Senin, 23 Juli 2007

MENCERMATI VISI SKJM

Pada tahun 2000 Pemerintah mengeluarkan Undang-undang Mo. 21 tentang Serikat Pekerja. Perundang-undangan di Indonesia mengatur bahwa negara memberikan kesempatan bagi pekerja dari sebuah perusahaan untuk dapat berserikat dan membentuk organisasi yang saat ini biasa dikenal dengan serikat pekerja. Selain itu, disahkannya UU No. 13 Tahun 2003 juga mengatur tentang hakhak pekerja dan aturan lain yang mengatur mengenai jaminan atau fasilitas perusahaan yang diberikan untuk kesejahteraan pekerjanya.
Pada umumnya awal terbentuknya Serikat Pekerja mendapatkan banyak respon dan tanggapan terutama dari pihak manajemen dan pihak pekerja. Serikat pekerja identik dengan perlawanan dan unjuk rasa yang ditujukan kepada pihak pengusaha untuk memberikan hak pekerjanya lebih dari apa yang telah diberikan perusahaan. Proses unjuk rasa tak jarang diselingi dengan aksi demo dan kegiatan yang mengganggu kenyamanan dan keamanan umum bahkan cenderung anarkis. Serikat pekerja sebagai sebuah organisasi juga ada di Jasa Marga yang dikenal dengan Serikat Karywan Jasa Marga (SKJM) sejak tahun 1999. Saat ini SKJM mempunyai sepuluh Dewan pimpinan cabang terdiri dari ………., SKJM hanyalah satu-satunya organisasi serikat pekerja yang ada di Jasa Marga, walaupun wilayah cakupan dari Jasa Marga sangat luas dan terpencar di berbagai propinsi di tanah air. Hal ini bisa membuktikan bahwa kita karyawan Jasa Marga lebih solid di bandingkan dengan beberapa BUMN yang mempunyai lebih dari satu serikat pekerja di dalam Perusahaannnya. Namun yang perlu kita cermati adalah bukan berapa jumlah Serikat Pekerja di Jasa Marga atau sejauhmana SKJM telah berjasa bagi kita. Hal yang penting untuk kita pahami adalah filosofi dan tujuan dari SKJM atau DPC-DPC SKJM. Filosofi dan tujuan SKJM adalah untuk menjadi mitra dari Jasa Marga dalam berbagai hal demi kemajuan dan perkembangan Jasa Marga. Tentu saja sebagai mitra, SKJM memiliki hak suara dan berpendapat yang sama dengan pihak manajemen perusahaan tanpa melihat jabatan maupun golongan dari serikat pekerja yang terdiri dari pekerja Jasa Marga.Semangat dan konsistensi dari penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corprate Governance) selalu diserukan oleh SKJM dalam rangka mempertahankan Jasa Marga sebagai pemimpin dalam industri pengembangan dan pengoperasian jalan tol di Indonesia. SKJM tidak boleh dijadikan sebagai tameng atau tempat berlindung bagi “mereka” yang melakukan kesalahan maupun yang memiliki visi dan misi yang tidak sejalan dengan perusahaan. Akhir-akhir ini banyak terdengar di lingkungan Jasa Marga bahwa karyawan yang menjadi pengurus SKJM menjadikan SKJM sebagai alat untuk mencari jabatan ataupun peningkatan karir. Hal ini terjadi karena 'mereka' cenderung vokal atau menempatkan kepentingan pribadinya di atas kepentingan seluruh karyawan dan mencari kesempatan dari ‘gerahnya’ manajemen perusahaan yang justru memberikan jabatan strategis agar 'mereka' tidak lagi vokal. Perlu dipahami bahwa SKJM bukanlah sekedar batu loncatan atau sarana untuk mencari jabatan dan perkembangan karir yang lebih baik. Siapapun dapat berkiprah di SKJM dan menjadi pengurus asal memahami betul tujuan SKJM dan memiliki komitmen kuat dalam menegakkan Tata Kelola Perusahaan yang baik serta mengutamakan kemajuan dan perkembangan Jasa Marga. SKJM berpegang teguh pada peraturan yang berlaku dan membela dengan ikhlas para karyawan yang diperlakukan tidak adil ataupun tidak dipenuhi hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. SKJM adalah mitra Jasa Marga yang seharusnya berdiri di barisan terdepan untuk membela Jasa Marga saat Jasa Marga di ‘amputasi’ keunggulan kompetitifnya sebagai pengembang dan pengoperasi jalan tol terbesar di Indonesia oleh pihak-pihak tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi maupun kelompoknya saja. SKJM mengutuk segala bentuk peyimpangan yang terjadi di Jasa Marga dan tidak segan-segan untuk memberikan rekomendasi kepada perusahaan untuk memberikan sanksi tegas bahkan pemecatan bagi siapapun yang melakukan kesalahan terutama bagi mereka yang merugikan Jasa Marga tidak terkecuali pengurus SKJM. Marilah kita bersama-sama membuka mata dan memasang telinga untuk saling mengingatkan dan bekerja sama demi kemajuan Jasa Marga. SKJM hendaknya dijadikan wadah untuk berorganisasi dengan baik, berdiskusi, dan beraspirasi. Sebab keberhasilan dan kinerja SKJM terlihat dari berubahnya budaya korporat ke arah yang lebih baik, sehingga Jasa Marga dapat MENJADI PERUSAHAAN MODERN DALAM BIDANG PENGEMBANGAN DAN PENGOPERASIAN JALAN TOL, MENJADI PEMIMPIN (LEADER) DALAM INDUSTRI JALAN TOL DENGAN MENGOPERASIKAN MAYORITAS JALAN TOL DI INDONESIA SERTA MEMILIKI DAYA SAING YANG TINGGI DI TINGKAT NASIONAL DAN REGIONAL. *****Swara SKJM HS 5258

Tidak ada komentar: