Selasa, 21 Agustus 2007

Menteri PU: Jalan Layang Tol Pluit Harus Dibongkar

Jakarta-RoL -- Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, Tol Wiyoto Wiyono ruas Pluit yang bagian bawahnya terbakar beberapa waktu lalu harus dibongkar untuk keperluan perbaikan sepanjang 150 meter.

"Saya perkirakan untuk pembongkaran tersebut akan membutuhkan waktu enam bulan serta memakan biaya Rp 30 miliar," kata Djoko Kirmanto di Jakarta, Selasa (21/8), usai membuka panel diskusi dalam rangka HUT ke-8 Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN).

Menteri PU mengatakan, beberapa bagian dari jalan layang tol tersebut sudah tidak bisa dipertahankan sehingga harus dibongkar, untuk kemudian dibangun kembali. "Tujuannya untuk menghindari kerusakan yang lebih parah," ujarnya.

Kemudian, untuk memindahkan warga penghuni kolong jembatan tol tersebut, Departemen PU telah menyiapkan sembilan twin blok Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di daerah Marunda dan Parung Panjang, namun hanya diperuntukkan bagi penghuni yang mengantongi KTP DKI saja.

Menteri PU berjanji menggunakan kewenangannya untuk membuat peraturan terkait pelarangan kolong tol sebagai daerah hunian, serta akan menyiapkan peraturan untuk pemanfaatannya.

Djoko Kirmanto menjelaskan, setelah warga direlokasi dari kolong jembatan tol, daerah tersebut akan dipergunakan sebagai penghijauan atau fasilitas sosial seperti tempat berolahraga.

Sebelumnya larangan kolong tol sebagai hunian telah diatur melalui Keputusan Menteri (Kepmen) PU No 374/KPTS/M/2006 tentang Pencabutan Kepmen Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) No 214/KPTS/M/2002 tentang Pemberian Izin Pemanfaatan Sementara Tanah di Daerah Milik Jalan (Damija) Layang Tol Ruas Tanjung Priok-Pluit Kepada PT Jasa Marga (Persero).

Peraturan juga menyebutkan walau ruas jembatan tol yang terbakar berada pada wilayah yang menjadi tanggungjawab PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP)selaku operator, namun untuk relokasi warga semestinya tetap menjadi tanggungjawab PT Jasa Marga.

Hal tersebut terkait kedua Kepmen PU yang menugaskan PT Jasa Marga untuk bertanggungjawab terhadap pemanfaatan lahan di bawah jembatan layang tol.

Selain itu PT Jasa Marga, ditugaskan untuk melakukan pengamanan secara fisik, yuridis dan dokumen terhadap tanah yang terlintas pada Rumija Tol, mengatur pemanfaatan yang mendukung fungsi jalan tol sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengosongkan seluruh kegiatan di Rumija ruas Tanjung Priok-Pluit.

Sesuai isi Kepmen PU No 374/KPTS/M/2006, maka pemanfaatan atas ruang milik jalan (Rumija) layang tol ruas Tanjung Priok-Pluit hanya diperbolehkan untuk kegiatan yang mendukung fungsi jalan tol. Sehingga untuk aspek pemanfaatan lahan, nantinya akan ada nota kesepahaman antara Departemen PU, pihak operator dan Pemerintah Kotamadya Jakarta Utara. antara

Banker to the Poor

Oleh : Iman Sugema


Adalah Muhammad Yunus, peraih hadiah Nobel Perdamaian yang sekaligus dijuluki sebagai bankirnya kaum papa. Ia kembali mengunjungi Indonesia dan memberikan ceramah di berbagai tempat dan kalangan. Bagi seorang ekonom seperti saya, aliran kata-katanya yang penuh makna bagaikan air sejuk di tengah teriknya kerakusan bisnis yang kian kejam, melahirkan penderitaan dan kemiskinan, dan membuat kerusakan alam. Alam yang sedemikian subur dan kaya kandungan mineral tak kunjung bisa menghapuskan kemiskinan di bumi Indonesia. Yang terjadi justru adalah segala bentuk kerusakan seperti hancurnya hutan alam, pencemaran air dan udara, erosi, banjir, sampai luapan lumpur Lapindo. Semua itu berujung pada penderitaan rakyat.

Dari sudut pandang teori ekonomi dan bisnis, kontribusi Yunus yang paling besar adalah membuahkan konsep baru tentang social business. Dalam pandangannya, sebuah bank ataupun organisasi bisnis lainnya harus memiliki tujuan sosial yang tidak terpisah dengan tujuan mencari keuntungan. Artinya organisasi bisnis dapat secara sekaligus merangkap sebagai organisasi sosial. Bank bisa saja mengejar keuntungan dan pada saat yang sama berupaya mengentaskan kemiskinan. Demikian pula perusahaan-perusahaan lainnya.

Sampai saat ini, ekonom dan para pelaku bisnis cenderung melakukan dikotomi antara fungsi bisnis dan fungsi sosial. Malahan fungsi sosial sedemikian dikebiri melalui sebuah mekanisme yang sangat sempit yaitu corporate social responsibility (CSR). Celakanya, CSR kemudian lebih dipandang sebagai hal yang sangat membebani perusahaan sehingga kita sangat ogah-ogahan melakukannya. Akibatnya, kemajuan bisnis tidak ada kaitannya dengan kemakmuran masyarakat dalam arti luas. Jurang antara yang miskin dan yang superkaya menjadi semakin lebar.

Adalah menarik untuk mengontraskan titik pandang Yunus dengan pendapat Menko Perekonomian kita. Prof Boediono yang oleh sementara pihak dipandang sebagai pewaris Mafia Berkeley, baru-baru ini mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi digerakkan oleh orang-orang yang siap dalam memanfaatkan potensi ekonomi dan karenanya kesenjangan adalah konsekuensi yang logis dari pertumbuhan ekonomi. Cara pandang Boediono merupakan representasi dari ekonom fundamentalis yang tidak memandang tujuan sosial selalu bertolak belakang dengan tujuan bisnis dan ekonomi. Bagaimana kita bisa menghapuskan kemiskinan kalau benak kita sendiri dicekoki dengan hal yang seperti ini?

Yunus tidak hanya memberi bukti empiris tetapi dia juga memberi contoh nyata dengan mengembangkan konsep social business melalui Grameen Bank. Pertumbuhan dan kesinambungan bisnis bisa tercipta melalui pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan perempuan. Hal ini didukung oleh CK Prahalad dalam bukunya, The Fortune at the Bottom of the Pyramid, yang mengulas besarnya potensi bisnis yang terdapat di kalangan masyarakat miskin. Kemiskinan dapat menjadi sumber pertumbuhan bisnis dan bukan menjadi beban perekonomian. Itu hanya terjadi kalau kita mendesain organisasi bisnis yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup orang miskin.

Yunus sendiri berangkat dari sebuah kenyataan bahwa banks are deliberately designed to reject the poor and woman. Bank secara sengaja didesain untuk mengesampingkan orang miskin dan perempuan. Bank menjadi sebuah organisasi yang eksklusif buat yang mampu. Penerima kredit bank kebanyakan adalah individu yang kaya atau perusahaan yang dimiliki oleh orang kaya.

Berangkat dari itu, Grameen Bank didesain secara khusus untuk memberikan kredit kepada kaum papa saja melalui pemberdayaan perempuan. Kini bank tersebut memiliki tujuh juta nasabah dan 97 persen di antaranya adalah perempuan. Siapa pemiliknya? Bukan Yunus sendiri, tapi tujuh juta nasabah tersebut. Jadi Grameen Bank adalah bank untuk, oleh, dan dari orang miskin.

Yang paling menarik untuk dibahas adalah keberhasilan Yunus untuk mematahkan argumen bahwa sebagian besar orang miskin adalah tidak produktif dan karenanya bank hanya mungkin berusan dengan mereka yang produktif. Anggapan seperti itu ia patahkan dengan memberikan kredit kepada kurang lebih seratus ribu orang pengemis. Pengemis di manapun juga selalu dianggap sebagai sampah masyarakat yang tidak produktif.

Kini, dari seratus ribu pengemis yang menjadi nasabah bank tersebut, seperempatnya sudah tidak mengemis lagi. Sekitar 65 ribu di antaranya melakukan profesi ganda yaitu sebagai pengemis yang merangkap sebagai pedagang dan pengrajin. Sisanya, yang sebagian kecil belum berhasil mengubah profesinya.

Pada dasarnya Yunus hendak mengatakan kepada dunia bahwa produktif atau tidaknya seseorang adalah tergantung pada cara kita menyediakan kesempatan kepada mereka yang oleh situasi sosial yang dihadapinya terpaksa menjadi tidak produktif. Selama struktur perekonomian secara tidak adil mengesampingkan mereka, maka kemiskinan dan kefakiran masih akan terus ada sampai kapanpun. Artinya, kita memang harus secara khusus melakukan pemberdayaan kepada si miskin.

Terakhir, cita-cita Yunus yang secara optimistis akan dilakukannya yaitu keinginannya untuk mewariskan Musium Kemiskinan pada anak cucunya. Kelak akan terlahir sebuah generasi yang tak mengenal kemiskinan karena kemiskinan hanya ada di musium sebagai barang antik. Kapankah kita memiliki seorang tokoh seperti Yunus? Mari kita berlomba untuk menjadi Yunus.

www.republika.co.id