www.hukumonline.com
KLINIK
Pertanyaan :
Berapa jam kerja dalam 1 minggu menurut peraturan yang berlaku di Indonesia dan dasar hukumnya? Untuk kontrak permanen benarkah bila sudah 3 x kontrak maka perusahaan harus memberikan kontrak permanen atau harus di PHK dan dasar hukumnya? Terimakasih.
Jawaban :
Aturan yang mengatur tentang jam kerja dapat kita lihat dalam Undang-undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) dalam pasal 77 dan 76.
Disebutkan dalam pasal 77 bahwa untuk waktu satu minggu kerja bisa diadakan untuk 6 (enam) hari atau 5 (lima) hari kerja. Kalau memilih satu minggu dengan 6 (enam) hari kerja maka perhari nya adalah 7 (tujuh) jam; sedangkan untuk satu minggu dengan 5 (lima) hari kerja maka perhari nya adalah 8 (delapan) jam. Sektor-sektor usaha atau pekerjaan tertentu dapat diadakan pengecualian, yang diatur lebih lanjut dalam Keputusan Menteri yang terkait.
Dalam UU Ketenagakerjaan dikenal dua bentuk hubungan kerja yaitu hubungan kerja dengan waktu tidak tertentu dan hubungan kerja dengan waktu tertentu. Hubungan kerja waktu tidak tertentu biasanya disebut juga sebagai pekerjaan tetap atau yang saudara sebut sebagai kontrak permanen.
Perjanjian kerja waktu tertentu dapat diperpanjang atau diperbaharui (ps.59 ayat 3) dengan jangka waktu diadakan untuk paling lama 2 (dua) tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun (ps.59 ayat 4).
Ketentuan tentang perpanjangan dan pembaharuan perjanjian kerja waktu tertentu ini tatacara diatur dalam ayat 5 dan 6 ps.59 UU Ketenagakerjaan. Ayat 5 menyatakan bahwa Pengusaha yang bermaksud memperpanjang perjanjian kerja waktu tertentu tersebut, paling lama 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja waktu tertentu berakhir telah memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada pekerja/buruh yang bersangkutan. Dan ayat 6 nya menyebutkan bahwa pembaruan perjanjian kerja waktu tertentu hanya dapat diadakan setelah melebihi masa tenggang waktu 30 (tiga puluh) hari berakhirnya perjanjian kerja waktu tertentu yang lama, pembaruan perjanjian kerja waktu tertentu ini hanya boleh dilakukan 1 (satu) kali dan paling lama 2 (dua) tahun.
Bila ketentuan dalam perpanjangan dan pembaharuan ini tidak dilakukan atau dilanggar, maka akan berakibat demi hukum perjanjian kerja waktu tertentu (kontrak) berubah menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu (tetap/ kontrak permanen).
Demikianlah semoga bermanfaat.
(Bung Pokrol)
Sumber :Hukumonline.com
Sabtu, 21 Juli 2007
Pemotongan upah
www.hukumonline.com
KLINIK
Pertanyaan :
Saya adalah general manager disebuah perusahaan yang bergerak di bidang retail. Pertanyaan saya berkisar pada beberapa karyawan kami yang sering sekali datang terlambat dan sudah berkali-kali diperingatkan tapi tetap saja datang terlambat. Nah untuk mendisiplinkan mereka apakah diperbolehkan memotong upah pekerja yang datang terlambat berdasarkan gaji per jam orang tersebut (gaji bulanan / hari kerja / jam kerja dlm 1 hari). Sebab menurut UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 93 ayat 1 dan pasal 95 ayat 1, Pihak perusahaan diperbolehkan memberi denda pada karyawan yang tidak melakukan pekerjaannya (karena tidak datang pada jam mulai kerja). Apakah ini betul? Jika hal ini tidak diperbolehkan apakah yang kami harus lakukan? Apakah tidak ada tindakan displiner selain mem-phk karyawan (dimana menurut saya itu yang mereka mau agar mendapat pesangon). Terima kasih.
Jawaban :
Memang benar berdasarkan Pasal 95 ayat (1) pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja/buruh karena kesengajaan atau kelalaiannya dapat didenda, namun denda atas pelanggaran sesuatu hal hanya dapat dilakukan bila hal itu diatur secara tegas dalam suatu perjanjian tertulis atau peraturan perusahaan (Pasal 20 Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah). Jika tanpa kedua dasar itu pihak perusahaan tidak dapat menjatuhkan denda pada karyawan. Besarnya denda itupun harus ditentukan dalam perjanjian tertulis atau peraturan perusahaan tersebut dan harus dinyatakan dalam mata uang RI.
Untuk mem-PHK karyawan, dalam kasus ini pihak perusahaan tidak dapat langsung mem-PHK. Pihak perusahaan harus terlebih dahulu mengeluarkan surat peringatan sebanyak 3 kali kepada karyawan (lihat lebih lanjut dalam pasal 161 UU 13 Tahun 2003). Pihak perusahaan harus sedapat mungkin menghindari PHK tetapi jika dengan segala upaya tidak dapat dihindari, maka PHK wajib dirundingkan oleh pengusaha dan buruh/pekerja atu dengan serikat buruh/serikat pekerja jika ada. Namun jika pihak perusahaan tidak menginginkan PHK, perusahaan tidak dapat sewenang-wenang memperlakukan karyawan dengan tidak memberikan pekerjaan, memaksa karyawan untuk mengundurkan diri dan sebagainya. Pihak perusahaan tidak dapat menghindari PHK dengan cara-cara yang merugikan karyawan,dengan kata lain sebaiknya perusahaan mem-PHK karyawan dengan membayar seluruh hak karyawan. Jika hal itu terjadi karyawan mempunyai hak untuk menggugat perusahaan, dan perusahaan akan lebih merugi dengan gugatan tersebut. Jadi tindakan disipliner yang dapat dilakukan berupa membuat peraturan perusahaan atau perjanjian tertulis yang jelas dan dapat diketahui serta dipahami oleh karyawan.
(lbhjkt)
Sumber :LBH Jakarta
KLINIK
Pertanyaan :
Saya adalah general manager disebuah perusahaan yang bergerak di bidang retail. Pertanyaan saya berkisar pada beberapa karyawan kami yang sering sekali datang terlambat dan sudah berkali-kali diperingatkan tapi tetap saja datang terlambat. Nah untuk mendisiplinkan mereka apakah diperbolehkan memotong upah pekerja yang datang terlambat berdasarkan gaji per jam orang tersebut (gaji bulanan / hari kerja / jam kerja dlm 1 hari). Sebab menurut UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 93 ayat 1 dan pasal 95 ayat 1, Pihak perusahaan diperbolehkan memberi denda pada karyawan yang tidak melakukan pekerjaannya (karena tidak datang pada jam mulai kerja). Apakah ini betul? Jika hal ini tidak diperbolehkan apakah yang kami harus lakukan? Apakah tidak ada tindakan displiner selain mem-phk karyawan (dimana menurut saya itu yang mereka mau agar mendapat pesangon). Terima kasih.
Jawaban :
Memang benar berdasarkan Pasal 95 ayat (1) pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja/buruh karena kesengajaan atau kelalaiannya dapat didenda, namun denda atas pelanggaran sesuatu hal hanya dapat dilakukan bila hal itu diatur secara tegas dalam suatu perjanjian tertulis atau peraturan perusahaan (Pasal 20 Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah). Jika tanpa kedua dasar itu pihak perusahaan tidak dapat menjatuhkan denda pada karyawan. Besarnya denda itupun harus ditentukan dalam perjanjian tertulis atau peraturan perusahaan tersebut dan harus dinyatakan dalam mata uang RI.
Untuk mem-PHK karyawan, dalam kasus ini pihak perusahaan tidak dapat langsung mem-PHK. Pihak perusahaan harus terlebih dahulu mengeluarkan surat peringatan sebanyak 3 kali kepada karyawan (lihat lebih lanjut dalam pasal 161 UU 13 Tahun 2003). Pihak perusahaan harus sedapat mungkin menghindari PHK tetapi jika dengan segala upaya tidak dapat dihindari, maka PHK wajib dirundingkan oleh pengusaha dan buruh/pekerja atu dengan serikat buruh/serikat pekerja jika ada. Namun jika pihak perusahaan tidak menginginkan PHK, perusahaan tidak dapat sewenang-wenang memperlakukan karyawan dengan tidak memberikan pekerjaan, memaksa karyawan untuk mengundurkan diri dan sebagainya. Pihak perusahaan tidak dapat menghindari PHK dengan cara-cara yang merugikan karyawan,dengan kata lain sebaiknya perusahaan mem-PHK karyawan dengan membayar seluruh hak karyawan. Jika hal itu terjadi karyawan mempunyai hak untuk menggugat perusahaan, dan perusahaan akan lebih merugi dengan gugatan tersebut. Jadi tindakan disipliner yang dapat dilakukan berupa membuat peraturan perusahaan atau perjanjian tertulis yang jelas dan dapat diketahui serta dipahami oleh karyawan.
(lbhjkt)
Sumber :LBH Jakarta
Jumat, 20 Juli 2007
Budaya dan Karakter
Oleh: Paulus Bambang W.S.
www.wartaekonomi.com
Watson dan Packard sangat percaya “Culture and Character” perusahaan merupakan kunci sukses yang bisa diturunkan dari generasi ke generasi. Sistem keuangan akan selalu berubah. Model bisnis, portofolio produk, dan peta persaingan akan terus berubah. Namun, budaya perusahaan dan karakter kepemimpinan akan tetap langgeng karena bertumpu pada nilai dasar perusahaan.
Pada mulanya proposisi ini banyak ditentang. Banyak pesaing menganggap filosofi pendiri IBM dan Hewlett-Packard (HP) ini hanya untuk melanggengkan kekuasaan pendiri. Budaya perusahaan harus juga berubah seiring perubahan peta produk dan persaingan. Karakter perusahaan harus menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi tertentu. Hanya satu yang tidak berubah, yakni tujuan utama sebuah bisnis: keuntungan.
Sepuluh tahun kemudian, proposisi dua jawara itu mulai terbukti kebenarannya. Filosofi dasar perusahaan, berisi sistem nilai yang diakui sebagai panutan, justru membuat mereka kokoh menghadapi siklus bisnis yang cepat berubah. Kultur dan karakter IBM dan HP menjadi trademark yang malah dalam banyak kesempatan mampu menarik pelanggan untuk tetap loyal pada service mereka.
Dalam perjalanan waktu, bukan hanya pelanggan yang tertarik berhubungan dengan keduanya. Bahkan pesaing, pemasok, dan mitra lain ingin mengasosiasikan perusahaan mereka dengan keluarga IBM atau HP. Tak heran, sewaktu demam merger terjadi, mereka tetap jadi perusahaan pilihan. Digital melebur ke Compaq, dan Compaq menjadi bagian HP. Ini bukan soal kekuatan keuangan, tetapi sudah masuk area nonrasional, yakni kebanggaan. Itu artinya masuk ke daerah budaya dan karakter.
Om Willem, pendiri Astra, pun berkiblat ke sana. Pilihannya mencetuskan Catur Dharma pada awal 1980-an bukan sembarangan dan asal meniru. Ia yakin akan pentingnya budaya dan karakter dalam kepemimpinan. Ia bukan cuma berkhotbah lewat semboyan Ora et Labora dan Catur Dharma, tetapi membuktikannya tatkala harus melego Astra demi cintanya kepada etika bisnis: utang harus dibayar.
Ia mengerti karakter kepemimpinan: memiliki tanpa mempunyai. Budaya ini terus dipelihara. Maka, sampai krisis 1997, Astra dan anak usahanya merupakan perusahaan pertama yang menyelesaikan utangnya. Prinsip Om Willem tak pernah lekang oleh perubahan. Budaya Catur Dharma dan karakter profesionalisme kepemimpinan tetap terpatri di hati banyak pemimpin Astra sampai saat ini.
Saat ini, di era serba cepat dengan teknologi internet yang berukuran gigabit, budaya dan karakter perusahaan menjadi senjata pamungkas untuk tetap eksis di era megapersaingan. Bukan soal produk dan diskon, tetapi pelayanan seluruh komponen perusahaan dalam memberikan service kepada pelanggan. Kala bisnis masih diartikan sebagai produk, maka 4P masih dominan. Kala persaingan sudah makin sempurna, “business is about service”. Itu perlu pendalaman kultur dan karakter yang kuat.
Coba bandingkan Garda Oto dan Autocillin dengan pemain lain. Garda Oto, sebagai trendsetter asuransi kendaraan bermotor, mengembangkan pola, bukan sekadar harga murah. Didukung jaringan Astra, mereka merajai pasar. Tak gentar dengan serbuan diskon banyak pesaing, Gardo Oto menawarkan kemudahan, bukan kemurahan. Kemantapan, bukan kepanikan. Keramahan, bukan kemarahan. Garda Oto menjadi ikon dalam budaya dan karakter di industri ini.
Adapun “adiknya”, Autocillin, karena dibidani mantan petinggi Garda Oto dan dimiliki mantan petinggi Astra, dikembangkan berdasarkan budaya dan karakter pelayanan yang kuat. Ketika pertama kali mendengar nama Autocillin, banyak yang mengira ini produk obat atau kesehatan. Sebetulnya, Autocillin adalah produk asuransi mobil yang didesain untuk “mengobati” mobil sekaligus pemilik/pengendaranya. Autocillin berasal dari kata “auto” yang berarti kendaraan, dan “cillin” yang berarti antibiotik/obat.
Autocillin bisa diartikan “obat penawar”. Bukan saja pada mobil yang kena musibah, tetapi juga ke pelanggan. Kehadiran Autocillin diharapkan membawa kenyamanan bagi hati dan pikiran pelanggan, serta “penawar” bagi kekecewaan hati dan ketidaknyamanan yang dialami saat musibah, begitu kilah Indra Baruna dari Garda Oto, sewaktu saya coba mengeksplorasi resepnya.
Filosofi kedua sangat jelas. Ini sebuah persaingan budaya dan karakter. Kebutuhan pelanggan saat susah bukanlah iming-iming harga murah, tetapi kepastian. Tak heran keduanya sangat sukses di pasar.
Untuk memiliki budaya dan karakter yang kuat, diperlukan sosok pemimpin yang berbudaya dan berkarakter kuat pula. Fokus akan budaya artinya, pertama, ia sangat mempercayai nilai di atas bilangan. “Profit should be the score of the game, not the name of the game,” kata Truett Cathy, pemilik Chickafilla. Kedua, ia mempercayai proses di atas hasil. “A great process will create a great result, not the other way around.” Ketiga, ia yakin jangka panjang lebih penting dari jangka pendek. “Long haul not a short cut.” Keempat, ia memberi nilai lebih pada karakter dibanding kinerja seseorang. “Attitude will determine someone’s aptitude in life.” Kelima, ia berupaya memberi keseimbangan yang wajar atas quality of work, quality of life, dan quality of worklife. Ini bukan situational leadership, tetapi pilihan pola kepemimpinan.
Fokus akan karakter berarti harus punya sikap I am the example. Saya adalah panutan. Contohlah saya. Keberanian menyatakan ini bukan kepongahan atau kesombongan, tetapi komitmen sebagai pemimpin. Ia harus jadi the top benchmark. Tentu, ini bukan pada kinerja. Sebab, kinerja harus merupakan kerja kelompok dan bawahan harus lebih bersinar. Namun, kalau soal budaya dan karakter, pemimpin harus jadi yang terutama dan pertama.
Kedua, ia harus berani berkorban untuk bawahan. Berani bertanggung jawab atas kesalahan bawahan. Berani tampil di muka membela bawahan. Berani mempertaruhkan segala risiko untuk jadi tumbal bagi bawahan yang melakukan tugasnya dengan benar, walaupun secara kinerja kurang berhasil. Karakter berarti membela yang benar, whatever it takes.
Ketiga, fokus pada karakter berarti berani menghargai yang berprestasi dan terus mendorong yang gagal. Bukan berarti ia anti-PHK. Ia sadar ini adalah pilihan terakhir setelah segala upaya dilakukan. Cuma, untuk fraud, ia tak boleh menolerir sedikit pun. “Fault of work can be forgiven, fraud of work will be punished”.
Kalau pemimpin fokus pada budaya dan memiliki karakter kepemimpinan yang kuat, ia akan melahirkan perusahaan yang berkultur dan berkarakter kuat pula. Dunia sudah mengenal Thomas Watson, Bill Packard, William Soeryadjaya, Teddy P. Rachmat, Sudhamek A.W.S., Johannes Setijono, Arifin dan Hilmi Panigoro, Michael D. Ruslim, A.W.P. Simanjuntak, Hagianto Kumala, Maruli Gultom, Jakob Oetama, dan masih banyak lagi. Pertanyaannya, kapan giliran Anda?
Penulis adalah peminat studi kepemimpinan dan direktur pemasaran sebuah perusahaan terbuka.
www.wartaekonomi.com
Watson dan Packard sangat percaya “Culture and Character” perusahaan merupakan kunci sukses yang bisa diturunkan dari generasi ke generasi. Sistem keuangan akan selalu berubah. Model bisnis, portofolio produk, dan peta persaingan akan terus berubah. Namun, budaya perusahaan dan karakter kepemimpinan akan tetap langgeng karena bertumpu pada nilai dasar perusahaan.
Pada mulanya proposisi ini banyak ditentang. Banyak pesaing menganggap filosofi pendiri IBM dan Hewlett-Packard (HP) ini hanya untuk melanggengkan kekuasaan pendiri. Budaya perusahaan harus juga berubah seiring perubahan peta produk dan persaingan. Karakter perusahaan harus menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi tertentu. Hanya satu yang tidak berubah, yakni tujuan utama sebuah bisnis: keuntungan.
Sepuluh tahun kemudian, proposisi dua jawara itu mulai terbukti kebenarannya. Filosofi dasar perusahaan, berisi sistem nilai yang diakui sebagai panutan, justru membuat mereka kokoh menghadapi siklus bisnis yang cepat berubah. Kultur dan karakter IBM dan HP menjadi trademark yang malah dalam banyak kesempatan mampu menarik pelanggan untuk tetap loyal pada service mereka.
Dalam perjalanan waktu, bukan hanya pelanggan yang tertarik berhubungan dengan keduanya. Bahkan pesaing, pemasok, dan mitra lain ingin mengasosiasikan perusahaan mereka dengan keluarga IBM atau HP. Tak heran, sewaktu demam merger terjadi, mereka tetap jadi perusahaan pilihan. Digital melebur ke Compaq, dan Compaq menjadi bagian HP. Ini bukan soal kekuatan keuangan, tetapi sudah masuk area nonrasional, yakni kebanggaan. Itu artinya masuk ke daerah budaya dan karakter.
Om Willem, pendiri Astra, pun berkiblat ke sana. Pilihannya mencetuskan Catur Dharma pada awal 1980-an bukan sembarangan dan asal meniru. Ia yakin akan pentingnya budaya dan karakter dalam kepemimpinan. Ia bukan cuma berkhotbah lewat semboyan Ora et Labora dan Catur Dharma, tetapi membuktikannya tatkala harus melego Astra demi cintanya kepada etika bisnis: utang harus dibayar.
Ia mengerti karakter kepemimpinan: memiliki tanpa mempunyai. Budaya ini terus dipelihara. Maka, sampai krisis 1997, Astra dan anak usahanya merupakan perusahaan pertama yang menyelesaikan utangnya. Prinsip Om Willem tak pernah lekang oleh perubahan. Budaya Catur Dharma dan karakter profesionalisme kepemimpinan tetap terpatri di hati banyak pemimpin Astra sampai saat ini.
Saat ini, di era serba cepat dengan teknologi internet yang berukuran gigabit, budaya dan karakter perusahaan menjadi senjata pamungkas untuk tetap eksis di era megapersaingan. Bukan soal produk dan diskon, tetapi pelayanan seluruh komponen perusahaan dalam memberikan service kepada pelanggan. Kala bisnis masih diartikan sebagai produk, maka 4P masih dominan. Kala persaingan sudah makin sempurna, “business is about service”. Itu perlu pendalaman kultur dan karakter yang kuat.
Coba bandingkan Garda Oto dan Autocillin dengan pemain lain. Garda Oto, sebagai trendsetter asuransi kendaraan bermotor, mengembangkan pola, bukan sekadar harga murah. Didukung jaringan Astra, mereka merajai pasar. Tak gentar dengan serbuan diskon banyak pesaing, Gardo Oto menawarkan kemudahan, bukan kemurahan. Kemantapan, bukan kepanikan. Keramahan, bukan kemarahan. Garda Oto menjadi ikon dalam budaya dan karakter di industri ini.
Adapun “adiknya”, Autocillin, karena dibidani mantan petinggi Garda Oto dan dimiliki mantan petinggi Astra, dikembangkan berdasarkan budaya dan karakter pelayanan yang kuat. Ketika pertama kali mendengar nama Autocillin, banyak yang mengira ini produk obat atau kesehatan. Sebetulnya, Autocillin adalah produk asuransi mobil yang didesain untuk “mengobati” mobil sekaligus pemilik/pengendaranya. Autocillin berasal dari kata “auto” yang berarti kendaraan, dan “cillin” yang berarti antibiotik/obat.
Autocillin bisa diartikan “obat penawar”. Bukan saja pada mobil yang kena musibah, tetapi juga ke pelanggan. Kehadiran Autocillin diharapkan membawa kenyamanan bagi hati dan pikiran pelanggan, serta “penawar” bagi kekecewaan hati dan ketidaknyamanan yang dialami saat musibah, begitu kilah Indra Baruna dari Garda Oto, sewaktu saya coba mengeksplorasi resepnya.
Filosofi kedua sangat jelas. Ini sebuah persaingan budaya dan karakter. Kebutuhan pelanggan saat susah bukanlah iming-iming harga murah, tetapi kepastian. Tak heran keduanya sangat sukses di pasar.
Untuk memiliki budaya dan karakter yang kuat, diperlukan sosok pemimpin yang berbudaya dan berkarakter kuat pula. Fokus akan budaya artinya, pertama, ia sangat mempercayai nilai di atas bilangan. “Profit should be the score of the game, not the name of the game,” kata Truett Cathy, pemilik Chickafilla. Kedua, ia mempercayai proses di atas hasil. “A great process will create a great result, not the other way around.” Ketiga, ia yakin jangka panjang lebih penting dari jangka pendek. “Long haul not a short cut.” Keempat, ia memberi nilai lebih pada karakter dibanding kinerja seseorang. “Attitude will determine someone’s aptitude in life.” Kelima, ia berupaya memberi keseimbangan yang wajar atas quality of work, quality of life, dan quality of worklife. Ini bukan situational leadership, tetapi pilihan pola kepemimpinan.
Fokus akan karakter berarti harus punya sikap I am the example. Saya adalah panutan. Contohlah saya. Keberanian menyatakan ini bukan kepongahan atau kesombongan, tetapi komitmen sebagai pemimpin. Ia harus jadi the top benchmark. Tentu, ini bukan pada kinerja. Sebab, kinerja harus merupakan kerja kelompok dan bawahan harus lebih bersinar. Namun, kalau soal budaya dan karakter, pemimpin harus jadi yang terutama dan pertama.
Kedua, ia harus berani berkorban untuk bawahan. Berani bertanggung jawab atas kesalahan bawahan. Berani tampil di muka membela bawahan. Berani mempertaruhkan segala risiko untuk jadi tumbal bagi bawahan yang melakukan tugasnya dengan benar, walaupun secara kinerja kurang berhasil. Karakter berarti membela yang benar, whatever it takes.
Ketiga, fokus pada karakter berarti berani menghargai yang berprestasi dan terus mendorong yang gagal. Bukan berarti ia anti-PHK. Ia sadar ini adalah pilihan terakhir setelah segala upaya dilakukan. Cuma, untuk fraud, ia tak boleh menolerir sedikit pun. “Fault of work can be forgiven, fraud of work will be punished”.
Kalau pemimpin fokus pada budaya dan memiliki karakter kepemimpinan yang kuat, ia akan melahirkan perusahaan yang berkultur dan berkarakter kuat pula. Dunia sudah mengenal Thomas Watson, Bill Packard, William Soeryadjaya, Teddy P. Rachmat, Sudhamek A.W.S., Johannes Setijono, Arifin dan Hilmi Panigoro, Michael D. Ruslim, A.W.P. Simanjuntak, Hagianto Kumala, Maruli Gultom, Jakob Oetama, dan masih banyak lagi. Pertanyaannya, kapan giliran Anda?
Penulis adalah peminat studi kepemimpinan dan direktur pemasaran sebuah perusahaan terbuka.
Ego Trip
Oleh: Andrew E.B. Tani
www.wartaekonomi.com
Pernahkah Anda melihat seseorang yang tengah mabuk ekstasi? Jika seseorang berada di bawah pengaruh obat tersebut, ia akan tripping, geleng-geleng kepala sambil tersenyum happy. Bukan hanya itu, dia pun menjadi tidak sadar penuh dengan apa yang sedang terjadi di sekelilingnya. Dari sinilah kemudian muncul
istilah dalam bahasa Inggris: ego trip. Istilah itu merujuk kepada kondisi mabuk tadi. Persisnya, ego trip adalah suatu keadaan ketika seseorang tengah mabuk “ekstasi”, dan yang menjadi ekstasinya adalah kepuasan ego dari orang itu sendiri.
Menurut teori psikoanalisis dari Sigmund Freud, pada setiap kepribadian manusia normal pasti ada ego. Selain ego sebagai sebuah sistem, ada dua sistem lain yang mendampinginya, yakni id dan superego. Ketiga sistem inilah yang membentuk kepribadian setiap individu. Id adalah bagian kepribadian yang tersembunyi, tetapi selalu menginginkan kepuasan, kesenangan, irasional, dan mementingkan diri sendiri. Adapun superego yaitu bagian dari kepribadian yang berkarakter menegakkan kebenaran, keadilan, serta selalu mengusulkan hal-hal yang baik. Superego tunduk kepada tuntutan moralitas.
Dalam hal ini, ego bertindak sebagai penengah. Ketika id dominan berkolusi dengan ego, dorongan negatiflah yang muncul. Sebaliknya, ketika ego berkolusi dengan superego, maka dorongan positiflah yang muncul. Namun, id tidak juga bisa dinafikan, karena pada dirinyalah ada dorongan untuk maju dan berkreasi, yang jika tak terkendali berhilir pada keserakahan. Maka, id, ego, dan superego merupakan tiga sistem dalam diri manusia yang apabila bersatu dengan harmonis akan timbul kestabilan. Sebaliknya, apabila terjadi ketidakseimbangan, akan menciptakan kelabilan pada manusia.
Menurut Freud, ego yang dewasa dapat melindungi diri seseorang, agar jangan sampai dibuat sengsara oleh lingkungannya (baca: disepelekan). Ego yang dewasa menemukan cara efektif untuk berinteraksi dengan orang lain, agar tumbuh dan menolong pertumbuhan orang lain, sehingga dirinya dapat bersumbangsih kepada masyarakat.
Orang yang mengalami ego trip sebenarnya sedang melayani dimensi psikis id-nya, sehingga ia merasa tanpa cela. Ia merasa superior. Kepada orang lain, ia akan tampak sedang diselimuti ketenangan, senang dengan dirinya sendiri. Namun, seperti efek obat ekstasi yang sementara, sesungguhnya kebahagiaan yang dirasakan orang itu adalah kebahagiaan semu, tidak nyata. Tentunya, sesuatu yang tidak nyata takkan bertahan dan takkan langgeng.
Contohnya adalah apa yang dialami para pemilik modal ketika pemerintah mengeluarkan Kebijakan Pakto 88, yakni deregulasi perbankan nasional yang meringankan persyaratan mendirikan bank umum. Ketika itu para pemilik modal memanfaatkan peluang tersebut untuk mendirikan bank. Kenyataannya, sepuluh tahun kemudian, banyak sekali bank bertumbangan. Itu berarti keputusan si Bos salah.
Bagaimana si Bos sampai pada keputusan yang sangat keliru? Ke mana saja para pembantu bijaksana yang ada dalam inner circle di seputar pemilik modal? Di antara mereka, pasti ada yang pro dan kontra. Jelas, yang menang adalah mereka yang “mengipas” kehausan id-nya si Bos. “Wah, berpredikat bankir kan lumayan,” tutur mereka. Ditambah dengan godaan memiliki sumber dana untuk membiayai kelompok usaha sendiri, runtuhlah si Bos.
Perilaku para Bos itu mirip orang yang tengah mabuk, lupa daratan, dininabobokan oleh rasa tersanjung, tergoda oleh peluang untuk terus meninggikan gengsinya. Kondisi demikian bisa dijelaskan dengan istilah ego trip itu tadi. Celakanya, ini semua terjadi tanpa ada orang dekat yang berani atau berhasil mengubah keputusan fatal yang akan diambil.
Dampak ego trip ialah seseorang menjadi “buta” atau “kebal” terhadap aspek lain dari keberadaan dia, seperti logika, kearifan, maupun perasaan orang lain. Superego-nya kalah, dan yang penting baginya adalah memuaskan id. Nah, kalau seseorang sedang dikuasai kepentingan memuaskan id di atas segalanya, orang itu akan mengekspose dirinya pada satu bahaya: ia menjadi mudah dikerjain atau dimanipulasi.
Bahaya itu biasanya datang dari orang lain yang tahu bahwa orang tersebut sedang mengalami ego trip. Orang lain itu biasanya orang dekat sekaligus ia percaya. Mereka dapat dengan mudah memanfaatkan situasi. Caranya? Orang yang sedang terserang ego trip itu dibuat bertambah mabuk dengan berbagai pujian dan elu-eluan. “Hebat! Luar biasa! You’re the best!” Setelah orang itu tambah mabuk, dia akan makin mudah dimanfaatkan.
Ada satu kombinasi yang berbahaya, yaitu ketika seseorang yang tengah mengalami ego trip lalu mendapat kekuasaan. Kekuasaan itu akan menjadi alat yang memperlama rasa bahagia semu yang dialami oleh ego yang tengah tripping. Misalnya, seseorang yang tengah dimabuk ego-nya tiba-tiba memperoleh banyak uang. Maka, dengan mudah orang yang tahu kelemahannya akan memanfaatkan pengidap ego trip tadi dan menguras uangnya.
Atau, seseorang yang baru saja mendapat jabatan yang strategis lalu terpicu ego trip-nya, maka dia akan menjadi individu yang berbahaya. Segala kebijakan dan rasionalitas akan mengalami distorsi. Dengan mudah dia akan dipengaruhi oleh orang yang hanya menginginkan sesuatu dari kekuasaannya. Bukankah sejarah penuh dengan penguasa mutlak yang terus dimanfaatkan oleh orang-orang dalam, inner circle, untuk kepentingan kelompok kecil mereka?
Di sinilah dibutuhkan seorang teman sejati yang harus menyadarkan kita. Kalau tak ada teman yang menyadarkan, yang akan membangunkan kita adalah satu perkembangan yang menyakitkan akibat kelalaian ataupun keputusan yang kita buat selagi mengalami ego trip. Alangkah bahagianya seseorang kalau memiliki kawan tulen yang bisa ngomong apa adanya. Di sinilah letaknya kita butuh kawan. Adalah kawan yang tulus, yang akan mengingatkan kita terhadap bahaya ego trip.
Lalu, bagaimana kita tahu bahwa kita sedang mengalami ego trip atau tidak? Untuk mengetahuinya, ada sejumlah pertanyaan yang kalau dijawab dengan jujur akan dapat mengindikasikan apakah kita sedang mengalami ego trip atau tidak.
Pertama, kapan terakhir Anda ingat ada seseorang yang tulus ikhlas memberikan kritik demi kebaikan Anda? Kalau sudah lama, itu tanda-tanda Anda mengalami ego trip, karena mungkin orang cenderung menjilat Anda ketimbang mengatakan apa adanya.
Lalu, kalaupun ingat ada kritikan buat Anda, pertanyaan kedua, seberapa sering kritikan dari kawan atau orang dekat menghampiri Anda. Kedua hal itu menunjukkan mutu lingkungan di mana seseorang berada. Kalau dia berada di lingkungan orang-orang yang tulus terhadapnya, maka mestinya dia sering mendapat kritik atau paling tidak masukan berharga.Ketiga, kalau memang ada kritikan dan cukup sering, seberapa berbobot masukan yang disampaikan oleh kawan tersebut? Kalau masukannya sekadar saran pada penampilan, boleh jadi itu hanya bagian dari basa-basi pergaulan. Makin menyakitkan kritik atau masukan itu, maka bisa dikatakan makin berbobotlah masukan tersebut.
Maka, jangan kelilingi diri Anda dengan ”yes men”. Carilah kawan sejati. Dialah yang akan menyelamatkan Anda dari bahaya ego trip.
www.wartaekonomi.com
Pernahkah Anda melihat seseorang yang tengah mabuk ekstasi? Jika seseorang berada di bawah pengaruh obat tersebut, ia akan tripping, geleng-geleng kepala sambil tersenyum happy. Bukan hanya itu, dia pun menjadi tidak sadar penuh dengan apa yang sedang terjadi di sekelilingnya. Dari sinilah kemudian muncul
istilah dalam bahasa Inggris: ego trip. Istilah itu merujuk kepada kondisi mabuk tadi. Persisnya, ego trip adalah suatu keadaan ketika seseorang tengah mabuk “ekstasi”, dan yang menjadi ekstasinya adalah kepuasan ego dari orang itu sendiri.
Menurut teori psikoanalisis dari Sigmund Freud, pada setiap kepribadian manusia normal pasti ada ego. Selain ego sebagai sebuah sistem, ada dua sistem lain yang mendampinginya, yakni id dan superego. Ketiga sistem inilah yang membentuk kepribadian setiap individu. Id adalah bagian kepribadian yang tersembunyi, tetapi selalu menginginkan kepuasan, kesenangan, irasional, dan mementingkan diri sendiri. Adapun superego yaitu bagian dari kepribadian yang berkarakter menegakkan kebenaran, keadilan, serta selalu mengusulkan hal-hal yang baik. Superego tunduk kepada tuntutan moralitas.
Dalam hal ini, ego bertindak sebagai penengah. Ketika id dominan berkolusi dengan ego, dorongan negatiflah yang muncul. Sebaliknya, ketika ego berkolusi dengan superego, maka dorongan positiflah yang muncul. Namun, id tidak juga bisa dinafikan, karena pada dirinyalah ada dorongan untuk maju dan berkreasi, yang jika tak terkendali berhilir pada keserakahan. Maka, id, ego, dan superego merupakan tiga sistem dalam diri manusia yang apabila bersatu dengan harmonis akan timbul kestabilan. Sebaliknya, apabila terjadi ketidakseimbangan, akan menciptakan kelabilan pada manusia.
Menurut Freud, ego yang dewasa dapat melindungi diri seseorang, agar jangan sampai dibuat sengsara oleh lingkungannya (baca: disepelekan). Ego yang dewasa menemukan cara efektif untuk berinteraksi dengan orang lain, agar tumbuh dan menolong pertumbuhan orang lain, sehingga dirinya dapat bersumbangsih kepada masyarakat.
Orang yang mengalami ego trip sebenarnya sedang melayani dimensi psikis id-nya, sehingga ia merasa tanpa cela. Ia merasa superior. Kepada orang lain, ia akan tampak sedang diselimuti ketenangan, senang dengan dirinya sendiri. Namun, seperti efek obat ekstasi yang sementara, sesungguhnya kebahagiaan yang dirasakan orang itu adalah kebahagiaan semu, tidak nyata. Tentunya, sesuatu yang tidak nyata takkan bertahan dan takkan langgeng.
Contohnya adalah apa yang dialami para pemilik modal ketika pemerintah mengeluarkan Kebijakan Pakto 88, yakni deregulasi perbankan nasional yang meringankan persyaratan mendirikan bank umum. Ketika itu para pemilik modal memanfaatkan peluang tersebut untuk mendirikan bank. Kenyataannya, sepuluh tahun kemudian, banyak sekali bank bertumbangan. Itu berarti keputusan si Bos salah.
Bagaimana si Bos sampai pada keputusan yang sangat keliru? Ke mana saja para pembantu bijaksana yang ada dalam inner circle di seputar pemilik modal? Di antara mereka, pasti ada yang pro dan kontra. Jelas, yang menang adalah mereka yang “mengipas” kehausan id-nya si Bos. “Wah, berpredikat bankir kan lumayan,” tutur mereka. Ditambah dengan godaan memiliki sumber dana untuk membiayai kelompok usaha sendiri, runtuhlah si Bos.
Perilaku para Bos itu mirip orang yang tengah mabuk, lupa daratan, dininabobokan oleh rasa tersanjung, tergoda oleh peluang untuk terus meninggikan gengsinya. Kondisi demikian bisa dijelaskan dengan istilah ego trip itu tadi. Celakanya, ini semua terjadi tanpa ada orang dekat yang berani atau berhasil mengubah keputusan fatal yang akan diambil.
Dampak ego trip ialah seseorang menjadi “buta” atau “kebal” terhadap aspek lain dari keberadaan dia, seperti logika, kearifan, maupun perasaan orang lain. Superego-nya kalah, dan yang penting baginya adalah memuaskan id. Nah, kalau seseorang sedang dikuasai kepentingan memuaskan id di atas segalanya, orang itu akan mengekspose dirinya pada satu bahaya: ia menjadi mudah dikerjain atau dimanipulasi.
Bahaya itu biasanya datang dari orang lain yang tahu bahwa orang tersebut sedang mengalami ego trip. Orang lain itu biasanya orang dekat sekaligus ia percaya. Mereka dapat dengan mudah memanfaatkan situasi. Caranya? Orang yang sedang terserang ego trip itu dibuat bertambah mabuk dengan berbagai pujian dan elu-eluan. “Hebat! Luar biasa! You’re the best!” Setelah orang itu tambah mabuk, dia akan makin mudah dimanfaatkan.
Ada satu kombinasi yang berbahaya, yaitu ketika seseorang yang tengah mengalami ego trip lalu mendapat kekuasaan. Kekuasaan itu akan menjadi alat yang memperlama rasa bahagia semu yang dialami oleh ego yang tengah tripping. Misalnya, seseorang yang tengah dimabuk ego-nya tiba-tiba memperoleh banyak uang. Maka, dengan mudah orang yang tahu kelemahannya akan memanfaatkan pengidap ego trip tadi dan menguras uangnya.
Atau, seseorang yang baru saja mendapat jabatan yang strategis lalu terpicu ego trip-nya, maka dia akan menjadi individu yang berbahaya. Segala kebijakan dan rasionalitas akan mengalami distorsi. Dengan mudah dia akan dipengaruhi oleh orang yang hanya menginginkan sesuatu dari kekuasaannya. Bukankah sejarah penuh dengan penguasa mutlak yang terus dimanfaatkan oleh orang-orang dalam, inner circle, untuk kepentingan kelompok kecil mereka?
Di sinilah dibutuhkan seorang teman sejati yang harus menyadarkan kita. Kalau tak ada teman yang menyadarkan, yang akan membangunkan kita adalah satu perkembangan yang menyakitkan akibat kelalaian ataupun keputusan yang kita buat selagi mengalami ego trip. Alangkah bahagianya seseorang kalau memiliki kawan tulen yang bisa ngomong apa adanya. Di sinilah letaknya kita butuh kawan. Adalah kawan yang tulus, yang akan mengingatkan kita terhadap bahaya ego trip.
Lalu, bagaimana kita tahu bahwa kita sedang mengalami ego trip atau tidak? Untuk mengetahuinya, ada sejumlah pertanyaan yang kalau dijawab dengan jujur akan dapat mengindikasikan apakah kita sedang mengalami ego trip atau tidak.
Pertama, kapan terakhir Anda ingat ada seseorang yang tulus ikhlas memberikan kritik demi kebaikan Anda? Kalau sudah lama, itu tanda-tanda Anda mengalami ego trip, karena mungkin orang cenderung menjilat Anda ketimbang mengatakan apa adanya.
Lalu, kalaupun ingat ada kritikan buat Anda, pertanyaan kedua, seberapa sering kritikan dari kawan atau orang dekat menghampiri Anda. Kedua hal itu menunjukkan mutu lingkungan di mana seseorang berada. Kalau dia berada di lingkungan orang-orang yang tulus terhadapnya, maka mestinya dia sering mendapat kritik atau paling tidak masukan berharga.Ketiga, kalau memang ada kritikan dan cukup sering, seberapa berbobot masukan yang disampaikan oleh kawan tersebut? Kalau masukannya sekadar saran pada penampilan, boleh jadi itu hanya bagian dari basa-basi pergaulan. Makin menyakitkan kritik atau masukan itu, maka bisa dikatakan makin berbobotlah masukan tersebut.
Maka, jangan kelilingi diri Anda dengan ”yes men”. Carilah kawan sejati. Dialah yang akan menyelamatkan Anda dari bahaya ego trip.
Menteri PU Akan Tertibkan BPJT
JAKARTA, investorindonesia.com
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto berjanji akan menertibkan organisasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait dengan buruknya sistem administrasi yang terkuak setelah proses tender.
"Banyak yang harus diperbaiki. Termasuk mengganti personel. Kejadian-kejadian yang muncul setelah tender akan menjadi pelajaran untuk melaksanakan pembenahan," kata Menteri PU di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat.
Berbagai kasus mencuat setelah tender ruas tol yang ditangani BPJT yang menggambarkan lemahnya sistem administrasi dan manajemen ditubuh regulator tersebut mulai dari tidak bisa dicairkannya jaminan bank investor tol ruas Pandaan - Malang hingga kasus berbedanya akte pendirian perusahaan ruas Kanci - Pejagan.
Dalam kasus tol Pandaan - Malang jaminan yang disampaikan disebut-sebut palsu atau "bodong" sehingga pemerintah tidak bisa mencairkan, padahal sesuai dengan PPJT apabila diputus maka jaminan itu bisa dicairkan.
Kini yang menjadi pertanyaan siapa pihak yang harus bertanggung jawab. Baik BPJT maupu bank saling menyalahkan soal jaminan ini. Namun yang jelas hal ini menunjukkan lemahnya manajemen BPJT.
Persoalan lain ruas Kanci - Pejagan yang akte pendirian perusahaan yang disampaikan kepada BPJT dan kepada bank berbeda. Bahkan akte yang ada ditangan BPJT tidak ada nama pejabat direksi dan komisaris.
Menteri PU berjanji untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan semacam itu. Saat ini bagaimana agar pembangunan jalan tol tidak terganggu dengan adanya kasus-kasus demikian oleh karena akan dilakukan perbaikan secara bertahap.
Berbagai persoalan itu muncul karena sebagian besar dari investor Trans Jawa merupakan hasil penerusan tender pada 1992 yang terhenti akibat krisis ekonomi sehingga muncul berbagai persoalan tersebut.
Akan tetapi Menteri PU menambahkan bahwa penanganan investasi jalan tol jauh sudah lebih baik. Saat ini setiap ruas termasuk ruas hasil penerusan tender tahun silam sudah mengantongi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
"Kalau dulu sebelum mengantongi PPJT saya tidak mungkin memutuskan kerja sama begitu saja karena bisa dianggap melanggar hukum. Tetapi dengan adanya PPJT saya lebih mudah untuk menindak," ujarnya. (*/jnh)
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto berjanji akan menertibkan organisasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait dengan buruknya sistem administrasi yang terkuak setelah proses tender.
"Banyak yang harus diperbaiki. Termasuk mengganti personel. Kejadian-kejadian yang muncul setelah tender akan menjadi pelajaran untuk melaksanakan pembenahan," kata Menteri PU di Jakarta, seperti dilansir Antara, Jumat.
Berbagai kasus mencuat setelah tender ruas tol yang ditangani BPJT yang menggambarkan lemahnya sistem administrasi dan manajemen ditubuh regulator tersebut mulai dari tidak bisa dicairkannya jaminan bank investor tol ruas Pandaan - Malang hingga kasus berbedanya akte pendirian perusahaan ruas Kanci - Pejagan.
Dalam kasus tol Pandaan - Malang jaminan yang disampaikan disebut-sebut palsu atau "bodong" sehingga pemerintah tidak bisa mencairkan, padahal sesuai dengan PPJT apabila diputus maka jaminan itu bisa dicairkan.
Kini yang menjadi pertanyaan siapa pihak yang harus bertanggung jawab. Baik BPJT maupu bank saling menyalahkan soal jaminan ini. Namun yang jelas hal ini menunjukkan lemahnya manajemen BPJT.
Persoalan lain ruas Kanci - Pejagan yang akte pendirian perusahaan yang disampaikan kepada BPJT dan kepada bank berbeda. Bahkan akte yang ada ditangan BPJT tidak ada nama pejabat direksi dan komisaris.
Menteri PU berjanji untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan semacam itu. Saat ini bagaimana agar pembangunan jalan tol tidak terganggu dengan adanya kasus-kasus demikian oleh karena akan dilakukan perbaikan secara bertahap.
Berbagai persoalan itu muncul karena sebagian besar dari investor Trans Jawa merupakan hasil penerusan tender pada 1992 yang terhenti akibat krisis ekonomi sehingga muncul berbagai persoalan tersebut.
Akan tetapi Menteri PU menambahkan bahwa penanganan investasi jalan tol jauh sudah lebih baik. Saat ini setiap ruas termasuk ruas hasil penerusan tender tahun silam sudah mengantongi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
"Kalau dulu sebelum mengantongi PPJT saya tidak mungkin memutuskan kerja sama begitu saja karena bisa dianggap melanggar hukum. Tetapi dengan adanya PPJT saya lebih mudah untuk menindak," ujarnya. (*/jnh)
PEMERINTAH INGINKAN PEMBANGUNAN TOL DIBERIKAN PADA PT Jasa Marga
Jakarta,18/7/2007 (Kominfo–Newrsroom) – Pemerintah berkeinginan menyerahkan pekerjaan pembangunan ruas jalan tol seperti trans Java atau ruas prioritas kepada PT Jasa Marga, terutama pada ruas yang telah dibatalkan hak penguasaan oleh investor swasta.
Menteri PU Djoko Kirmanto dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, (18/7) mengatakan, selain PT JM tersebut adalah perusahaan BUMN, juga memiliki pengalaman dan perusahan pengelolaan tol terbaik yang dimiliki oleh Indonesia saat ini.
Bahkan dunia perbankan sangat antusias dan memberikan kemudahan pengucuran dana kepada investor jalan tol bila yang yang terpilih PT Jasa Marga.
“Seperti yang dikatakan oleh Dirut Bank Mandiri dalam suatu kesempatan kepada saya,bila PT JM yang mengerjakan proyek tol, kami tanpa pikir panjang akan mencairkan dana tersebut,” kata Menteri PU.
Sebenarnya untuk percepatan pembangunan tol di tanah air , ia memiliki banyak alternatif, bila alternatif satu gagal, maka akan keluar altenatif lain, tapi ia tidak bisa memberi tahu altenatif apa saja.
Tapi bila ditanya altenatif mana yang lebih baik, Menteri PU mengatakana bahwa dirinya akan jawab bila pembangunan tol tersebut dipegang oleh PT Jasa Marga, tapi diakuinya bahwa ia tidak bisa menunjuk begitu saja karena menyalahi aturan, karena semua harus melalui tender.
Menteri PU juga mengatakan, yang membuat dirinya senang bila PT JM yang melaksanakan tol tersebut, karena PT JM dengan Dep PU bagaikan hubungan anak dengan orang tua, sehingga bila ada masalah sangat mudah diselesaikan.
“Lain hal bila dengan investor swasta, bila ada masalah untuk menyelesaikan berbelit-belit dan makan waktu dan dana besar, meski investor tersebut jelas-jelas sudah ingkar janji,” tambahnya.
Sementara itu Dirut Jasa Marga Frans Sunito mengatakan, siap menjawab tantangan pemerintah untuk membangun tol di tanah air, baik dengan lelang maupun dengan penunjukan sekalipun,
“Bagi PT Jasa Marga pengelolaan tol sudah merupakan pilihan dan bidang usaha yang sudah lama ditekuni, sehingga apa-apa yang diserahkan oleh pemerintah kepadanya akan dijalani sebai-baiknya,”katanya.(mf/toeb/b).
Menteri PU Djoko Kirmanto dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, (18/7) mengatakan, selain PT JM tersebut adalah perusahaan BUMN, juga memiliki pengalaman dan perusahan pengelolaan tol terbaik yang dimiliki oleh Indonesia saat ini.
Bahkan dunia perbankan sangat antusias dan memberikan kemudahan pengucuran dana kepada investor jalan tol bila yang yang terpilih PT Jasa Marga.
“Seperti yang dikatakan oleh Dirut Bank Mandiri dalam suatu kesempatan kepada saya,bila PT JM yang mengerjakan proyek tol, kami tanpa pikir panjang akan mencairkan dana tersebut,” kata Menteri PU.
Sebenarnya untuk percepatan pembangunan tol di tanah air , ia memiliki banyak alternatif, bila alternatif satu gagal, maka akan keluar altenatif lain, tapi ia tidak bisa memberi tahu altenatif apa saja.
Tapi bila ditanya altenatif mana yang lebih baik, Menteri PU mengatakana bahwa dirinya akan jawab bila pembangunan tol tersebut dipegang oleh PT Jasa Marga, tapi diakuinya bahwa ia tidak bisa menunjuk begitu saja karena menyalahi aturan, karena semua harus melalui tender.
Menteri PU juga mengatakan, yang membuat dirinya senang bila PT JM yang melaksanakan tol tersebut, karena PT JM dengan Dep PU bagaikan hubungan anak dengan orang tua, sehingga bila ada masalah sangat mudah diselesaikan.
“Lain hal bila dengan investor swasta, bila ada masalah untuk menyelesaikan berbelit-belit dan makan waktu dan dana besar, meski investor tersebut jelas-jelas sudah ingkar janji,” tambahnya.
Sementara itu Dirut Jasa Marga Frans Sunito mengatakan, siap menjawab tantangan pemerintah untuk membangun tol di tanah air, baik dengan lelang maupun dengan penunjukan sekalipun,
“Bagi PT Jasa Marga pengelolaan tol sudah merupakan pilihan dan bidang usaha yang sudah lama ditekuni, sehingga apa-apa yang diserahkan oleh pemerintah kepadanya akan dijalani sebai-baiknya,”katanya.(mf/toeb/b).
JASA MARGA JADI HOLDING UNTUK TIGA RUAS TOL
Jakarta, 3/7/2007 (Kominfo–Newrsroom) – PT Jasa Marga (JM) akan menjadi holding company pelaksanaan pembangunan tiga ruas tol yang akan dicabut perjanjian penguasaan jalan tol (PPJT) dari investor lain.
Sekjen Dep PU, Roestam Sjarief di Jakarta, Selasa (3/7) mengatakan, ketiga ruas tol tersebut dicabut dari investornya yang lama karena tidak menepati pendanaan hingga batas akhir 21 Juli 2007 yang telah disepakati dalam MOU dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).
Ketiga ruas tol tersebut adalah Pemalang- Pejagan sepanjang 57,5 km dengan dana konstruksi Rp3,236 triliun oleh PT Pemalang Pejagan, Pemalang-Batang sepanjang 39 km dengan dana Rp2,293 triliun oleh PT Pemalang Batang, Batang-Semarang sepanjang 75 km dengan dana Rp3, 635 triliun oleh PT Marga Setapa Utama.
Sebenarnya ketiga investor tersebut minta pembatalan ditunda hingga tiga bulan dari batas akhir waktu yang diberikan, tapi penundaan itu menurut sekjen, tidak mungkin diberikan, sehingga pengerjaan akan diserahkan kepada PT Jasa Marga.
“Masalahnya, apakah pengerjaan jalan tol itu melalui tender atau penunjukan langsung itu akan kami serahkan kepada mekanisme yang paling memungkinkan. Kalaupun dilakukan tender, dapat dipastikan akan dimenangkan oleh PT Jasa Marga,” ujarnya.
Sedangkan ketiga investor yang akan dicabut PPJTnya meski diminta menjadi sub holding dari PT Jasa Marga, tetapi mereka keberatan karena berkeinginan diadakan tender ulang dan ketiganya ikut lagi. "Tentu saja keinginan mereka kami tolak," kata Roestam.
Menurut dia, dengan terjadi pembatalan PPJT tersebut, Dep PU sebenarnya telah kehilangan waktu minimal satu tahun dari tenggat pembangunan tol Trans Jawa yang diharapkan tuntas akhir 2009. (mf/id/c)
Sumber dari : www.depkominfo.go.id
Jakarta, 3/7/2007 (Kominfo–Newrsroom) – PT Jasa Marga (JM) akan menjadi holding company pelaksanaan pembangunan tiga ruas tol yang akan dicabut perjanjian penguasaan jalan tol (PPJT) dari investor lain.
Sekjen Dep PU, Roestam Sjarief di Jakarta, Selasa (3/7) mengatakan, ketiga ruas tol tersebut dicabut dari investornya yang lama karena tidak menepati pendanaan hingga batas akhir 21 Juli 2007 yang telah disepakati dalam MOU dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).
Ketiga ruas tol tersebut adalah Pemalang- Pejagan sepanjang 57,5 km dengan dana konstruksi Rp3,236 triliun oleh PT Pemalang Pejagan, Pemalang-Batang sepanjang 39 km dengan dana Rp2,293 triliun oleh PT Pemalang Batang, Batang-Semarang sepanjang 75 km dengan dana Rp3, 635 triliun oleh PT Marga Setapa Utama.
Sebenarnya ketiga investor tersebut minta pembatalan ditunda hingga tiga bulan dari batas akhir waktu yang diberikan, tapi penundaan itu menurut sekjen, tidak mungkin diberikan, sehingga pengerjaan akan diserahkan kepada PT Jasa Marga.
“Masalahnya, apakah pengerjaan jalan tol itu melalui tender atau penunjukan langsung itu akan kami serahkan kepada mekanisme yang paling memungkinkan. Kalaupun dilakukan tender, dapat dipastikan akan dimenangkan oleh PT Jasa Marga,” ujarnya.
Sedangkan ketiga investor yang akan dicabut PPJTnya meski diminta menjadi sub holding dari PT Jasa Marga, tetapi mereka keberatan karena berkeinginan diadakan tender ulang dan ketiganya ikut lagi. "Tentu saja keinginan mereka kami tolak," kata Roestam.
Menurut dia, dengan terjadi pembatalan PPJT tersebut, Dep PU sebenarnya telah kehilangan waktu minimal satu tahun dari tenggat pembangunan tol Trans Jawa yang diharapkan tuntas akhir 2009. (mf/id/c)
Sumber dari : www.depkominfo.go.id
Langganan:
Postingan (Atom)