STUDY KASUS MSOP DI BANK MANDIRI
MENJADI bankir di bank besar dengan jabatan tinggi memang enak. Selain mendapat gaji dan fasilitas wah, bonus pun sering kali menanti di akhir tahun. Itulah yang bakal segera dinikmati sebagian kecil karyawan di Bank Mandiri. Ya sebagian kecil karyawan. Soalnya, program management stock option plan (MSOP) II hanya diperuntukkan bagi karyawan yang dianggap pantas oleh manajemen. Dalam istilah Mansur Nasution, Corporate Secretary Bank Mandiri, hanya karyawan yang berada di posisi kuncilah yang berhak mendapatkan jatah saham tersebut. Sebab, tujuan MSOP adalah memotivasi dan mempertahankan manajemen senior dan karyawan kunci. Nah, berdasarkan ketentuan itulah, yang berhak mendapat saham adalah karyawan dengan jenjang D2 hingga direksi (baca: Mereka yang Mendapat Rezeki). Tapi, kebijakan itu kini mulai memantik persoalan. Banyak karyawan di level bawah yang tidak mendapat jatah mulai meradang. Mereka beranggapan, manajemen pilih kasih dan kurang menghargai hasil karya mereka. ”Bagaimana tidak sewot, direktur yang baru masuk kemarin sore, kebagian. Sementara kami yang sudah bertahun mengabdi justru dilupakan,” tutur seorang karyawan kepada TRUST. Jika merunut ke belakang, program MSOP sebenarnya merupakan warisan dari kepemimpinan E.C.W. Neloe dkk ketika membawa Bank Mandiri go public ke bursa 14 Juli 2003. Pada saat itu, dalam RUPS 29 Mei 2003, manajemen diberi hak untuk memberikan program employee stock option plan (ESOP). Program tersebut selanjutnya terbagi menjadi dua. Pertama, dalam bentuk ESA (employee stock allocation) bagi seluruh pegawai. Program ini, yang dilakukan melalui pemberian saham bonus (bonus share plan) dan penjatahan saham diskon (share purchase at discount) berjalan dengan mulus.
Program kedua berupa MSOP (management stock option plan) untuk manajemen dengan kriteria tertentu. Pihak manajemen Mandiri, sebenarnya sudah menjalankan MSOP tahap I. Bahkan, banyak di antara saham tersebut yang sudah dikonversi dan dilepas ke pasar. Berdasarkan catatan Bursa Efek Jakarta (BEJ), sampai 28 November lalu, jumlah saham Bank Mandiri yang beredar di pasar mencapai 20.112.643.287 saham. Di bandingkan saat initial public offering (IPO) sebanyak 19.800.000.000, berarti telah terjadi penambahan sebanyak 312.643.287 saham. Sementara hak opsi MSOP I, yang belum dikonversi berjumlah ekuivalen dengan 57.881.072 saham. Menurut sumber TRUST di Bank Mandiri, sesungguhnya MSOP II sudah akan dibagikan Juli tahun 2005, ketika E.C.W. Neloe masih menjadi bos di BUMN ini. Namun, gara-gara terjadi pergantian direksi 16 Mei 2005, rencana tersebut menjadi berantakan. Tahun lalu, direksi Mandiri melanjutkan program yang tertunda tersebut. Lantas keluarlah surat edaran (SE) No. 19/PSL/CHC/HMC/2005 tertanggal 31 Oktober 2005. Dalam SE yang ditandatangani oleh I Wayan Agus Mertayasa itu disebutkan, pihak-pihak yang berhak mendapat bagian saham. Di antaranya direksi, karyawan tetap, dan karyawan kontrak yang di dalam kontraknya terdapat klausul mendapatkan MSOP. Khusus untuk direksi, yang berhak mendapat jatah adalah pejabat yang per 21 Juni 2005 telah ditetapkan oleh pemegang saham menjadi direksi untuk jangka waktu tertentu. Jumlah saham yang dibagi ditetapkan sebanyak 312 juta saham dan bisa dibeli karyawan di harga Rp 1.190,50 per saham. Entah kenapa, pada bulan Mei kemarin keluarlah SE No. 009/PSL/CHC HMC/2006 tanggal 16 Mei 2006, yang ditandatangani Sasmita dan Sentot Sentausa. Yang menarik, dalam kebijakan yang baru ini terdapat perubahan yang cukup signifikan tentang definisi direksi yang berhak mendapat jatah MSOP II. Berdasarkan SE tersebut, direksi yang berhak adalah mereka yang menjabat per 21 Juni 2005 dan ditetapkan pemegang saham untuk jangka waktu tertentu dan masih aktif menjabat sampai penetapan jumlah alokasi opsi. Alhasil, jika berdasarkan opsi pertama, mantan direksi seperti E.C.W. Neloe, I Wayan Pugeg, M. Sholeh Tasripan, dan Nimrod Sitorus punya hak mendapatkan saham. Dengan keluarnya SE 16 Mei tadi maka opsi tersebut secara otomatis hilang. Soalnya, penetapan jumlah alokasi saham dilakukan per 25 April 2006. ”Pak Neloe dkk tidak berhak mendapat MSOP II. Mereka kan sudah berhenti,” jelas Mansur.
DIREKSI MENDAPAT ENAM JUTA SAHAM
Sebagai gantinya, direksi yang menjabat sejak 16 Mei 2005 bisa menikmati bonus nan menggiurkan itu. Perlu diketahui, direksi baru Mandiri yang diangkat per 16 Mei 2006 adalah Agus Martowardoyo menggantikan E.C.W. Neloe. Selain itu, Sasmita dipercaya sebagai direktur UKM dan Abdul Rahman menjabat direktur corporate banking. Sisanya adalah mereka yang menempati posisi direktur semasa E.C.W. Neloe. Mansur menjelaskan bahwa dalam MSOP II, Agus Martowardoyo juga akan mendapat jatah. ”Kalau pada saat itu (21 Juni 2005) beliau ada, ya dapat. Kita tunduk pada ketentuan yang diberikan komisaris,” cetusnya. Tapi yang agak aneh, Muchayat, komisaris Bank Mandiri, berkata lain. Kata dia, pembagian saham itu merupakan kewenangan manajemen. ”Kami hanya memberikan panduan saja. Soal siapa yang akan mendapat, itu masalah teknis. Manajemen yang tahu masalah itu,” katanya. Hanya saja, Muchayat menambahkan, pihak dewan komisaris menyarankan agar jatah saham buat direksi dikurangi. Sebab, berdasarkan perhitungan yang ada, seorang direksi mendapat jatah sekitar enam juta saham. Jumlah itu, menurut dekom (dewan komisaris) terlalu besar. Jadi, sebaiknya, sebagian saham dibagikan kepada karyawan. ”Kami minta ada kepedulian dari direksi kepada para karyawan. Ya, semacam apresiasi terhadap kinerja karyawan,” tuturnya. Konon, kabarnya jumlah penerima MSOP II sekitar 4.699 orang. Sementara jumlah karyawan Mandiri kurang lebih ada 18 ribu orang. Sumber TRUST di lingkungan Mandiri juga merasa jengah dengan kebijakan yang dibuat perusahaannya. Menurut mantan grup head di era E.C.W. Neloe ini, seharusnya yang berhak mendapat jatah MSOP II adalah karyawan dan direksi yang telah mengabdi cukup lama. Paling tidak, mereka yang ikut bekerja keras melambungkan laba Mandiri hingga Rp 5,24 triliun tahun 2004. Apalagi, dia menambahkan, penilaian karyawan yang mendapat jatah saham berdasarkan kinerja mereka sampai 2004. Seperti tercantum dalam ketentuan, untuk pelaksanaan MSOP II, perhitungan dan alokasi untuk direksi dan EVP (executive vice president) ditetapkan langsung oleh komisaris. Sementara untuk pegawai didasarkan pada kinerja past performance yaitu sampai 2004 dan future performance di mana penilaian didasari pada hasil karya tahun 2006. Namun, penilaian past performance tersebut, menurut sumber TRUST, merupakan strategi yang dibikin manajemen baru agar mereka bisa mendapat jatah MSOP II. Sebab, jika dasarnya kinerja 2004, mereka belum menjejakkan kakinya di Mandiri. Kalau toh sudah menjadi pegawai, posisinya mungkin baru sekelas grup head. Betul. Kendati banyak yang menggerutu, kelihatannya manajemen tetap akan berpegang dengan keputusannya. Sehingga, harapan sebagian besar karyawan untuk mendapat bonus di akhir tahun hanya tinggal mimpi belaka.
MEREKA YANG MENDAPAT REZEKI
Ambruknya kinerja Bank Mandiri dalam dua tahun terakhir, memang berimbas buruk bagi para karyawan. Apabila tahun 2005 mereka mendapatkan bonus lumayan besar dari hasil kinerja tahun 2004 (untungnya Rp 5,24 triliun), tidak demikian yang terjadi di tahun ini. Gara-gara peruntungan bank mengempis, bonus yang diterima karyawan pun ikut menyusut. Seorang karyawan di level officer bercerita, tahun ini ia hanya mendapatkan bonus dua kali gaji. Jika dihitung dengan tunjangan hari raya (THR) sebanyak dua kali gaji, maka di tahun Anjing Api ini dia praktis mendapat tambahan empat kali gaji. Jumlah itu, si officer menambahkan, jauh lebih kecil ketimbang yang diperolehnya tahun lalu. Kala itu, untuk bonus saja karyawan di level officer mendapatkan tujuh kali gaji. Dan itu belum termasuk THR. Makanya, pemberian MSOP tahap II jelas sangat diharapkan. ”Sangat menyenangkan dan menyegarkan,” tutur seorang karyawan level menengah. Sayang, tidak semua karyawan Mandiri bakal menikmati gurihnya MSOP II. Sebab, sesuai surat edaran No. 009/ PSL/CHC HMC/2006 tanggal 16 Mei 2006, penerima MSOP II harus memenuhi kualifikasi tertentu. Berdasarkan SE tersebut, penerima MSOP II terbagi menjadi tiga. Pertama, direksi yaitu pejabat Bank Mandiri yang per 21 Juni 2005 telah ditetapkan oleh pemegang saham menjadi direksi untuk jangka waktu tertentu. Direksi bersangkutan juga masih aktif menjabat ketika penjatahan opsi dilakukan. Kedua, pegawai tetap yang mempunyai grade D2 ke atas. Memiliki penilaian kinerja individu tahun 2004 dan tercatat secara resmi dalam administrasi group human capital per tanggal 21 Juni 2005 dan masih bekerja aktif. Karyawan yang mendapat jatah juga termasuk mereka yang ditempatkan pada yayasan, dana pensiun, dan anak perusahaan. Bagi mereka yang cuti di luar tanggungan, pensiun, masa bebas tugas, meninggal, cuti sakit dan melakukan pelanggaran berat tidak akan mendapat jatah. Sedangkan karyawan yang sedang dalam proses pemeriksaan akibat pelanggaran disiplin, haknya akan ditunda. Apabila karyawan tersebut tidak diberhentikan hak opsinya akan tetap berlaku. Yang ketiga adalah karyawan kontrak yang dalam perjanjian kontraknya terdapat klausul mendapat MSOP. Di samping itu, namanya tercantum dalam administrasi bank per 21 Juni 2005. Lantas bagaimana distribusinya? Berdasarkan SE 16 Mei tadi disebutkan bahwa direksi akan mendapat jatah sebanyak 60.737.040 saham atau 19,4% dari total MSOP II yang 312 juta saham. Sedangkan bagian karyawan adalah 220.062.960 (70,5%). Sisanya, sebanyak 31.200.000 akan dijadikan cadangan. Sesuai klausul, maka besaran saham yang akan diterima karyawan akan disesuaikan dengan grade-nya. Semakin tinggi posisi, maka jatah sahamnya bertambah banyak. Sebagai contoh, grade D2 akan menerima sebanyak 24.500 saham. Sementara untuk golongan F3, jatah sahamnya sekitar 424.000 saham (lihat tabel) Menilik besaran saham yang akan dibagikan, keuntungan yang akan diperoleh penerima MSOP II Bank Mandiri bisa dikata sangat menggiurkan. Ilustrasinya begini. Dengan patokan harga beli saham seharga Rp 1.190 per saham, maka seorang karyawan dengan grade D2 akan membeli jatah sahamnya senilai Rp 29,1 juta. Selanjutnya, jika opsi tersebut dikonversi dengan harga saham yang beredar di pasar—per 1 Desember harga BMRI (kode saham Bank Mandiri) Rp 2.900—maka si karyawan akan mendapat dana sekitar Rp 71,05 juta. Jika karyawan level menengah mendapat rezeki sebesar itu, lalu berapa gain yang diperoleh direksi? Jika jumlah direksi yang saat ini sebanyak 11 orang, maka asumsinya bagian setiap orang sekitar 5-6 juta saham. Dengan harga beli Rp 1.190 per saham, maka modal seorang direktur untuk membeli haknya sekitar Rp 6,57 miliar. Nah, jika kemudian saham tersebut dilepas—taruhlah di harga Rp 2.825 (29/11)—duit yang akan mereka kantongi bisa mencapai Rp 15,5 miliar. Dengan kata lain, gain yang diperoleh adalah Rp 8,9 miliar. Cukup menggiurkan bukan? Tentu saja, opsi tersebut baru bisa dieksekusi paling cepat 20 Juni tahun depan. Sebab, berdasarkan SE Mandiri disebutkan, ada vesting period—periode ketika pemegang MSOP belum dapat menjual saham BMRI—selama dua tahun sejak 21 Juni 2005. Nah, jika demikian halnya, maka potensi keuntungan yang bisa diraih pemegang MSOP II jelas bakal meningkat. Sebab, di tengah kondusifnya ekonomi makro, harga saham Mandiri diyakini bakal meloncat sampai Rp 3.500 tahun depan. *****Swara SKJM HS 5258
Dikutip dari majalah TRUST
Sabtu, 30 Juni 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar