah, dan kedaulatan. Kedaulatan itu berupa pengakuan dunia internasional maupun warga Indonesia sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini.
Tetapi, sekali lagi, benarkah kita sudah merdeka? Hari ulang tahun negeri ini sepatutnya tidak semata-mata ‘dirayakan’ dengan kemeriahan, melainkan juga ‘diperingati’ sebagai bagian dari introspeksi untuk melangkah ke depan dengan lebih baik.
Merdeka yang diperlukan oleh setiap anak bangsa ini jelas bukan sekadar kemerdekaan secara politis. Merdeka juga berarti bebas menikmati pendidikan, bebas menyuarakan yang benar, bebas dari rasa ketakutan untuk segala, dan mudah memperoleh mata pencaharian yang layak, karena ditopang oleh kondisi ekonomi yang mapan.
Dalam kondisi pendidikan yang mahal, jelas bahwa kemerdekaan untuk menikmati pendidikan yang memadai jauh dari kenyataan. Pendidikan yang mahal hanya akan memperlebar jarak antara kaum kaya dan miskin, ditandai dengan menipisnya golongan menengah, sehingga menyimpan potensi munculnya krisis sosial berskala besar.
Juga patut direnungkan kembali apakah di negeri ini menyuarakan sesuatu yang benar bisa dilakukan dengan bebas? Contoh terkini yang sempat mengemuka ialah para guru yang membongkar praktik buruk dalam Ujian Akhir Nasional. Tetapi merekalah yang akhirnya terbuang, sedangkan yang bertindak curang tetap tak terusik.
Merdeka juga semestinya dimaknai dengan hilangnya rasa ketakutan yang tak beralasan. Faktanya, banyak pengemudi kendaraan khawatir melihat polisi—yang semestinya bertugas melindunginya, tetapi kinerjanya dirusak oleh perbuatan oknum—di malam hari, meski dia sebenarnya tidak melakukan kejahatan apa pun.
Sekadar berjalan di jembatan penyeberangan pun, bagi sebagian orang akan disertai rasa khawatir terhadap faktor keamanan yang memang tidak ada yang sanggup memberi jaminan kepadanya.
Tak ada cerminan bahwa seseorang sudah merdeka jika dia masih menemui berbagai kesulitan manakala yang bersangkutan mengurus sesuatu yang bersinggungan dengan birokrasi mulai dari tingkat pemerintahan terendah hingga di pusat.
Dari sisi ekonomi, sekali lagi patut kita bertanya apakah seseorang yang memiliki keahlian tersia-sia hanya karena negeri ini gagal menyediakan lapangan kerja yang pantas bagi tenaga kerja ber-skill, layak disebut telah memperoleh kemerdekaan?
Apakah negara ini sudah merdeka ketika kita tidak mampu mandiri menentukan sejauh mana bagian kita dan mana pula bagian asing dalam hal pengeksploitasian sumber daya alam Indonesia yang sangat kaya.
Kita seharusnya mengambil keputusan bahwa sumber daya melimpah ruah itu sesungguhnya adalah anugerah Tuhan untuk bangsa ini. Dengan demikian, kita harus menysukurinya dengan memanfaatkannya semaksimal mungkin bagi kepentingan anak negeri ini, bukan dengan gampang mempersilakan perusahaan multinasional—yang didukung pemerintahnya—memperoleh bagian lebih besar.
Jika kemerdekaan yang sesungguhnya, sebagaimana telah diuraikan, dapat diwujudkan, tidak ada alasan bagi sejumlah daerah untuk terus berupaya memisahkan diri dari Indonesia. Mereka merasa merdeka di pangkuan Ibu Pertiwi.
Kamis, 16 Agustus 2007
Saham BNI Terus Merosot, Menneg BUMN Panggil Underwriter BNI
16/08/2007 02:24:35 WIB
JAKARTA, Investor Daily
Kementerian BUMN akan memanggil penjamin emisi (underwriter) penawaran umum kedua (secondary public offering/SPO) saham PT Bank BNI Tbk (BBNI). Hal itu terkait kemerosotan harga saham BBNI dalam tiga hari terakhir.
Deputi Menneg BUMN Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi Mahmudin Yasin mengatakan, pertemuan khusus itu untuk mencari upaya stabilisasi harga saham BBNI yang terus anjlok. "Ya untuk stabilisasi, kita akan koordinasi dengan penjamin emisi sesegera mungkin, ujar dia di Jakarta, Rabu (15/8).
Pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/8), harga saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) terus merosot hingga posisi Rp 1.790 per saham, turun Rp 260 (12,68%) dari posisi harga penawaran saham kedua (SPO) Rp 2.050 per saham.
Sebagai penjamin emisi SPO BNI, JP Morgan berjanji akan berlaku bijak dalam menstabilkan harga saham BBNI. JP Morgan akan mencari support level yang bisa didukung secara maksimal. “Turunnya harga saham BNI memang masalah timing, lantaran bertepatan dengan krisis subprime mortgage di Amerika Serikat,” tandas Gita Wirjawan, presiden direktur JP Morgan Indonesia, kemarin.
Kalangan investor mempertanyakan jumlah saham beredar yang jauh melebihi jumlah saham yang tercantum pada prospektus. Pada SPO, BNI melepaskan sebanyak 3,949 miliar saham. Berdasarkan prospektus, BNI menerbitkan 1,99 miliar lembar saham baru dan pemerintah menjual 1,50 miliar lembar saham lama di BNI. Total saham yang ditawarkan sejumlah 3,47 miliar saham.
Menurut Gita Wirjawan, selisih jumlah saham itu merupakan opsi greenshoe atau opsi penjatahan lebih yang dikeluarkan BNI. Hal itu dilakukan karena permintaan atas saham BBNI berlebih (oversubscribe). Artinya, jumlah saham yang diumumkan sudah termasuk saham oversubscribe.
Hal senada diungkapkan Investment Banking PT Bahana Securities Andi Sidharta. Menurut dia, semua yang diinformasikan melalui prospektus cukup transparan, terutama berkaitan dengan jumlah saham yang ditawarkan dan dihimpun melalui SPO. “Jumlah dana yang dihimpun melalui SPO mencapai sebesar Rp 8,1 triliun,” kata Andi.
Total dana yang dihimpun dalam SPO tersebut berasal dari penerbitan 1,99 miliar saham baru (rights issue), penjualan saham pemerintah sebanyak 1,50 miliar saham, dan saham green shoe sebanyak 473,89 juta saham.
Andi membantah tudingan bahwa ada penambahan saham Bank BNI dalam jumlah tertentu di tengah kondisi pasar sedang bearish. Yang terjadi saat ini adalah upaya dari JP Morgan untuk stabilitasi harga dengan memakai dana green shoe sekitar Rp 971,48 miliar.
Tugas Penjamin Emisi
Seorang pelaku pasar menilai, underwriter wajib bertanggung jawab kepada publik. Sebab, publik tidak mendapatkan arahan jelas terkait semua proses dan transparansi penyerapan saham di pasar perdana. Sikap Bahana dan JP Morgan yang menjual saham ke publik saat terjadi tekanan jual justru berimplikas negatif. Aksi itu seolah mengonfirmasi bahwa tidak semua saham BBNI terserap di pasar perdana.
Menurut sumber itu, penjamin emisi seharusnya membeli saham BBNI ketika terjadi tekanan jual, bukan malah mengguyur pasar. Apalagi ada porsi green shoe. “Artinya, underwriter inkonsisten atas perjanjian bilateralnya dengan pemerintah sebagai issuer. Bapepam-LK perlu memriksa underwriter,” tegas sumber.
Sebagai regulator, Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany menegaskan, masalah itu merupakan perjanjian bilateral antara underwriter dan kliennya. Bapepam-LK baru akan memeriksa underwriter bila ada laporan dari klien atau emiten.
Fuad menegaskan, ketentuan pasar modal tidak mewajibkan emiten menggunakan penjamin emisi saat IPO. “Itu adalah pilihan dari emiten untuk menggunakan underwriter dan bersifat bilateral,” kata Fuad.
Fuad Rahmany menyesalkan sikap investor yang terlalu berharap lebih dari Bapepam-LK. Sebab, lembaga itu tidak punya kekuasaan apa pun untuk mengatur perkembangan harga pasar. “Tugas Bapepam menjaga agar tidak ada manipulasi pasar dan atau pasar semu, serta rekayasa lainnya yang menyebabkan pasar menjadi tidak wajar dan tidak transparan,” jelas dia.
Komitmen JP Morgan
Gita Wirjawan memastikan, JP Morgan tetap mendukung BNI kendati jangka waktu stabilisasi harga 30 hari terlewati. Alasannya, BNI merupakan milik nasional yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Namun, dia belum bisa menjelaskan bentuk dukungan JP Morgan terhadap BBNI. Dia tidak menepis kemungkinan JP Morgan menjadi market maker BNI.
Gita mengimbau para investor tidak panik dan berlomba-lomba menjual saham BNI. Semakin panik, justru tidak bisa menolong diri sendiri. "Padahal secara fundamental barangnya bagus," kata Gita.
Di tempat terpisah, Menneg BUMN Sofyan Djalil menyatakan, penurunan saham BNI sejak diperdagangkan Senin (13/8) terjadi karena kondisi pasar global yang memang sedang sangat sulit. "Penjamin emisi telah melakukan upaya stabilisasi, tapi dalam kondisi pasar saat ini yang harus dilakukan investor adalah bersabar," ujar dia.
Sofyan menuturkan, investasi di pasar modal adalah untuk tujuan jangka panjang. "Kalau memang banyak investor berpikir membeli saham di pasar perdana, lalu menjual di pasar sekunder bisa mendapat capital gain, dalam kondisi pasar seperti sekarang sulit tercapai," tukas dia.
Menneg BUMN dan Ketua Bapepam-LK sependapat, pasar global saat ini memang dalam keadaan memburuk. Keduanya berharap, para pemegang saham untuk tetap menahan diri. BBNI memiliki fundamental bagus, sehingga akan lebih baik ditahan (tidak dijual).
“Pelaku harus cermat terhadap setiap perkembangan dan informasi pasar, serta tidak boleh spekulasi. Hemat saya, perkembangan harga saham BNI pararel dengan perkembangan indeks secara keseluruhan,” kata Fuad Rafmany.
JP Morgan berharap saham BBNI rebound dalam waktu cepat karena didukung fundamental yang bagus. Menurut dia, harga diskon saham BBNI masih normal. Kini, mulai ada institusi besar yang membeli saham BNI karena mulai melihat posisi nilainya. “Ini menunjukkan tanda saham BNI mulai healthy (sehat),” ujar Gita Wirjawan.
Menurut Gita Wirjawan, semua dana hasil SPO telah teralokasi dan dana greenshoe sudah digunakan sebagian untuk stabilisasi harga saham BNI. Namun Gita tidak menyebutkan besarnya dana yang sudah digunakan untuk stabilisasi.
Penunjukan JP Morgan sebagai stabilitator harga saham BNI, menurut Andi Sidharta, merupakan hasil kesepakatan dari Bahana, JP Morgan, dan pemegang saham yaitu pemerintah. Bahana Securities hanya bertindak sebagai pihak yang melakukan penjualan SPO, dibantu 24 perusahaan sindikasi antara lain PT BNI Securities (terafiliasi), PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.
Andi mengatakan, JP Morgan cukup maksimal untuk menstabilkan harga saham BBNI di pasar sekunder. JP Morgan telah melakukannya sejak SPO Bank BNI tersebut dicatatkan di Bursa Efek Jakarta pada 13 Agustus 2007. Namun, JP Morgan memiliki keterbatasan dalam menghadapi gejolak pasar saham yang tidak stabil saat ini.
Aksi JP Morgan itu tidak mampu menaikkan harga saham BBNI yang saat ini mempunyai kecenderungan terus menurun. Lagi pula ‘peluru’ yang dimilikinya memang sangat terbatas. “JP Morgan hanya berusaha menahan supaya harga saham Bank BNI tidak terpuruk lebih dalam lagi,” jelas Andi.
Saham BBNI pertama kali dicatatkan di lantai bursa pada November 1996. Saat itu, pemerintah menjual 25% kepemilikannya kepada publik. Namun akibat dampak krisis ekonomi, BNI menjadi salah satu bank yang direkapitalisasi sehingga kepemilikan pemerintah menjadi lebih dari 99%. Dengan selesainya program SPO kali ini, kepemilikan Pemerintah di BNI menjadi 72,35% dan kepemilikan publik meningkat menjadi 26,65%. (c114/ari/rad/jjr)
JAKARTA, Investor Daily
Kementerian BUMN akan memanggil penjamin emisi (underwriter) penawaran umum kedua (secondary public offering/SPO) saham PT Bank BNI Tbk (BBNI). Hal itu terkait kemerosotan harga saham BBNI dalam tiga hari terakhir.
Deputi Menneg BUMN Bidang Restrukturisasi dan Privatisasi Mahmudin Yasin mengatakan, pertemuan khusus itu untuk mencari upaya stabilisasi harga saham BBNI yang terus anjlok. "Ya untuk stabilisasi, kita akan koordinasi dengan penjamin emisi sesegera mungkin, ujar dia di Jakarta, Rabu (15/8).
Pada penutupan perdagangan di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/8), harga saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) terus merosot hingga posisi Rp 1.790 per saham, turun Rp 260 (12,68%) dari posisi harga penawaran saham kedua (SPO) Rp 2.050 per saham.
Sebagai penjamin emisi SPO BNI, JP Morgan berjanji akan berlaku bijak dalam menstabilkan harga saham BBNI. JP Morgan akan mencari support level yang bisa didukung secara maksimal. “Turunnya harga saham BNI memang masalah timing, lantaran bertepatan dengan krisis subprime mortgage di Amerika Serikat,” tandas Gita Wirjawan, presiden direktur JP Morgan Indonesia, kemarin.
Kalangan investor mempertanyakan jumlah saham beredar yang jauh melebihi jumlah saham yang tercantum pada prospektus. Pada SPO, BNI melepaskan sebanyak 3,949 miliar saham. Berdasarkan prospektus, BNI menerbitkan 1,99 miliar lembar saham baru dan pemerintah menjual 1,50 miliar lembar saham lama di BNI. Total saham yang ditawarkan sejumlah 3,47 miliar saham.
Menurut Gita Wirjawan, selisih jumlah saham itu merupakan opsi greenshoe atau opsi penjatahan lebih yang dikeluarkan BNI. Hal itu dilakukan karena permintaan atas saham BBNI berlebih (oversubscribe). Artinya, jumlah saham yang diumumkan sudah termasuk saham oversubscribe.
Hal senada diungkapkan Investment Banking PT Bahana Securities Andi Sidharta. Menurut dia, semua yang diinformasikan melalui prospektus cukup transparan, terutama berkaitan dengan jumlah saham yang ditawarkan dan dihimpun melalui SPO. “Jumlah dana yang dihimpun melalui SPO mencapai sebesar Rp 8,1 triliun,” kata Andi.
Total dana yang dihimpun dalam SPO tersebut berasal dari penerbitan 1,99 miliar saham baru (rights issue), penjualan saham pemerintah sebanyak 1,50 miliar saham, dan saham green shoe sebanyak 473,89 juta saham.
Andi membantah tudingan bahwa ada penambahan saham Bank BNI dalam jumlah tertentu di tengah kondisi pasar sedang bearish. Yang terjadi saat ini adalah upaya dari JP Morgan untuk stabilitasi harga dengan memakai dana green shoe sekitar Rp 971,48 miliar.
Tugas Penjamin Emisi
Seorang pelaku pasar menilai, underwriter wajib bertanggung jawab kepada publik. Sebab, publik tidak mendapatkan arahan jelas terkait semua proses dan transparansi penyerapan saham di pasar perdana. Sikap Bahana dan JP Morgan yang menjual saham ke publik saat terjadi tekanan jual justru berimplikas negatif. Aksi itu seolah mengonfirmasi bahwa tidak semua saham BBNI terserap di pasar perdana.
Menurut sumber itu, penjamin emisi seharusnya membeli saham BBNI ketika terjadi tekanan jual, bukan malah mengguyur pasar. Apalagi ada porsi green shoe. “Artinya, underwriter inkonsisten atas perjanjian bilateralnya dengan pemerintah sebagai issuer. Bapepam-LK perlu memriksa underwriter,” tegas sumber.
Sebagai regulator, Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany menegaskan, masalah itu merupakan perjanjian bilateral antara underwriter dan kliennya. Bapepam-LK baru akan memeriksa underwriter bila ada laporan dari klien atau emiten.
Fuad menegaskan, ketentuan pasar modal tidak mewajibkan emiten menggunakan penjamin emisi saat IPO. “Itu adalah pilihan dari emiten untuk menggunakan underwriter dan bersifat bilateral,” kata Fuad.
Fuad Rahmany menyesalkan sikap investor yang terlalu berharap lebih dari Bapepam-LK. Sebab, lembaga itu tidak punya kekuasaan apa pun untuk mengatur perkembangan harga pasar. “Tugas Bapepam menjaga agar tidak ada manipulasi pasar dan atau pasar semu, serta rekayasa lainnya yang menyebabkan pasar menjadi tidak wajar dan tidak transparan,” jelas dia.
Komitmen JP Morgan
Gita Wirjawan memastikan, JP Morgan tetap mendukung BNI kendati jangka waktu stabilisasi harga 30 hari terlewati. Alasannya, BNI merupakan milik nasional yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja. Namun, dia belum bisa menjelaskan bentuk dukungan JP Morgan terhadap BBNI. Dia tidak menepis kemungkinan JP Morgan menjadi market maker BNI.
Gita mengimbau para investor tidak panik dan berlomba-lomba menjual saham BNI. Semakin panik, justru tidak bisa menolong diri sendiri. "Padahal secara fundamental barangnya bagus," kata Gita.
Di tempat terpisah, Menneg BUMN Sofyan Djalil menyatakan, penurunan saham BNI sejak diperdagangkan Senin (13/8) terjadi karena kondisi pasar global yang memang sedang sangat sulit. "Penjamin emisi telah melakukan upaya stabilisasi, tapi dalam kondisi pasar saat ini yang harus dilakukan investor adalah bersabar," ujar dia.
Sofyan menuturkan, investasi di pasar modal adalah untuk tujuan jangka panjang. "Kalau memang banyak investor berpikir membeli saham di pasar perdana, lalu menjual di pasar sekunder bisa mendapat capital gain, dalam kondisi pasar seperti sekarang sulit tercapai," tukas dia.
Menneg BUMN dan Ketua Bapepam-LK sependapat, pasar global saat ini memang dalam keadaan memburuk. Keduanya berharap, para pemegang saham untuk tetap menahan diri. BBNI memiliki fundamental bagus, sehingga akan lebih baik ditahan (tidak dijual).
“Pelaku harus cermat terhadap setiap perkembangan dan informasi pasar, serta tidak boleh spekulasi. Hemat saya, perkembangan harga saham BNI pararel dengan perkembangan indeks secara keseluruhan,” kata Fuad Rafmany.
JP Morgan berharap saham BBNI rebound dalam waktu cepat karena didukung fundamental yang bagus. Menurut dia, harga diskon saham BBNI masih normal. Kini, mulai ada institusi besar yang membeli saham BNI karena mulai melihat posisi nilainya. “Ini menunjukkan tanda saham BNI mulai healthy (sehat),” ujar Gita Wirjawan.
Menurut Gita Wirjawan, semua dana hasil SPO telah teralokasi dan dana greenshoe sudah digunakan sebagian untuk stabilisasi harga saham BNI. Namun Gita tidak menyebutkan besarnya dana yang sudah digunakan untuk stabilisasi.
Penunjukan JP Morgan sebagai stabilitator harga saham BNI, menurut Andi Sidharta, merupakan hasil kesepakatan dari Bahana, JP Morgan, dan pemegang saham yaitu pemerintah. Bahana Securities hanya bertindak sebagai pihak yang melakukan penjualan SPO, dibantu 24 perusahaan sindikasi antara lain PT BNI Securities (terafiliasi), PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.
Andi mengatakan, JP Morgan cukup maksimal untuk menstabilkan harga saham BBNI di pasar sekunder. JP Morgan telah melakukannya sejak SPO Bank BNI tersebut dicatatkan di Bursa Efek Jakarta pada 13 Agustus 2007. Namun, JP Morgan memiliki keterbatasan dalam menghadapi gejolak pasar saham yang tidak stabil saat ini.
Aksi JP Morgan itu tidak mampu menaikkan harga saham BBNI yang saat ini mempunyai kecenderungan terus menurun. Lagi pula ‘peluru’ yang dimilikinya memang sangat terbatas. “JP Morgan hanya berusaha menahan supaya harga saham Bank BNI tidak terpuruk lebih dalam lagi,” jelas Andi.
Saham BBNI pertama kali dicatatkan di lantai bursa pada November 1996. Saat itu, pemerintah menjual 25% kepemilikannya kepada publik. Namun akibat dampak krisis ekonomi, BNI menjadi salah satu bank yang direkapitalisasi sehingga kepemilikan pemerintah menjadi lebih dari 99%. Dengan selesainya program SPO kali ini, kepemilikan Pemerintah di BNI menjadi 72,35% dan kepemilikan publik meningkat menjadi 26,65%. (c114/ari/rad/jjr)
Privatisasi Superholding
www.majalahtrust.com
MENYUSUL berita tentang rencana penjualan saham 15 BUMN di tahun 2008, pekan lalu, Meneg BUMN Sofyan Djalil memutuskan untuk melanjutkan privatisasi dalam skala yang lebih besar. Katanya, ia punya gagasan untuk mendirikan superholding, induk BUMN yang memayungi ratusan unit bisnis. Gagasan ini muncul setelah ia melakukan studi banding ke KFW Jerman, Temasek Singapura, dan Khasanah Malaysia.
Gagasan itu memang baru wacana di atas kertas. Namun, bukan tak mungkin superholding yang digagas oleh Sofyan adalah jalan terbaik untuk menyelamatkan BUMN. Sebab, harus diakui, banyak sisi positifnya jika BUMN-BUMN dikelompokkan ke dalam holding. Pertama, memungkinkan terjadinya peningkatan nilai pasar BUMN. Kedua, dapat meningkatkan kompetitif karena menjadi lebih fokus dan skala usaha yang lebih ekonomis. Posisi tawar-menawar BUMN pun menjadi lebih tinggi.
Dengan posisi seperti itu, diharapkan uang yang diperoleh dari privatisasi menjadi lebih besar dibandingkan dijual satu per satu. Dalam lima tahun ke depan, hasil privatisasi melalui pengelompokan holding BUMN ini diperkirakan mencapai Rp 700 triliun lebih. Pada saat itu, kepemilikan pemerintah di induk perusahaan tinggal 26%, sedangkan di anak perusahaan sekitar 51%. Jika saat itu nilai perusahaan diperkirakan mencapai Rp 1.600 triliun, maka kepemilikan pemerintah di BUMN masih Rp 816 triliun.
Di saat keuangan negara sedang cekak, memang paling enak menjual BUMN yang terus merugi. Duit masuk, beban berkurang. Jika BUMN-BUMN itu tidak segera diprivatisasi, kerugian yang berlarut-larut akan menguras kekayaan negara. Betul, tidak semua BUMN merugi, apalagi sampai kronis. Dan masalah utama BUMN bukan masalah merugi. Kerugian hanyalah puncak gunung es. Masalah utamanya adalah inefisiensi yang pada BUMN umumnya demikian rendah sehingga tampak dalam kerugian.
Tapi, bila masalahnya efisiensi, mengapa BUMN harus diprivatisasi? Mengapa jalan keluarnya bukan peningkatan manajemen? Untuk menjawabnya, tentu kita perlu meneliti penyebab inefisiensi ini. Banyak yang mengatakan hal itu dikarenakan tingginya penyelewengan di BUMN, mismanajemen, dan favoritisme. Memang, dalam BUMN-BUMN tertentu, efisiensi tetap rendah walaupun ketiga hal tersebut tidak terjadi.
Penyebab lain adalah kaburnya misi perusahaan. BUMN yang berfungsi sebagai revenue center bagi pemerintah, sering juga dibebani tugas-tugas sosial. Para manajer BUMN di sini sering dihadapkan pada masalah yang cukup sulit. Di satu sisi, mereka harus mengusahakan efisiensi produksi untuk menghadapi dinamisme pasar. Di sisi lain, mereka harus menginternalisasikan masalah-masalah besar dari luar. Pengangguran, misalnya.
Privatisasi merupakan jalan yang paling banyak dianjurkan para ahli untuk meningkatkan efisiensi BUMN. Tapi, bagi Indonesia, pemecahan masalah ini tidak mudah dilaksanakan. Kita belum mempunyai pasar modal yang mampu menyerap saham BUMN dalam jumlah besar. Penjualan BUMN pada kekuatan-kekuatan ekonomi terbatas atau perusahaan multinasional juga dapat menimbulkan masalah lain. Karena itu, ide privatisasi BUMN dalam bentuk superholding dianggap jalan yang pas.
Tentu saja, hal itu tak dapat diberlakukan pada semua BUMN. Jadi, langkah pertama adalah memisahkan antara BUMN yang revenue center dan yang bukan. Yang disebut terakhir adalah BUMN yang punya fungsi sosial dan politik. Kedua, perlu pemisahan antara birokrat pengelola dan manajer. Para birokrat hanya menentukan tujuan perusahaan yang jelas dan mudah diukur, yang berfungsi sebagai tolok pengukuran prestasi manajer.
Bagaimana jika BUMN yang revenue center tetap merugi, walaupun langkah-langkah di atas sudah dilaksanakan? Karena BUMN-BUMN itu sudah diprivatisasi, maka hal itu sama dengan masalah perusahaan swasta. Di sini baru diperlukan pemecahan manajemen dan kesempatan pasar. Maksudnya, seperti di perusahaan-perusahaan swasta, bila sudah tetap dianggap tidak layak, maka jawabannya adalah tutup.
MENYUSUL berita tentang rencana penjualan saham 15 BUMN di tahun 2008, pekan lalu, Meneg BUMN Sofyan Djalil memutuskan untuk melanjutkan privatisasi dalam skala yang lebih besar. Katanya, ia punya gagasan untuk mendirikan superholding, induk BUMN yang memayungi ratusan unit bisnis. Gagasan ini muncul setelah ia melakukan studi banding ke KFW Jerman, Temasek Singapura, dan Khasanah Malaysia.
Gagasan itu memang baru wacana di atas kertas. Namun, bukan tak mungkin superholding yang digagas oleh Sofyan adalah jalan terbaik untuk menyelamatkan BUMN. Sebab, harus diakui, banyak sisi positifnya jika BUMN-BUMN dikelompokkan ke dalam holding. Pertama, memungkinkan terjadinya peningkatan nilai pasar BUMN. Kedua, dapat meningkatkan kompetitif karena menjadi lebih fokus dan skala usaha yang lebih ekonomis. Posisi tawar-menawar BUMN pun menjadi lebih tinggi.
Dengan posisi seperti itu, diharapkan uang yang diperoleh dari privatisasi menjadi lebih besar dibandingkan dijual satu per satu. Dalam lima tahun ke depan, hasil privatisasi melalui pengelompokan holding BUMN ini diperkirakan mencapai Rp 700 triliun lebih. Pada saat itu, kepemilikan pemerintah di induk perusahaan tinggal 26%, sedangkan di anak perusahaan sekitar 51%. Jika saat itu nilai perusahaan diperkirakan mencapai Rp 1.600 triliun, maka kepemilikan pemerintah di BUMN masih Rp 816 triliun.
Di saat keuangan negara sedang cekak, memang paling enak menjual BUMN yang terus merugi. Duit masuk, beban berkurang. Jika BUMN-BUMN itu tidak segera diprivatisasi, kerugian yang berlarut-larut akan menguras kekayaan negara. Betul, tidak semua BUMN merugi, apalagi sampai kronis. Dan masalah utama BUMN bukan masalah merugi. Kerugian hanyalah puncak gunung es. Masalah utamanya adalah inefisiensi yang pada BUMN umumnya demikian rendah sehingga tampak dalam kerugian.
Tapi, bila masalahnya efisiensi, mengapa BUMN harus diprivatisasi? Mengapa jalan keluarnya bukan peningkatan manajemen? Untuk menjawabnya, tentu kita perlu meneliti penyebab inefisiensi ini. Banyak yang mengatakan hal itu dikarenakan tingginya penyelewengan di BUMN, mismanajemen, dan favoritisme. Memang, dalam BUMN-BUMN tertentu, efisiensi tetap rendah walaupun ketiga hal tersebut tidak terjadi.
Penyebab lain adalah kaburnya misi perusahaan. BUMN yang berfungsi sebagai revenue center bagi pemerintah, sering juga dibebani tugas-tugas sosial. Para manajer BUMN di sini sering dihadapkan pada masalah yang cukup sulit. Di satu sisi, mereka harus mengusahakan efisiensi produksi untuk menghadapi dinamisme pasar. Di sisi lain, mereka harus menginternalisasikan masalah-masalah besar dari luar. Pengangguran, misalnya.
Privatisasi merupakan jalan yang paling banyak dianjurkan para ahli untuk meningkatkan efisiensi BUMN. Tapi, bagi Indonesia, pemecahan masalah ini tidak mudah dilaksanakan. Kita belum mempunyai pasar modal yang mampu menyerap saham BUMN dalam jumlah besar. Penjualan BUMN pada kekuatan-kekuatan ekonomi terbatas atau perusahaan multinasional juga dapat menimbulkan masalah lain. Karena itu, ide privatisasi BUMN dalam bentuk superholding dianggap jalan yang pas.
Tentu saja, hal itu tak dapat diberlakukan pada semua BUMN. Jadi, langkah pertama adalah memisahkan antara BUMN yang revenue center dan yang bukan. Yang disebut terakhir adalah BUMN yang punya fungsi sosial dan politik. Kedua, perlu pemisahan antara birokrat pengelola dan manajer. Para birokrat hanya menentukan tujuan perusahaan yang jelas dan mudah diukur, yang berfungsi sebagai tolok pengukuran prestasi manajer.
Bagaimana jika BUMN yang revenue center tetap merugi, walaupun langkah-langkah di atas sudah dilaksanakan? Karena BUMN-BUMN itu sudah diprivatisasi, maka hal itu sama dengan masalah perusahaan swasta. Di sini baru diperlukan pemecahan manajemen dan kesempatan pasar. Maksudnya, seperti di perusahaan-perusahaan swasta, bila sudah tetap dianggap tidak layak, maka jawabannya adalah tutup.
Target Privatisasi dan Penciutan BUMN
Oleh Mandala Harefa
Pemerintah akan memasukkan seluruh penerimaan privatisasi/divestasi enam perusahaan ke dalam APBN 2007 menjadi penerimaan negara. Padahal, di enam perusahaan "plat merah" itu pemerintah hanya memiliki saham minoritas. Kendati sektor yang menjadi bidang usaha enam perusahaan itu saat ini tergolong kompetitif. (Harian Suara Karya, Senin, 26 Februari 2007).
Enam perusahaan itu adalah PT Jakarta Internasional Hotel Development (JIHD) sebesar 1,33 persen, PT Atmindo 36,6 persen, PT Intirub 9,99 persen, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) 5 persen, PT Kertas Blabak 0,84 persen, dan PT Kertas Basuki Rahmat 0,38 persen. Sesungguhnya perusahaan-perusahaan itu sangat lumrah untuk dilego.
Namun, jika melihat lima perusahaan lainnya melalui strategic sale atau divestasi dan privatisasi terhadap sembilan BUMN yang kepemilikan sahamnya oleh pemerintah mayoritas, yaitu Jasa Marga, BNI, Wijaya Karya, PNM, Garuda Indonesia, Merpati Nusantara, PT Industri Soda Indonesia, PT Industri Gelas, dan PT Cambrics Primisima, tentunya pemerintah perlu melakukan kajian.
Tentang pelepasan 100 persen saham pemerintah di PT Industri Soda dan seluruh saham di PT Industri Gelas sebesar 63,82 persen dan 52,7 persen saham pemerintah di PT Cambrics Primisima ditujukan seluruhnya untuk memenuhi target APBN 2007, adalah sangat tepat. Mengingat sektor tersebut bukanlah produk yang strategis.
Dengan adanya target privatisasi BUMN, ditambah Rp 1 triliun dalam APBN-P, maka target penerimaan tahun ini menjadi Rp 4,3 triliun. Ini tentunya cukup memusingkan. Hal ini juga merupakan buah dari kegagalan pemerintah pada 2006, target investasi yang ditetapkan sebesar Rp 3,3 triliun, namun hanya tercapai Rp 2,1 triliun.
Pemerintah juga akan melepas kepemilikan saham di Jasa Marga yang saat ini 100 persen, sebesar maksimal 49 persen dan dananya akan digunakan untuk memperkuat struktur modal dan pembiayaan investasi. Demikian juga saham pemerintah di BNI, saat ini 99,12 persen dan setelah privatisasi kepemilikan pemerintah minimal 51 persen. Hasilnya akan digunakan untuk meningkatkan struktur permodalan dan memperbaiki landing capacity serta memenuhi target APBN.
Kesimpulannya, pemerintah melakukan privatisasi dan penciutan melalui penjualan BUMN dengan tujuan untuk menutup defisit APBN, selain menutup kerugian perusahaan. Padahal seharusnya dalam konteks di atas, saat inilah momentum yang tepat membenahi badan-badan usaha milik negara (BUMN). Sepatutnya hal itu dikaitkan dengan upaya pemberdayaan sektor publik bagi kesejahteraan masyarakat, dengan membuka lapangan kerja.
Upaya yang dilakukan pemerintah seharusnya tidak sekadar memenuhi target jangka pendek, tetapi benar-benar berani untuk melakukan langkah-langkah yang cepat, berani dan terencana. Namun, bisa dimaklumi bila pemerintah terkesan mau ambil gampangnya saja, seperti menjual BUMN yang tak menguntungkan dan sibuk mengutak-atik keberadaan BUMN yang gemuk saja. Hal ini karena sejumlah prasyarat yang diperlukan (necessary conditions) untuk mewujudkan perbaikan di sektor publik dalam waktu yang cepat agaknya teramat sulit untuk dihadirkan, dalam kondisi perpolitikan dan problematika kenegaraan dewasa ini.
Selain untuk mencapai syarat, hal yang tak kalah penting adalah memperhatikan economies of scale yang pada akhirnya bisa menurunkan biaya rata-rata jangka panjang (long-run average cost). Sehingga menghasilkan peningkatan daya saing, terutama untuk BUMN Garuda dan Merpati. Seharusnya dengan BUMN transportasi udara yang asetnya bergerak akan memberikan ruang gerak yang cukup leluasa bagi perusahaan untuk menekan biaya tetap (fixed cost).
Tugas Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah menyelesaikan pengkajian mendalam (due diligence) seluruh kelompok perusahaan negara (BUMN). Kebijakan pemerintah secara bertahap akan mengurangi jumlah BUMN (rightsizing) haruslah terukur, bukan karena tujuan-tujuan jangka pendek.
Apalagi pada tahun ini, jumlah BUMN akan diciutkan menjadi 102 perusahaan dari sebelumnya 139 perusahaan. Selanjutnya, pada 2008, jumlah BUMN akan dikurangi lagi menjadi 87 perusahaan. Penciutan jumlah BUMN akan terus dilakukan hingga akhir 2015. Pada 2015, jumlah BUMN hanya tinggal 25 perusahaan.
Dengan penciutan itu, pemerintah tidak saja harus memetakan BUMN yang ada, namun melihat eksternalitas suatu BUMN. Nilai strategisnya berdasarkan putusan ekonomi yang menguntungkan bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pengkajian yang mendalam masing-masing BUMN dalam penataannya ke dalam bentuk perusahaan induk (holding), diprivatisasi dan didivestasi, dibiarkan tetap berdiri sendiri (stand alone, serta dilikuidasi atau digabung (merger).
Selain kajian internal Kementerian BUMN, harus ada kerja sama dengan menteri teknis dan Menteri Keuangan. Namun yang menjadi pertanyaan, perlu-tidaknya intervensi dengan DPR. Sebab, jika terjadi perubahan kepemilikan harus dikonsultasikan dengan anggota DPR, tentunya akan mengubah arah privatisasi. Parlemen hendaknya cukup mendukung secara legal melalui sebuah UU Privatisasi BUMN.
Program penciutan BUMN membutuhkan proses yang akuntabel sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal. Tujuannya agar tidak terjadi distorsi terhadap saham dari masing-masing BUMN. Nah, bila pembahasan itu terlalu banyak campur tangan dari para politikus, dikhawatirkan akan terjadi pembiasan tujuan suatu kebijakan.***
Penulis adalah periset di DPR-RI
Pemerintah akan memasukkan seluruh penerimaan privatisasi/divestasi enam perusahaan ke dalam APBN 2007 menjadi penerimaan negara. Padahal, di enam perusahaan "plat merah" itu pemerintah hanya memiliki saham minoritas. Kendati sektor yang menjadi bidang usaha enam perusahaan itu saat ini tergolong kompetitif. (Harian Suara Karya, Senin, 26 Februari 2007).
Enam perusahaan itu adalah PT Jakarta Internasional Hotel Development (JIHD) sebesar 1,33 persen, PT Atmindo 36,6 persen, PT Intirub 9,99 persen, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) 5 persen, PT Kertas Blabak 0,84 persen, dan PT Kertas Basuki Rahmat 0,38 persen. Sesungguhnya perusahaan-perusahaan itu sangat lumrah untuk dilego.
Namun, jika melihat lima perusahaan lainnya melalui strategic sale atau divestasi dan privatisasi terhadap sembilan BUMN yang kepemilikan sahamnya oleh pemerintah mayoritas, yaitu Jasa Marga, BNI, Wijaya Karya, PNM, Garuda Indonesia, Merpati Nusantara, PT Industri Soda Indonesia, PT Industri Gelas, dan PT Cambrics Primisima, tentunya pemerintah perlu melakukan kajian.
Tentang pelepasan 100 persen saham pemerintah di PT Industri Soda dan seluruh saham di PT Industri Gelas sebesar 63,82 persen dan 52,7 persen saham pemerintah di PT Cambrics Primisima ditujukan seluruhnya untuk memenuhi target APBN 2007, adalah sangat tepat. Mengingat sektor tersebut bukanlah produk yang strategis.
Dengan adanya target privatisasi BUMN, ditambah Rp 1 triliun dalam APBN-P, maka target penerimaan tahun ini menjadi Rp 4,3 triliun. Ini tentunya cukup memusingkan. Hal ini juga merupakan buah dari kegagalan pemerintah pada 2006, target investasi yang ditetapkan sebesar Rp 3,3 triliun, namun hanya tercapai Rp 2,1 triliun.
Pemerintah juga akan melepas kepemilikan saham di Jasa Marga yang saat ini 100 persen, sebesar maksimal 49 persen dan dananya akan digunakan untuk memperkuat struktur modal dan pembiayaan investasi. Demikian juga saham pemerintah di BNI, saat ini 99,12 persen dan setelah privatisasi kepemilikan pemerintah minimal 51 persen. Hasilnya akan digunakan untuk meningkatkan struktur permodalan dan memperbaiki landing capacity serta memenuhi target APBN.
Kesimpulannya, pemerintah melakukan privatisasi dan penciutan melalui penjualan BUMN dengan tujuan untuk menutup defisit APBN, selain menutup kerugian perusahaan. Padahal seharusnya dalam konteks di atas, saat inilah momentum yang tepat membenahi badan-badan usaha milik negara (BUMN). Sepatutnya hal itu dikaitkan dengan upaya pemberdayaan sektor publik bagi kesejahteraan masyarakat, dengan membuka lapangan kerja.
Upaya yang dilakukan pemerintah seharusnya tidak sekadar memenuhi target jangka pendek, tetapi benar-benar berani untuk melakukan langkah-langkah yang cepat, berani dan terencana. Namun, bisa dimaklumi bila pemerintah terkesan mau ambil gampangnya saja, seperti menjual BUMN yang tak menguntungkan dan sibuk mengutak-atik keberadaan BUMN yang gemuk saja. Hal ini karena sejumlah prasyarat yang diperlukan (necessary conditions) untuk mewujudkan perbaikan di sektor publik dalam waktu yang cepat agaknya teramat sulit untuk dihadirkan, dalam kondisi perpolitikan dan problematika kenegaraan dewasa ini.
Selain untuk mencapai syarat, hal yang tak kalah penting adalah memperhatikan economies of scale yang pada akhirnya bisa menurunkan biaya rata-rata jangka panjang (long-run average cost). Sehingga menghasilkan peningkatan daya saing, terutama untuk BUMN Garuda dan Merpati. Seharusnya dengan BUMN transportasi udara yang asetnya bergerak akan memberikan ruang gerak yang cukup leluasa bagi perusahaan untuk menekan biaya tetap (fixed cost).
Tugas Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah menyelesaikan pengkajian mendalam (due diligence) seluruh kelompok perusahaan negara (BUMN). Kebijakan pemerintah secara bertahap akan mengurangi jumlah BUMN (rightsizing) haruslah terukur, bukan karena tujuan-tujuan jangka pendek.
Apalagi pada tahun ini, jumlah BUMN akan diciutkan menjadi 102 perusahaan dari sebelumnya 139 perusahaan. Selanjutnya, pada 2008, jumlah BUMN akan dikurangi lagi menjadi 87 perusahaan. Penciutan jumlah BUMN akan terus dilakukan hingga akhir 2015. Pada 2015, jumlah BUMN hanya tinggal 25 perusahaan.
Dengan penciutan itu, pemerintah tidak saja harus memetakan BUMN yang ada, namun melihat eksternalitas suatu BUMN. Nilai strategisnya berdasarkan putusan ekonomi yang menguntungkan bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pengkajian yang mendalam masing-masing BUMN dalam penataannya ke dalam bentuk perusahaan induk (holding), diprivatisasi dan didivestasi, dibiarkan tetap berdiri sendiri (stand alone, serta dilikuidasi atau digabung (merger).
Selain kajian internal Kementerian BUMN, harus ada kerja sama dengan menteri teknis dan Menteri Keuangan. Namun yang menjadi pertanyaan, perlu-tidaknya intervensi dengan DPR. Sebab, jika terjadi perubahan kepemilikan harus dikonsultasikan dengan anggota DPR, tentunya akan mengubah arah privatisasi. Parlemen hendaknya cukup mendukung secara legal melalui sebuah UU Privatisasi BUMN.
Program penciutan BUMN membutuhkan proses yang akuntabel sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal. Tujuannya agar tidak terjadi distorsi terhadap saham dari masing-masing BUMN. Nah, bila pembahasan itu terlalu banyak campur tangan dari para politikus, dikhawatirkan akan terjadi pembiasan tujuan suatu kebijakan.***
Penulis adalah periset di DPR-RI
IPO Jasa Marga Tetap September 2007
15/08/2007 15:13:14 WIB
JAKARTA, investorindonesia.com
Penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) PT Jasa Marga (Persero) ditetapkan sesuai jadwal yakni pada September tahun ini meski kondisi pasar dinilai belum kondusif.
"Jasa Marga tetap on schedule sesuai rencana awal," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Muhammad Said Didu di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, selain Jasa Marga, semua BUMN yang direncanakan untuk privatisasi tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula termasuk PT Wijaya Karya (Wika) pada kuartal keempat 2007. "Semuanya on schedule, semuanya jalan seperti rencana semula," kata Said.
Menurut dia, meskipun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Jakarta (BEJ) kembali turun, semua rencana privatisasi tetap akan dijalankan dan belum ada perubahan apapun.
Untuk underwriter IPO Jasa Marga ditetapkan joint lead antara dua konsorsium, yaitu PT Bahana Secirities dengan PT Danareksa Sekuritas yang keduanya beranggotakan Credit Suiss, City Group, Duetche Bank, Mandiri Sekuritas, dan UBS. (ant/gor)
JAKARTA, investorindonesia.com
Penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) PT Jasa Marga (Persero) ditetapkan sesuai jadwal yakni pada September tahun ini meski kondisi pasar dinilai belum kondusif.
"Jasa Marga tetap on schedule sesuai rencana awal," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN, Muhammad Said Didu di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan, selain Jasa Marga, semua BUMN yang direncanakan untuk privatisasi tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula termasuk PT Wijaya Karya (Wika) pada kuartal keempat 2007. "Semuanya on schedule, semuanya jalan seperti rencana semula," kata Said.
Menurut dia, meskipun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Jakarta (BEJ) kembali turun, semua rencana privatisasi tetap akan dijalankan dan belum ada perubahan apapun.
Untuk underwriter IPO Jasa Marga ditetapkan joint lead antara dua konsorsium, yaitu PT Bahana Secirities dengan PT Danareksa Sekuritas yang keduanya beranggotakan Credit Suiss, City Group, Duetche Bank, Mandiri Sekuritas, dan UBS. (ant/gor)
Langganan:
Postingan (Atom)