Sabtu, 30 Juni 2007

SEMANGAT MENGHADAPI PERUBAHAN

SEMANGAT MENGHADAPI PERUBAHAN

Dalam kesempatan Seminar Ultah SKJM ke – 8 pengurus DPP/DPC SKJM dan Direksi mengadakan acara Talk Show dengan Moderator Ketua Umum DPP SKJM Ir Setiyono. Acara yang berlangsung sangat terbuka dan menarik ini banyak diharapkan sering dilakukan agar informasi perkembangan perusahaan maupun harapan-harapan dari karyawan dapat diakomodasi dengan cepat dan tepat, hal ini terbukti dengan diperpanjangnya acara ini yang semula dijadualkan hanya berlangsung satu sesi diperpanjang sampai dengan dua sesi karena antusiasme dari peserta dalam dialog ini.
Direksi mengatakan, Tahun 2004 dikeluarkan perundangan baru oleh pemerintah yaitu UU No. 38/2004 yang menegaskan Jasa Marga berubah peran dari Regulator menjadi Operator saja dan pelaksanaan otorisasi jalan tol dilakukan olek Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sehingga untuk memperoleh pembangunan jalan tol baru Jasa Marga harus bekompetisi dengan pihak swasta.
Dari perubahan peran tersebut menimbulkan dampak yang sangat besar bagi kelangsungan hidup perusahaan untuk tetap menjadi leader dalam industri jalan. Jasa Marga harus memiliki daya saing yang tinggi dengan mengutamakan efisiensi, layanan yang bermutu serta SDM yang berpengetahuan dan memiliki keterampilan yang tinggi. Lebih jauh dikatakannya untuk mencapai itu kita harus terus tumbuh dan berkembang dengan menambah ruas dan/atau memperpanjang jalan tol untuk dioperasikan, berinovasi dalam mengembangkan usaha lain yang terkait dan modernisasi usaha dengan menggunakan teknologi baru yang sesuai.
Dalam upaya mencapai misi tersebut, Jasa Marga harus menerapkan kebijakan dalam program yang baru dalam pengembangan jalan tol diantaranya ; Hanya berinvestasi pada ruas jalan tol yang memiliki kelayakan finansial yang baik, mengutamakan jalan tol yang merupakan lanjutan dari jalan tol yang sudah dioperasikan dengan cara efesiensi dalam pengoperasian dan meningkatkan volume lalu lintas pada jalan tol yang ada.
Bekerja sama dengan investor lain dalam memaksimalkan pengembangan jalan tol baru dengan syarat kepemilikan mayoritas saham Jasa Marga sebesar 50% dan untuk pengoperasiannya dilaksanakan oleh Jasa Marga.. Lebih jauh dikatakannya asumsi-asumsi yang mendasari rencana pembangunan jalan tol baru s/d 2015 adalah untuk memperoleh tambahan modal melalui penjualan saham pada publik (IPO) tahun 2007 dan menjajaki kemungkinan dengan sistem syariah serta.bekerja sama dengan mitra pendanaan dengan pembagian 60% untuk Jasa Marga.
Dalam kesempatan dialog dengan peserta seminar ini, redaksi mencatat ada beberapa pertanyaan yang sangat menarik dari peserta yaitu diantaranya Direksi menjelaskan kunjungan Wapres ke kantor Pusat Jasa Marga yang terkesan adanya tugas khusus untuk membantu merealisasikan pembangunan 1000 Km jalan tol yang akan menguras habis ekuitas Jasa Marga ? Dalam menjawab pertanyaan ini Direksi menjelaskan bahwa bisa saja Pemerintah menugaskan hal itu namun penugasan ini harus ditetapkan Pemerintah sebagai PSO (Public Service Obligation) sesuai Pasal 66 UU 19/2003 tentang BUMN yang pelaksanaannya tetap memperhatikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan kelangsungan Jasa Marga sebagai perusahaan pengembang jalan Tol.
Lebih jauh Direksi mengajak kita semua untuk menyikapi kunjungan Wapres ini dengan positif artinya Pemerintah mengharapkan Jasa Marga untuk membantu hal tersebut karena memang hanya Jasa Marga yang dianggap mampu dan hal ini menegaskan bahwa kita memang leader dalam industri jalan tol di tanah air.
Redaksi mencatat statement yang menarik dari Direksi yang perlu kita cermati bersama bahwa Direksi tidak akan mau diperintahkan (di obok-obok) oleh siapa pun yang akan berakibat Jasa Marga menjadi terpuruk jika hal ini sampai terjadi dengan tegas Direksi mengatakan lebih baik mundur dari pada harus menuruti perintah yang membuat kita semua terpuruk, hal ini terkait dengan pertanyaan peserta yang mengkhawatirkan adanya nuansa politisasi dari kunjungan Wapres.
Pertanyaan selanjutnya yang sangat menggugah kita semua yaitu bagimana dan apa makna privatisasi bagi Jasa Marga dan apa manfaatnya untuk karyawan ? Dalam menjawab pertanyaan ini Direksi dengan gayanya yang khas dan humble serta sangat simpatik dikatakannya Privatisasi Jasa Marga bertujuan untuk mendapatkan injeksi modal dan medorong terciptanya bukan hanya Good Corporate Governace saja tapi juga untuk menciptakan Clean Governance. Lebih jauh Direksi menekankan bahwa Privatisasi tidak akan mengakibatkan PHK bagi karyawan dan manfaat yang akan dirasakan karyawan yaitu kesejahteraan akan meningkat sejalan dengan makin profesionalnya SDM setelah Jasa Marga menjadi perusahaan Terbuka.
Dalam kesimpulan dialog ini redaksi mencatat statement yang menarik dari moderator yang mengatakan bahwa semangat menghadapi perubahan budaya dan penerapan Good Corporate Governance bukan hanya tugas Komisaris, Direksi dan Karyawannya namun juga merupakan tugas Pemerintah selaku pemilik Jasa Marga. *****SWARA SKJM 5258

Tidak ada komentar: