Kamis, 16 Agustus 2007

Penghuni Kolong Jalan Layang Disediakan Rusunawa

15/08/2007 23:51:08 WIB

JAKARTA, Investor Daily
Pemerintah akan menyediakan rumah susun sederhana sewa (rusuna) bagi penghuni kolong jalan layang sebagai upaya untuk memindahkan mereka dari tempat yang memang semestinya tidak difungsikan sebagai hunian.

"Ada dua lokasi yang kami siapkan yakni tiga twin blocks di Parung Panjang dan enam twin blocks di Marunda. Setiap twin blocks bisa menampung 96 kepala keluarga (KK) sehingga total sekitar 864 KK," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Jakarta, Selasa (14/8).

Menteri PU menjelaskan hal tersebut kepada pengurus baru Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) sebelum melaksanakan kunjungan ke lokasi bekas terbakarnya di bawah Jalan Layang Interchange, Pluit, Jakarta Utara.

Angka 864 KK tersebut, menurut Menteri PU, belum mencukupi untuk memindahkan seluruh penghuni kolong jalan layang tol, namun Departemen PU masih memiliki anggaran yang cukup untuk membangun rusunawa sepanjang lahan disediakan Pemprov DKI Jakarta.

Saat ini, jelas Djoko, Puslitbang Jalan Departemen PU telah memasang papan peringatan di kolong jalan layang sebagai daerah berbahaya untuk ditinggali. "Semoga papan peringatannya masih ada dan tidak dirobohkan warga," ujar dia.

Sementara itu, menurut Ketua Umum LPJKN Malkan Amin yang ditemui di lokasi bekas kebakaran, seharusnya di lokasi tersebut tidak lagi ada hunian tetapi di lapangan masih ditemukan masyarakat yang bertahan.

Dia menjelaskan ambruknya jalan layang tol tidak berlangsung perlahan-lahan dan biasanya mendadak patah sehingga korban di bawah biasanya tidak akan sempat menyelamatkan diri.

Malkan meminta Pemerintah agar dapat bersikap tegas terhadap masyarakat yang tinggal di kolong jalan layang tol. "Kan sudah ada aturannya jadi tinggal penegakan hukumnya," ujar dia.

Malkan mengatakan, memang ada porsinya sendiri mengenai kewenangan pusat dan daerah. Tetapi untuk jalan tol sudah jelas siapa yang harus bertanggung jawab agar tidak ada hunian di kolong tol.

Menurut Malkan, rehabilitasi terhadap jalan tol yang terbakar tersebut menjadi beban PTB CMNP dan Pemprov DKI Jakarta. Biaya untuk itu diperkirakan mencapai Rp 50 miliar untuk pembongkarannya.

"Tetapi masalahnya tidak sampai di situ. Akibat pembongkaran akan membuat lalu-lintas mengalami kemacetan termasuk angkutan barang yang mengakibatkan kerugian ekonomi," ujar dia.

Dia memperkirakan, dampak tidak langsung dari peristiwa kebakaran tersebut bisa mencapai kerugian ratusan miliar apalagi perbaikan tersebut dapat memakan waktu berbulan-bulan.

Malkan meminta agar tim yang memeriksa kelayakan jalan dapat menerbitkan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga jalan tersebut tetap aman untuk dilalui. (nas)

Tidak ada komentar: